minum alkhohol karna trpasa haram gak?
askum.....kami mau nanyak gimana hukumnya minum minuman keras kar di paksa trus gak mau tpi di pak sas masuk juga
Basri,
buchenk@doctor.com
Jawab:
Pekerjaan yang dilakukan karena terpaksa itu dapat menggugurkan dosa, akan tetapi bukan sembarang terpaksa. terpaksa dapat menggugurkan dosa jika memenuhi beberapa syarat berikut:
1) Pemaksa mampu merealisasikan intimadisinya (seperti misalnya jika tidak mengerkan orang yang dipaksa akan benar-benar disakiti.
2) Orang yang dipaksa tidak mampu melawnnya (dengan lari, minta tolong atau melawan dengan fisik)
3) Orang yang dipaksa harus punya dugaan kuat bahwa orang yang memaksa memang sungguhan.
4) Pekerjaan yang dipaksaan merupakan perbuatan yang dilarang dalam syariat
5) Ancamannya tidak dijanjikan (yang dijanjikan seperti "jika kamu tidak mengerjakan ini kamu akan saya pukul besok")
6) Pekerjaan yang dipaksakan harus tertentu (yang tidak tertentu seperti "kerjakan ini atau ini")
Jika salah satu dari beberapa hal di atas tidak terpenuhi maka paksaannya tidak sampai menggugurkan dosa.