Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) Aliyah melalui Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) kembali mengadakan Kuliah Umum pada malam Rabu, (12/02) dan bertempat di Gedung an-Nawawy Lt I. Kuliah Umum kali ini mengangkat tema, “Mazhab wa Manhajut Tafsir dan Penyelewengannya.”
Hadir sebagai pemateri Drs. HM. Sja’roni dari Surabaya, guru senior MMU Aliyah dan Ust. Muhammad Shonhaji Lc, salah satu alumni Pondok Pesantren Sidogiri yang telah menyelasaikan studinya di Universitas al-Azhar, Mesir. Kegiatan rutin tiap semester ini dihadiri oleh semua murid MMU Aliyah, sebagian murid MMU Tsanawiyah, dan beberapa guru MMU Aliyah. Acara dimulai pukul 20:00 s.d 11:30 Wis. Awalnya panitia mengundang KH. Abdullah Samsul Arifin, MA, sebagai narasumber utama, namun beliau berhalangan hadir.
Dalam pemaparannya, Ust. Muhammad Shonhaji, Lc menyebutkan bahwa tafsir yang dikaji selama ini terdapat dua bagian, yakni tafsir bil-ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi. “Tafsir bil-ma’tsur dengan tafsir bir-ra’yi memiliki perspektif yang berbeda, kalau yang pertama menafsirkan al-Quran dengan cara jalan riwayat. Sedangkan yang kedua menafsirkan al-Quran berdasarkan ijtihad para ulama,” jelas pria asal Bangkalan ini.
Masih menurut beliau bahwa penyelewengan bisa terjadi jika mufassir tidak menguasai bahasa Arab. “Bagaimana mungkin bisa menguasai tafsir jika si mufassir sendiri tidak tahu bahasa Arab. Hal ini bisa menyeleweng dari metode tafsir,” ungkapnya semangat.
Selanjutnya narasumber satunya, Drs. HM. Sja’roni menjelaskan bahwa banyaknya aliran tafsir merupakan dampak dari berbagai macam penafsiran-penafsiran al-Quran, dan ini memiliki signifikansi dalam al-Quran, yaitu sebagai pembuka wawasan dan menumbuhkan sikap toleransi berbagai aliran penafsiran al-Quran, sebagai pengembangan dan penyadaran adanya pluralisme dalam penafsiran al-Quran.
==
Penulis: M. Saifuddin Ali
Editor: Zainuddin Rusdy