Nabi yang Mulia Muhammad Adalah Manusia
Des26

Nabi yang Mulia Muhammad Adalah Manusia

Hampir saja aku tak percaya, jika Nabi Muhammad SAW dikatakan manusia. Tapi lantaran ada nash langsng dari al-Quran, yang menyatakan kemanusiaan beliau, mau tidak mau, saya harus percaya. Bayangkan saja, setiap beliau melangkah, awan pun mengikutinya, agar beliau tidak kepanasan. Ketika beliau gerah, bukan malah keringat bau yang bercucuran, melainkan keringat yang lebih harum dari minyak misik. Bagaimana bisa, saya mendoktrin beliau sebagai manusia?! Alkisah, tersebutlah seseorang yang sangat benci kepada Nabi Muhammad. Saking bencinya, dia selalu meludahi beliau setiap hari. Singkat cerita, orang itu sakit parah, dan terpaksa terbaring lemah di atas ranjangnya. Aneh tapi nyata, Nabi Muhammad SAW malah menjadi penjenguk pertamanya. Bahkan Siti Aisyah bercerita, bahwa beliau memiliki rutinitas memberi makan perempuan tua buta yang selalu mencaci beliau. Ya, memang ajaib! Ketika hijrah ke Thaif, beliau dilempari dengan ratusan batu, hingga tubuh beliau berdarah. Malaikat pun geram, dan ingin membalas perbuatan itu. Tapi sungguh menakjubkan, beliau mencegahnya, seraya berkata, “Jangan lukai mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui kenabianku. Andai saja mereka tahu, niscaya mereka takkan berbuat sedemikian rupa.” Adakah manusia memiliki hati sedemikian? Bahkan detik-detik kematian beliau dipenuhi kehangatan seorang pemimpin. Ketika beliau merasakan pedihnya sakarâtul-maut beliau malah bertanya, “Beginikah gerangan rasa sakit menjelang kematian yang akan diderita umatku?” Malaikat Izrail pun mengagukkan kepala. Lantas Nabi Muhammad SAW dengan lantangnya berseru, “Timpakanlah separuh kesakitan dari seluruh umatku di seantero negeri kepadaku!” Sungguh tak pernah kulihat pemimpin yang rela berkorban layaknya beliau. Tapi yang kuherankan sekali lagi, betapa banyak manusia yang enggan mengenang beliau. Bahkan terkadang melarang ada perayaan ulang tahun beliau, yang kita kenal dengan istilah “Maulid Nabi”. Sungguh—lebih—mengherankan! Muhammad ibnu...

Selengkapnya
Ust. Muhammad Idrus Ramli Sampaikan Sejarah Berdirinya ACS
Jul07

Ust. Muhammad Idrus Ramli Sampaikan Sejarah Berdirinya ACS

Dalam seminar ilmiah perdana ACS, pada malam Senin (07/07) Ust. Muhammad Idrus Ramli menceritakan sejarah berdiri Annajah Center Sidogiri. Acara in­i terletak di ruang auditorium kantor sekretariat. Bermula dari pengajian Ahlussunnah Waljamaah di Jember. Sosok yang pernah menjadi Kepala Perpustakaan Sidogiri ini ingin menyampaikan dengan gaya berbeda. “Kalau hanya pengajian biasa, penontonnya kurang bersemangat,” paparnya. Lima tahun kemudian, diundang ke Yogyakarta. “Saat itu tahun 2009. Karena dianggap cocok, seminar keaswajaan yang telah kami pikirkan selama lima tahun,” tambahnya. Saat Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) ke-32, di Makkasar, Sulawesi, alumni Sidogiri kelahiran Jember ini bersama rekannya berinisiatif membuat Aswaja Center. Dengan konsep yang sesuai dengan perencanannya sebelumnya. Mas d. Nawawy Sadoellah pada tahun berikutnya lantas menawarkan untuk membuat instansi semacam Aswaja Center di Sidogiri. “Sekitar tahun 2011,” cerita pengarang buku Wahabi Gagal Paham ini, tentang tawaran dari Mas Dwy tadi. ____ Penulis: Muhammad ibnu Romli Editor: Miromly Attakriny...

Selengkapnya
Liberalisasi di Tubuh NU, Ust. Idrus Romli: Hasil Bahtsul Masail Pun Jadi Sasaran
Jan01

Liberalisasi di Tubuh NU, Ust. Idrus Romli: Hasil Bahtsul Masail Pun Jadi Sasaran

Setelah PBNU mengeluarkan SK No. 206/A.II.03/5/2007 tertanggal 23 Mei 2007 tentang pengangkatan Tim Penyelaras Buku Himpunan Hasil Bahtsul Masail pada Muktamar dan Munas Alim Ulama NU, maka pada 2010 tim penyelaras berhasil menerbitkan buku hasil-hasil bahtsul masail yang lebih lengkap, mencakup Muktamar 1926 hingga Munas 2006, dengan judul ‘Ahkamul Fuqoha: Hasil Keputusan Muktamar dan Permusyawaratan Lainnya’. Kumpulan ini disertai terjemahan bahasa Indonesia yang telah dilengkapi dengan referensi dengan menambahkan ta’liq (footnote) berupa pengarang, judul kitab, tahun terbit, pengarang, jilid/juz, dan halamannya. Buku ini diterbitkan oleh Lajnah Ta’lif wan Nasyr PBNU. Pada 2011, kumpulan tersebut diterbitkan kembali dengan menyertakan hasil bahtsul masail Muktamar ke-32 di Makassar. Menurut Ust. Muhammad Idrus Ramli, Dewan Pakar Aswaja NU Center Jawa Timur dan Dewan Pakar Annajah Center Sidogiri (ACS), Liberalisme sudah masuk ke dalam kitab-kitab kuning, salah satunya melalui dirasah (studi dan penelitian). “Setelah saya melakukan analis dan investigasi terhadap buku himpunan hasil Bahtsul Masail NU, Ahkamul Fuqoha, ternyata buku rujukan solusi problematika umat tersebut dari tahun ke tahun mengalami liberealiasasi yang dimotori oleh oknum-oknum liberal seputar peran wanita,” ujar pria asal Jember ini dalam seminar ilmiah Annajah Center Sidogiri (ACS) dengan tema ‘Liberalisme di tubuh NU, Sejarah, Sepak Terjang dan Infiltarsi Pemikirannya’, Rabu malam (28/11). Berikut upaya Liberalisasi dalam Lingkungan NU melalui dirasah (studi dan penelitian). Studi Kasus; Keputusan Bahtsul Masail NU dalam buku Ahkamul Fuqoha seputar peran wanita; Hasil Keputusan Muktamar NU ke-8, 12 Muharram 1352 H/7 Mei 1933 M Wanita Mendatangi Kegiatan Keagamaan Pertanyaan: Bagaimana hukum para wanita keluar dari rumahnya dengan berpakaian rapi dan memakai wangi-wangian mendatangi rapat-rapat keagamaan yang tidak termasuk fardhu ‘ain? Haram, makruh, ataukah sunnat? (Gresik) Jawaban: Hukumnya haram apabila berkeyakinan mendapat fitnah walaupun tidak berpakaian rapi dan tidak memakai wangi-wangian atau tidak diizinkan suaminya atau sayidnya dan termasuk doa besar. Apabila tidak yakin, tetapi menyangka adanya fitnah, maka haram tetapi dosa kecil… (Ahkam al-Fuqaha’, hal. 127). Hasil Keputusan Muktamar NU ke-10, 10 Muharram 1354 H/7 Mei 1935 M. Munculnya Perempuan Untuk Pidato Keagamaan Pertanyaan: Bagaimana hukumnya orang perempuan berdiri di tengah-tengah lelaki lain untuk pidato keagamaan? Boleh ataukah tidak? (Ponorogo) Jawaban: Muktamar memutuskan bahwa berdiri orang perempuan di tengah-tengah lelaki lain, itu haram kecuali kalau bisa sunyi dari larangan agama Islam, seperti dapat menutup auratnya dan selamat dari segala fitnah, maka hukumnya boleh (jaiz) karena suara orang perempuan itu bukan termasuk aurat menurut Qaul Ashah. (Ahkam al-Fuqaha’, hal. 154). Hasil Keputusan Muktamar NU ke-16, 26-29 Maret 1946 M. Perempuan Berpakaian Seragam Tentara Pertanyaan: Bagaimana hukumnya orang perempuan berpakaian uniform seperti TRI (Tentara Republik Indonesia) dan sampai di mana batas-batas perjuangan kaum wanita dalam pertempuran? Jawaban: Perjuangan perempuan dalam soal jika perang itu telah menjadi fardhu ‘ain...

Selengkapnya
Kabar Ikhtibar Tahun Ini Resmi Ditiadakan
Mar22

Kabar Ikhtibar Tahun Ini Resmi Ditiadakan

Sidang Redaksi Kabar Ikhtibar (21/3) Tidak hanya acara, Kabar Ikhtibar tahun ini juga ditiadakan. Hal ini resmi diumumkan kemarin malam (21/3) saat sidang redaksi, pembacaan zikir Isra Mikraj. Penghapusan ini dilatarbelakangi Milad Sidogiri ke-283 gagal dilaksanakan pada bulan Sya’ban. Baca Juga: Kursus Ramadan Tahun Ini Resmi Ditiadakan “Kata kepala BPP, Kabar Ikhtibar fokusnya memberitakan kegiatan milad Sidogiri. Kalau miladnya gak ada, otomatis korannya juga tidak ada,” terang Abrori Ahmadi, Pemimpin Redaksi Kabar Ikhtibar. Baca Juga: Inovasi Kabar Ikhtibar Tahun Ini Kumpulan para direksi Kabar Ikhtibar (22/3) Ahad sore (22/3) Ust. Ali Rahmad, Ketua Perusahaan Kabar Ikhtibar mengedarkan kertas berupa pemberitahuan ke setiap pelanggan, perihal pentiadaan Kabar Ikhtibar, serta mengembalikan biaya berlangganan. Baca Juga: Pembatasan Izin Keramaian, Pasar Santri 2020 Resmi Dibatalkan Ketua Periklanan Kabar Ikhtibar Ainurroziqin junga telah mengeluarkan surat resmi kepada segenap perusahaan yang bermitra kepada Kabar Ikhtibar. Berisi perihal pengembalian dana iklan dan permohonan maaaf yang ditandatangi langsung oleh Kepala Badan Pers Pesantren. Muhammad ibnu Romli |...

Selengkapnya
Kursus Ramadan Tahun Ini Resmi Ditiadakan
Mar20

Kursus Ramadan Tahun Ini Resmi Ditiadakan

Jumat (20/3) Panitia Santri Ramadan mengumumkan perihal pembatalan kegiatan kursus Ramadan. Hal ini dilatarbelakangi kebijakan pemerintah mengenai larangan mengadakan kumpulan yang melibatkan banyak orang. Dalam penyampaiannya, ada tiga poin penting yang yang dijelaskan: Pertama, Kursus Santri Ramadan pada tahun 1441 H atau 2020 M murni ditiadakan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Kedua, bagi peserta yang sudah bayar, uang akan dikembalikan ke nomor rekening masing-masing. Ketiga, peserta mengirimkan nomor rekening ke panitia disertai ID registrasi. Perihal lebih lanjut mengenai kursus Ramadan, tunggu berita selanjutnya di sidogiri.net. Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pasar Santri 2020 Dibatalkan Muhammad ibnu Romli |...

Selengkapnya