BeritaUnggulan

KH. Qoimuddin: Tafsir Modern Bukan Tafsir Syarak yang Wajib Diimani

KH. Qoimuddin terlihat sedang menyampaikan materi

Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) yang berada di bawahan Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) kembali menggelar seminar ilmiah pada malam Senin (17/01). Kali ini jurusan yang terpilih ialah Tafsir Hadis  dengan tema Plus Minus Tafsir Modern. KH. Qoimuddin hadir sebagai narasumber dalam diskusi ilmiah ini. Acara ini bertempat di musala baru selatan gedung al-Ghazali.

KH. Qoimuddin di depan Murid Aliyah Jurusan Tafsir-Hadis

Seminar dimoderatori oleh M. Irfan Maulana Ramadani dari kelas 3 Tafsir Hadis. Sedangkan Khoiron Rofiq dari kelas 2 Tafsir Hadis B sebagai pembawa acara.

KH. Qoimuddin menjelaskan bahwa Tafsir Modern (pendekatan Quran melalui sains) ini bukanlah tafsir syarak yang wajib diimani. Sebenarnya tafsir yang sedemikian ini disebut takwil, hanya saja sekarang ini lebih dikenal dengan penamaan tafsir. “Tafsir itu memastikan kepada Allah. Sedangkan takwil tidak memastikan,” ujar Staf Pengajar MMU Aliyah ini.

Di antara kelebihan tafsir modern banyak membuat orang Eropa masuk Islam dan membuktikan Mukjizat al-Quran. Namun, hal yang bertentangan dengan al-Quran tetap wajib tidak kita percayai.

“Semisal orang Eropa mengatakan bahwa langit itu tidak ada. Jadi al-Quran yang mengatakan langit itu ada tujuh itu tidak benar (menurut orang Eropa),” jelas KH. Qoim. “Di al-Quran sudah dijelaskan bahwa meskipun kita memaksa, mata ataupun alat-alat tidak akan mampu melihat langit lapis pertama.”

Penulis: Iwanulkhoir

Editor: Moh. Kanzul Hikam

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *