07 September 2010 | 28 Ramadhan 1431 H
Home Forum Diskusi Link Download Maklumat Kontak
   
       
 
 
   
   
 
ARTIKEL ARTIKEL
Santri Menyoal Century (?)

“Saya tetap akan berjuang dan akan terus menyerukan Indonesia sebagai wilayah zero tollerance to corruption... Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, saya akan terus berjuang di garis paling depan, bersama semua elemen pemberantasan korupsi untuk meminpin jihad melawan korupsi”

— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia di Istana Negara)


TENTU saja tak ada santri–dalam definisi kulturalnya–yang ikut bergabung bersama puluhan ribu demonstran pada tanggal 9 Desember lalu, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Bagi santri, langkah semacam itu bukan tradisi, kendati tidak boleh (“haram”) dikatakan bahwa kaum santri tidak punya simpati dan empati, untuk setidaknya ikut merasa risih dan sedih, atas lilitan masalah negeri ini yang tak kunjung berhenti.
Jika setiap pasang mata diarahkan “khusus” pada momen-momen musiman seperti itu, maka akan segera muncul kesimpulan betapa kasus korupsi di negeri ini akan segera tuntas, tak lama lagi. Tapi percayalah bahwa ‘ritual’ seperti itu adalah peristiwa yang klise: setiap tahun selalu diperingati, dan nyatanya hanya menyumbangkan semangat yang menghangat sesaat. Setelah hajatan rutinan itu selesai, masyarakat sudah tidak lagi “memberantas korupsi” rame-rame.
Sekali lagi, jika kita menyaksikan sepintas pagelaran demontrasi itu, seakan-akan seluruh elemen masyarakat yang turut bergabung di dalamnya memang menggambarkan suara bulat bangsa ini: “bahwa penjajahan para koruptor di atas dunia harus dihapuskan”. Padahal kita tahu peserta demontrasi itu juga teramat heterogen. Para politisi juga banyak yang ikut berdemo. Maka tidak ada jaminan bahwa kalangan koruptor juga ikut berdemontrasi menentang korupsi, alias maling teriak maling (!)
Padahal, sebagaimana pembacaan seorang analis, peran politisi yang begitu dominan dalam pemerintahan di berbagai levelnya, menjadi problem krusial dalam pemberantasan korupsi. Salah satu sebabnya adalah karena para politisi lebih berorientasi pragmatis ke arah kekuasaan dan materi. Kekuasaan hanya dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan, termasuk untuk mengembalikan modal yang dihabiskan saat pencalonan untuk memperoleh kekuasaan.
Penyebab lain adalah karena rakyat tidak mungkin membiayai Parpol dan politisi. Maka dengan “terpaksa” biaya yang begitu besar itu digali dengan cara-cara yang korup, yakni dari sumbangan para pengusaha, dengan imbalan tertentu di kemudian hari. Sebab memang tidak ada sarapan pagi, makan siang maupun makan malam yang gratis. Di sini kegiatan korupsi terbentuk dalam suatu jaringan.
Karenanya penting untuk selalu diingat, bahwa tindakan korupsi itu tidak sama dengan mencuri ayam. Korupsi tidak pernah dilakukan sendirian, di tengah malam yang gelap gulita, di saat orang tengah lelap dalam tidur. Korupsi selalu dilakukan secara bersama-sama, baik bersama aparat di lingkungan kerja maupun dengan jaringan di luar struktur formal, sehingga tidak mengenal situasi dan kondisi.
Dari sinilah kemudian tumbuh budaya korupsi yang berakar di dalam karakter dan perilaku pejabat dan aparat. Korupsi terjadi secara sistemik. Akhirnya orang bersih yang masuk ke dalam sistem justru akan tersandera oleh sistem itu, sehingga tidak punya pilihan kecuali melakukan hal yang sama atau terlempar keluar.
Maka hasilnya adalah persis seperti apa yang kita saksikan sekarang: Indonesia adalah sarang korupsi. Lembaga pemeringkat korupsi seperti Tranparency International yang berpusat di Berlin, meletakkan Indonesia di peringkat di atas 100, di antara 180-an negara yang disurvei. Artinya Indonesia adalah negara korup. Perusahaan konsultan dari Hongkong, PERC, yang secara rutin mengumumkan peringkat korupsi, beberapa bulan lalu menyatakan Indonesia sebagai negara paling korup di Asia.
Jadi, berita-berita heboh yang terus memanas, tentang perseteruan KPK-Polisi-Jaksa, serta kasus Bank Century yang kita saksikan saban hari, yakni persoalan korupsi yang tak kunjung berhenti, sebetulnya berujung pada akar persoalan sebagaimana digambarkan tadi: kezaliman yang membudaya, melembaga, bahkan mendarah-daging.
Akhirnya, jika misalnya masyarakat santri harus menanggapi kasus Century, maka mereka tidak akan merapat dalam parade para demonstran, sebagaimana juga tidak akan masuk ke dalam perdebatan berkepanjangan—yang tak perlu. Namun yang pasti, batin mereka akan memekikkan amar ma’ruf nahi munkar. Tegakkan keadilan dan hapuskan kezaliman.
Para santri selalu percaya bahwa pada pemerintahan yang berkeadilan terdapat keberkahan. Para santri tahu, jika keadilanlah yang membawa masyarakat dalam pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, misalnya, makmur sejahtera. Keadilan membuat penerimaan negara saat itu selalu tinggi, APBN terus mengalami surplus, seluruh rakyat berstatus wajib zakat (muzakki), sampai-sampai negara mengeluarkan maklumat bahwa “anjing-anjing tak bertuan dijamin oleh negara!”.
BS
 
SEARCH
 
MEMBER LOGIN
User
Password
 
   
         
                      Copyright © 2007 SMI Indonesia. All Rights Reserved.