07 September 2010 | 28 Ramadhan 1431 H
Home Forum Diskusi Link Download Maklumat Kontak
   
       
 
 
   
   
 
ARTIKEL ARTIKEL
Jejak dari Bashrah

Apa yang dilakukan Abul Hasan al-Asy’ari, ternyata bukan hanya pilihan tanpa makna, atau hanya sebuah sensasi bagi sejarahnya di ranah akidah, tapi itu adalah sebuah manifestasi dari pengejewantahan nash, bahwa kebatilan akan sirna dengan kebenaran. Dan, ia adalah ikon bagi tumbuhnya kebenaran itu. Semata-mata agar supaya hamba-hamba Tuhan tidak lagi terjebak di persimpangan jalan.
Selanjutnya, para ulama Ahlusunah Waljamaah dalam rentang sejarah telah merumuskan dasar-dasar penting. Katakanlah semisal garis-garis besar haluan bagi Ahlusunah Waljamaah. Ini oleh karena, masih ditemukannya aneka tafsiran terhadap ‘wajah’ golongan yang memegang teguh ajaran Islam. Di samping pula, agar kemurnian akidah Islam tetap terjaga tanpa dibumbui oleh macam-macam pemikiran dari orang-orang yang masih dangkal dalam memahami ajaran Islam.
 Nah, hal seperti itulah yang melatarbelakangi penulisan rumusan berikut ini, sebagai garis besar keyakinan Ahlusunnah Waljamaah.
 
A. Hakikat Ilmu
Peran ilmu amat menentukan bagi corak pandang seseorang, apalagi bila menjadi tuntutan untuk penelaahan sebuah masalah. Seperti yang terjadi, ada banyak kelompok yang dengan penggunaan ilmunya, malah terjebak pada pemikiran-pemikiran menyimpang. Ini karena, posisi ilmu ditempatkan di luar konteks. Semisal, kelompok Dahiriyah mengatakan alam ini bersifat qidam dan tak ada pembuatnya.
Adapun ilmu manusia dan hewan tidak lepas dari tiga macam berikut: badihi (ilmu yang didapat tanpa proses), hissi (ilmu yang di dapat melalui indra), dan ilmu istidlali (ilmu yang didapat melalui proses berpikir).
 
B. Alam Bersifat hadîts (bermula)
Alam adalah segala sesuatu selain Allah, semisal langit dan bumi. 
 
C. Pencipta Alam
dan sifat Zat-Nya
Ahlusunah Waljamaah berkeyakinan: hawâdîts (alam) terbentuk (makhlûq) karena ada yang menciptakan (Khâliq), begitu pula dengan unsur-unsurnya yang terjadi. Jadi, tidak mungkin semua unsur alam itu ada begitu saja. Dengan demikian, maka jelas Allah yang menggerakkan unsur itu. Pendapat Ahlusunah ini rupanya amat kontras dengan Tsumamah dan pengikutnya dari Qadariyah yang mengatakan bahwa segala af’âl (perbuatan) itu terjadi tanpa ada yang berperan dalam menggerakkan perbuatan itu. Pendapat ini rupanya bermaksud mengesampingkan peran Allah Subhânahu wata‘âlâ .
 
D. Sifat-sifat azali
Kelompok Ahlusunah Waljamaah dalam keyakinannya berpendapat bahwa Allah Subhânahu wata‘âlâ memiliki sifat-sifat azali yang melekat pada Zat-Nya secara permanen (abadi). Ini dimaksudkan untuk mengenali Allah secara perinci. Namun perlu dipahami dan diyakini, bahwa sifat-sifat yang dilekatkan pada Allah versi Asy’ariyah tidaklah sama atau persis seperti sifat-sifat pada diri manusia atau lainnya.
 
E. Nama-nama bagi Allah
Dasar rujukan perihal nama-nama (al-asmâ’) bagi Allah adalah tauqifiyyah, yang bersumber dari: al-Qur’an, Hadis-Hadis yang shahih, dan ijma ulama. Sedangkan mengaitkan nama-nama Allah dari sumber qiyas, maka tidak dibolehkan.
Ahlusunah berpendapat, dalam beberapa Hadis yang shahih disebutkan, bahwa Allah Subhânahu wata‘âlâ memiliki 99 nama. Bagi orang yang menjaga nama-nama itu, maka ia akan dimasukkan ke dalam surga.” Maksud menjaga di sini, bukanlah bisa menyebut keseluruhan nama-nama itu dan mampu menjelaskan maksud makna yang terkandung di dalamnya. Karena untuk urusan seperti itu pun nyatanya orang-orang kafir mampu. Adapun maksud menjaga di sini adalah: mengetahui nama-nama bagi Allah yang 99 itu dan meyakini makna yang terkandung di dalamnya.
Kemudian dari nama-nama Allah itu diperinci lagi menjadi tiga bagian. Pertama, nama-nama yang mengarah pada Zat Allah. Semisal: al-Wâhid (Maha Esa), al-Ghâni (Maha Kaya), dan seluruh sifat yang melekat pada Zat Allah. Kedua, nama-nama yang mengarah pada sifat-sifat Allah yang azali serta melekat pada Zat-Nya. Semisal: al-Hayy (Maha Hidup), al-Qâdir (Maha Kuasa), dan seluruh sifat-sifat yang musytaq (diderivasi) dari sifat Allah yang melekat dengan Zat-Nya. Ketiga, nama yang musytaq dari af’âl (perbuatan) Allah Subhânahu wata‘âlâ. Semisal: al-Khâliq (Maha Pencipta), ar-Razzâq (Maha Pemberi), al-‘Adil (Maha Adil), dll.
 
F. Keadilan dan hikmah-Nya
Allah Subhânahu wata‘âlâ sebagai pencipta, telah menciptakan benda dan sifat berikut baik-buruknya dan segala apa yang diperbuat hamba-hamba-Nya. Dengan demikian, berarti sangat jelas bahwa tidaklah ada pencipta selain Allah.
Di kalangan Ahlusunah perbuatan manusia berada di posisi moderat (adil). Yakni, manusia berbuat karena dasar dorongan dirinya. Sedangkan pencipta perbuatannya adalah Allah.
Di pembahasan keadilan Allah yang lainnya, Ahlusunah berkata bahwa seseorang yang ditakdirkan sesat itu karena keadilan-Nya. Dan seseorang yang mendapat petunjuk (hidayah) itu karena fadl (anugerah) Allah.
 
G. Para Nabi dan Rasul
Definisi Nabi menurut Ahlusunah adalah: Seseorang yang mendapatkan wahyu dari Allah Subhânahu wata‘âlâ melalui malaikat Jibril ‘Alaihissalâm  dan dikokohkan kenabiannya dengan mukjizat. Adapun Rasul adalah: Seseorang yang mendapatkan wahyu berikut memiliki mukjizat serta membawa syariat baru atau menasakh (revisi) sebagian hukum-hukum syariat Nabi sebelumnya.
Para Nabi atau Rasul memiliki sifat-sifat yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Dalam kehidupannya, mereka juga mengalami hal-hal yang bersifat basyariyyah (kemanusiawian), semisal tidur, makan, sakit, senang, susah, menikah dll. Kendati demikian, sisi sifat kemanusiawian yang menimpa mereka tidaklah sama dengan yang dialami manusia biasa. Dalam artian, sifat kemanusiawian itu tidaklah menurunkan derajat (kedudukan) mereka sebagai hamba Allah yang terpilih. Ahlusunah juga berpendapat: bahwa para Nabi itu ma’shûm (terjaga) dari segala dosa.
 
H. Mukjizat dan karamah
Mukjizat berarti keluarbiasaan yang tampak dari seorang yang mengaku sebagai Nabi, serta keluarbiasaan itu mengalahkan (tidak dapat ditandingi) orang-orang yang menentang kebenaran para Rasul. Al-Jurjani mengartikan mukjizat dengan keluarbiasaan yang digunakan untuk mengajak kepada kebaikan dan kebahagiaan dan diikuti dengan pengakuan sebagai seorang Nabi. Tujuannya adalah untuk memperjelas kebenaran seseorang yang mengaku sebagai utusan Allah.
Adapun maksud dari karamah adalah suatu perkara yang berada di luar kebiasaan yang terjadi pada orang-orang yang dekat kepada Allah, orang-orang saleh, dan para wali.
Ada sisi perbedaan di antara keduanya. Pertama, mukjizat dibutuhkan oleh para Nabi untuk memperlemah hujjah orang-orang musyrik, karena hati mereka masih keras dan tidak mau beriman kepada Allah. Sedangkan karamah diberikan kepada seseorang, fungsinya untuk meneguhkan hati mereka, sehingga menjadi tenang dan mantap serta tidak goyah keimanannya. Kedua, mukjizat bila banyak diberikan pada para Nabi, itu bertujuan untuk menyempurnakan makna kenabian mereka sekaligus agar hati mereka semakin teguh dan ada sisi nilai keutamaan yang lebih (afdhal) pada mereka. Bagi karamah, ketika semakin banyak dimiliki seseorang, adalah agar supaya rasa khauf (takut) mereka bertambah.
 
I. Dasar-dasar agama
Agama Islam memiliki lima rukun (dasar) sebagai pijakan amaliyahnya. Yaitu, dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Lima rukun ini sudah jelas dan maklum bagi umat Islam. Maka, bila ada yang meragukan, menentang, atau mentakwilnya dengan makna yang menyimpang dari maksud yang semestinya, maka dihukumi kafir.
Untuk memahami aktivitas dari dasar-dasar agama itu, maka perlu ada panduan tersendiri. Di kalangan Ahlusunah, sumber-sumber amaliyah rukun Islam tidak bisa terlepas dari al-Qur’an, Hadis, Ijma, dan Qiyas (analogi). Mengenai ijma (konsesus) bisa dari kalangan Sahabat dan ulama salaf.
 
J. Hukum bagi orang mukallaf
Bagi seorang Muslim yang sudah mukallaf, maka mereka dikenai hukum taklif. Artinya, segala perilaku mereka dikenai lima hukum, yaitu: wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah.
Adapun perbuatan binatang, orang gila, dan anak-anak kecil tidaklah disifati dengan lima hukum ini.
Ahlusunah berkata, sesungguhnya segala sesuatu yang diwajibkan atas orang mukallaf baik hati, ucapan, dan perbuatannya adalah didasarkan perintah Allah. Dan setiap perbuatan yang diharamkan, maka hal itu didasarkan larangan Allah Subhânahu wata‘âlâ.
 
K. Tidak kekalnya manusia
dan nasib mereka di akhirat.
Ahlusunah berpendapat, sebagai makhluk, manusia bersifat fana’. Maksudnya adalah tidak ada manusia yang kekal. Hanya Allah-lah yang kekal. Dan, Allah Subhânahu wata‘âlâ kuasa memusnahkan seluruh alam secara serentak atau memusnahkan sebagian jism beserta mengekalkan sebagian lainnya.
Ahlusunah berpendapat, manusia dan seluruh binatang yang mati di dunia akan dihidupkan kembali nanti di akhirat. Pendapat ini ditentang oleh kelompok-kelompok di luar Ahlusunah. Kata mereka, yang dihidupkan hanya manusia.
Di antara pendapat Ahlusunah yang lainnya adalah, di akhirat terdapat surga dan neraka. Dan penghuninya akan kekal. Kemudian mengenai yang kekal di neraka hanya orang kafir.
Ahlusunah berpendapat, di kuburan terdapat pertanyaan dari malaikat serta siksa kubur. Dan di akhirat ada haudl (telaga), shirâth (jembatan), dan mîzân (timbangan). Begitu juga ada syafaat dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, dan dari orang-orang saleh bagi umat Islam yang berdosa atau orang yang di hatinya masih terdapat keimanan walaupun sebesar biji gandum.
 
L. Kepemimpinan
Kepemimpinan (imamah) itu sebuah keharusan bagi umat. Sebab jika ada pemimpin di tengah-tengah umat, maka urusan persatuan, hukum, keamanan, logistik, pengaturan tentara, pembagian harta, dan urusan lainnya dapat tertata dan terlaksana. Melihat begitu urgennya peran pemimpin, apalagi bagi keberlangsungan Islam, Ahlusunah menaruh perhatian yang besar. Menurut mereka, jalan mengikatkan kekuasaan terhadap pemimpin dari kalangan umat Islam merupakan sebuah pilihan yang didasarkan atas hasil ijtihad.
Bila melihat sejarah yang ada, riak-riak persoalan imamah telah muncul pasca wafatnya Rasulullah. Umat Islam saat itu sibuk mencari sosok pengganti (khalifah) kepemimpinan Rasulullah. Perpecahan umat hampir terjadi. Sebab masing-masing dari mereka merasa berhak memegang imamah sesuai dalil yang mereka pahami. Akhirnya, setelah melewati berbagai macam perundingan, disepakatilah Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah Nabi.
Adapun syarat-syarat menjadi pemimpin menurut versi Ahlusunnah adalah, berwawasan luas, bersifat adil, dan paham seluk-beluk perpolitikan.
 
M. Hukum keimanan
dan keislaman secara global.
Iman memiliki pengertian, mengetahui dan membenarkan di dalam hati. Untuk mengimplementasikannya, maka selanjutnya seseorang harus mematuhi semua kewajiban, dan sebisa mungkin melaksanakan amaliyah sunnah. Identitas Iman tidaklah terhapus sebab melakukan dosa, asal bukan kekafiran. Jika seseorang melakukan dosa yang tidak sampai pada garis kekafiran, maka ia adalah Mukmin (orang yang beriman) yang fasiq.
Qadariyah dan Khawarij menentang pendapat Ahlusunah ini, menurut mereka, jika seorang mukmin melakukan dosa, maka ia kafir.
 
N. Hukum malaikat dan derajat orang-orang yang beriman
Malaikat adalah hamba-hamba Allah yang tidak makan, minum, dan tidur, menjalankan perintah Allah  Subhânahu wata‘âlâ dan tidak mungkin menyalahinya. Melihat sifat-sifat ini, maka dapat diyakini bahwa mereka tidak mungkin melakukan dosa. Ahlusunah mengistilahkannya dengan ma’shûm (terjaga). Sebagaimana firman Allah Subhânahu wata‘âlâ: “Mereka tidaklah durhaka pada apa yang diperintahkan Allah Subhânahu wata‘âlâ  kepada mereka, dan melakukan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrîm [66]: 6).
Kemudian, nama-nama malaikat yang harus diketahui oleh umat Islam versi Ahlusunah sebanyak 10 malaikat.
Dan, Allah Subhânahu wata‘âlâ memberikan beberapa nilai lebih yang diterima oleh hamba-hambanya, di antara yang sudah maklum adalah seperti penjelasan lewat sabda Rasul-Nya, dengan memberikan jaminan masuk surga kepada 10 Sahabat Nabi. Mereka adalah: Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin al-Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas, Sa’id bin Zaid, Abdurrahman bin Auf, dan Abu Ubaidah bin al Jarrah.
Selain itu, para Sahabat yang mengikuti peperangan dengan Nabi, baik di perang Badar atau perang Uhud kecuali Quzman, kesemuanya juga dijamin masuk surga. Keistimewaan itu, karena mereka benar-benar memiliki keimanan yang kuat, menemani Nabi, dan termasuk orang-orang yang percaya pada ajakan Nabi sejak periode awal Islam.
 
O. Para musuh agama Islam
Musuh bagi agama Islam ada dua kelompok. Pertama, kelompok kafir yang ada sebelum jayanya kedaulatan Islam. Kedua, kelompok yang setelah jayanya Islam dan hanya di luarnya saja menampakkan keislaman.
Adapun yang pertama, semisal para penyembah berhala dan para penyembah terhadap manusia yang memiliki keistimewaan, seperti yang menyembah Jamsyid, penyembah Namrud bin Kan’an, penyembah Firaun, penyembah matahari atau bulan, seluruh bintang dan bintang tertentu, peneyembah malaikat dan menamainya dengan banatullah (putrid-putri Allah), penyembah setan, penyembah sapi, dan penyembah api.
Yang kedua, semisal kelompok Rafidlah, Bayaniyah, Manshuriyah, Imamiyah, Khawarij, Dharariyah, Qadariyah, Wahhabiyah, dan Bakariyah.[]
Aan Syumardi
 
 
 
SEARCH
 
MEMBER LOGIN
User
Password
 
   
         
                      Copyright © 2007 SMI Indonesia. All Rights Reserved.