Dengan mengangkat tema “Berpikir Seperti Editor”, Badan Pers Pesantren (BPP) menggelar pelatihan penyuntingan tulisan yang ditujukan bagi para pemimpin redaksi, sekretaris redaksi, editor, serta redaktur masing-masing media. Acara yang menghadirkan Ust. Moh. Achyat Ahmad sebagai pemateri ini diselenggarakan pada Ahad malam (09/11) di Ruang Auditorium. Turut hadir pula Kepala BPP, Ust. Moh. Afifuddin beserta jajaran pengurus BPP lainnya.
Dalam sambutannya, Ust. Afifuddin mengingatkan para peserta agar senantiasa memperhatikan tata bahasa dalam dunia jurnalistik serta mempelajari teknik penerjemahan teks berbahasa Arab dengan baik, tanpa menghilangkan tradisi kebahasaan Indonesia dalam hal struktur, susunan, dan idiom.

Memasuki sesi penyampaian materi, Ust. Achyat menjelaskan tiga syarat untuk menjadi editor profesional: pertama, harus menjadi penulis profesional terlebih dahulu, kedua, memiliki pengalaman lebih, dan ketiga, mempunyai spesifikasi keilmuan tertentu. Kendati demikian, seorang editor tidak diperkenankan melakukan intervensi langsung terhadap tulisan yang dianggap keliru.
“Editor tidak boleh campur tangan untuk kemudian memperbaiki tulisan yang terdapat kesalahan,” jelas penulis buku Aswaja untuk Pemula tersebut.
Lebih lanjut, Direktur Annajah Center Sidogiri itu memaparkan empat fungsi utama editor. Pertama, editor kuratorial, yang bertugas menyaring naskah yang masuk. Kedua, editor substansi, yang menelaah isi tulisan dari segi konten dan struktur. Ketiga, editor kebahasaan, yang memastikan penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Terakhir, editor manajerial, yang menangani manajemen proyek serta menjembatani komunikasi antara penulis, penerbit, dan pembaca.
Penulis buku Liberalisme di Sekitar Kita tersebut juga mengingatkan agar para peserta tidak bekerja secara independen. “Jangan jadi editor independen, supaya tulisan kita terbukti melewati proses quality control,” pesannya.
Baca juga: Orientasi Insan Pers, BPP Datangkan Direktur Program Nabawi TV
Lebih lanjut, staf pengajar MMU Aliyah itu menekankan bahwa tulisan yang baik dan minim kesalahan harus melewati dua tahap penyuntingan: editing internal, yaitu penyuntingan oleh penulis sendiri, dan editing eksternal, yaitu penyuntingan oleh editor yang kompeten.
Sebelum acara ditutup, sesi tanya jawab digelar untuk menampung berbagai pertanyaan peserta seputar proses editing. Dalam kesempatan tersebut, Ust. Achyat menegaskan kembali bahwa editor profesional idealnya melakukan penyuntingan terhadap naskah fisik, sedangkan editor pemula masih diperbolehkan mengedit melalui layar komputer.
Penulis: Imam Rohimi
Editor: Fahmi Aqwa











