Berita

Ubudiyah: Agar Salat Santri Sesuai Syariat

Keterangan: Tambak santusias peserta Mustafid (Muassasah Tarbiyah Fiqh Ibadah) yang masih duduk di bangku Idadiyah.

“Salat merupakan kunci utama bagi setiap ,muslim mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seluruh rukun qalbi (hati), rukun qauli (bacaan) dan rukun fi’li (gerakan) dalam salat memberikan kekuatan pada jiwa seseorang untuk mendapat pertolongan dari-Nya. Oleh sebab itu salat merupakan sesuatu yang urgen dalam islam. Tolak ukur akan kesuksesan seorang hamba dilihat dari bagaimana seorang hamba tersebut memberlakukan shalatnya di dunia,” demikian yang disampaikan Moh. Faqih Kepala Bagian Ubudiyah Pondok Pesantren Sidogiri.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Faqih, perihal masalah menyempurnakan salat santri Pondok Pesantren Sidogiri memiliki badan khusus. Badan Khusus tersebut diformat layaknya Pendidikan yang ada di madrasah dengan nama Mustafid (Muassasah Tarbiyah Fiqh Ibadah). Program Mustafid merupakan gentian dari program lama yang diberi nama Diklat (Pendididkan Salat).

“Sebenarnya mengenai sempurnanya salat santri (sesuai dengan syariat) , kita memiliki badan khusus. dulu namanya Dikalat (Pendidikan Salat). Namun karena hasil dari program tersebut dianggap kurang efektif, kita ubah menjadi program Mustafid (Muassasah Tarbiyah Fiqh Ibadah),” Kata Gus Faqih.

 

Keterangan: Syistem pangajaran yang ada di program ini dibentuk sama persis dengan yang ada di Madrasah.

Beda Mustafid dengan Diklat, lanjut Gus Faqih Dalam system pengajaran, mustafid lebih mengedepankan praktik daripada mendalami praktik. Hal ini bertujuan agar para santri lebih terbiasa mengamalkan apa yang sudah ada di dalam kitab turats bukan sekedar menumpuk pengetahuan tanpa diamalkan.

“Demikian itu agar para santri hafal dengan gerakan tubuh bukan hafal di telinga saja,” ujar pria asal kota Pasuruan.

Lebih dari itu, anak didik dari program ini diambil dari murid Madrasah Miftahul Ulum Idadiah, Thakhossus dan murid MMU Ibtidaiyah. Sedangkan untuk murid MMU Tsanawiah Pengurus Ubudiyah juga membuat program khusus . Rencananya Proram khusus tersebut akan menyajikan metode pembelajaran yang memfokuskan terhadap legalitas menjadi imam. Sedangkan untuk staf pengajar tidak lagi diambil dari murid Madrasah Miftahul Ulum Aliyah seperti program sebelumnya (Diklat). Tapi diambil dari wali kelas madrasah disetiap tingkatan.

“Supaya lebih mudah memantau anak didiknya terkait salat dan mereka yang lebih tahu akan ihwal mereka. Yang tidak kalah penting, merekalah yang bertanggungung jawab dalam memperbaiki salat anak didiknya.” Tegas Gus Faqih.[]

=====

Penulis: M. Afifur Rohman

Editor: N. Shalihin Damiri

Shares:
Show Comments (1)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *