SejarahUnggulan

Januari Sejarah Kemenangan Peristiwa Fathu Makkah

Peristiwa Fathu Makkah merupakan jawaban dari Rasulullah setelah kaum musyrikin yang mengingkari perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 H. Dalam Fathu Makkah, yang terjadi dua tahun setelah Hudaibiyah, tidak ada konfrontasi senjata dalam skala besar, karena penduduk Mekkah menyerahkan diri sebelum terjadi kontak senjata.

Saat itu, Rasulullah berangkat bersama 10 ribu pasukan pada 10 Ramadhan atau 2 Januari 630 M. Di perjalanan kekuatan kaum Muslimin bertambah dengan bergabungnya 2 ribu pasukan, hingga berjumlah 12 ribu. Di daerah Kadid, Rasulullah minum di depan para shahabat, dan memerintahkan mereka untuk membatalkan puasanya.

Rasulullah Saw membagi pasukan menjadi 4 divisi yang dipimpin oleh para shahabat utama, seperti Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Ubadah Bin Dulaim, Abu Sulaiman Khalid bin Walid al-Mughirah al-Makhzumi, dan Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah. Keempat divisi itu memasuki Mekah dari 4 penjuru arah yang berbeda.

Sebelum masuk Mekkah, Abu Sufyan menemui Rasulullah dan masuk Islam. Abu Sufyan yang dikenal dengan kebanggaan, Rasulullah memberi ultimatum, “Orang masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman, orang yang mengunci pintu, ia aman, dan orang masuk Masjidil Haram maka ia aman.”

Rasulullah mengepung Mekkah dari 4 penjuru, yang akhirnya, dapat dikuasai tanpa benturan senjata pada 20 Ramadhan 8 H atau 11 Januari 630 M. Di beberapa titik tempat shalat Rasulullah dalam peristiwa ini juga dibangun masjid, di antaranya Masjid al-Fath dan Masjid ar-Rayah.

Setelah Mekkah berhasil ditaklukkan, Rasulullah Saw membersihkan tak kurang dari 360 berhala yang bertebaran di dalam maupun luar Ka’bah, serta menghapus gambar-gambar di dalamnya. Kemudian, dengan kepala menunduk, Nabi memasuki Kota Mekkah sambil membaca firman Allah Swt surah al-Isra ayat 81 dan surah Saba ayat 49.

Sejak saat itu, Mekkah menjadi negeri Islam, mengakhiri hijrah dari Mekah ke Madinah. Penaklukan kota Mekah (Fathu Makkah) dengan jalan damai, menjadi catatan sejarah tak tertandingi oleh penaklukan kota-kota lain di dunia.

Fathu Makkah bukan sekadar kemenangan militer, melainkan revolusi damai. Ia mengajarkan untuk bertindak dengan damai saat janji dikhianati demi izzul Islam wal muslimin. Dalam meraih kemenangan, Islam harus ditampilkan dengan lembut, tetapi tegas tanpa kekerasan. Wallahu alam bis shawab.

Penulis: Ulil Absor
Editor: Muhammad Ilyas

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *