Artikel

Hubungan Takdir dan Ikhtiar

Dalam kehidupan beragama, mempercayai takdir yang datangnya dari Allah merupakan sebuah kewajiban, karena telah menjadi salah satu rukun iman yang menjadi dasar dari kepercayaan agama Islam. Percaya takdir Allah, baik atau buruk, merupakan turunan atas komitmen seorang muslim atas keimanan seseorang kepada Allah atas kuasa-Nya menguasai segala yang ada pada makhluk-Nya (Mahakuasa).

Persoalan dan pemahaman takdir memang begitu rumit, karena keberadaannya bersifat gaib yang tidak mudah dipahami oleh nalar manusia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ikhtiar, yang terkesan berseberangan: takdir merupakan otoritas Allah dan manusia tidak memiliki kebebasan, sedangkan dalam ikhtiar manusia memiliki kebebasan. Pada akhirnya, muncul perdebatan di tengah umat Islam dan terbagi dalam tiga golongan; Qadariyah, Asy’ariah dan Jabariah.

Dalam bahasa agama, qadha dan qadar sering diucapkan satu, yaitu takdir, walaupun keduanya memiliki maksud yang berbeda. Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk, sedangkan qadar merupakan perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya. Dengan arti ringkas, qadha merupakan ketetapan awal, sedangkan qadar merupakan perwujudan dari qadha yang biasa disebut takdir.

Hanya pertanyaannya kemudian, ketika takdir menjadi sebuah ketetapan ilahi, di mana posisi ikhtiar pada manusia? Bisa jadi, seseorang mengatakan, “Buat apa shalat dan puasa, toh jika ditakdirkan masuk surga, tetap masuk surga.” Pemikiran seperti itulah yang kemudian melemahkan semangat dalam beribadah.

Sebenarnya, walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, bukan berarti manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa ada usaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha dan dilarang berputus asa. Dengan arti lain, manusia dituntut untuk berusaha agar memperoleh yang terbaik baginya. Berhasil atau tidak upaya yang dilakukan, biarkan takdir yang berjalan (al-insan bi at-takhyir wa Allah bi at-takdir).

Dalam kaitan ikhtiar dan takdir ini, ada kisah menarik saat seorang Arab Badui datang menghadap Rasulullah dengan mengendarai kuda. Setelah ia turun dari kudanya, ia langsung menghadap tanpa mengikat kudanya. Rasulullah menegur orang tesebut, “Kenapa kuda itu tidak engkau ikat?.” Orang Arab Badui itu menjawab, ”Biarlah, saya bertawakkal kepada Allah”. Rasulullah pun bersabda, ”Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakkalah kepada Allah”.

Pada masa Khalifah ‘Umar bin Khaththab juga ada kisah menarik. Saat itu, ada seorang pencuri yang dalam persidangan ditanya oleh sang Khalifah, “Mengapa engkau mencuri?”. Pencuri itu menjawab, “Memang Allah sudah mentakdirkan saya menjadi pencuri.” Mendengar jawaban tersebut, Khalifah Umar marah, lalu berkata, “Pukul orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!.” Orang-orang bertanya, “Mengapa hukumannya diperberat seperti itu?” Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah hukuman yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”.

Pada masa ‘Umar pula, beserta rombongan beliau berencana pergi ke suatu desa. Beliau mendengar kabar bahwa di desa yang akan dihampirinya telah mewabah suatu penyakit menular atau Thaun. Akhirnya Sayidina Umar tidak melanjutkan perjalanannya. Keputusan Sayidina Umar ini sempat diprotes oleh sebagian sahabat. Dikatakan, “Hai Amirul Mukminin, apakah Anda lari dari Takdir Allah?” Umar menjawab, “Saya lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain.”

Kisah-kisah tersebut menjelaskan bahwa walaupun Allah telah menentukan segala sesuatunya, tetapi manusia tetap berkewajiban untuk berikhtiar, dan setiap upaya dan usaha dari manusia pasti dihargai oleh Allah. Pada posisi inilah, ulama menjelaskan hubungan antara qadha dan qadar dengan ikhtiar dengan mengelompokkan takdir dalam dua macam: Takdir Mu’allaq dan Mubram.

Takdir Mu’allaq erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Takdir mendapat upah dari sebuah pekerjaan erat kaitannya dengan ikhtiar yang berarti bekerja. Adapun takdir Mubram terjadi pada diri manusia yang tidak dapat  diusahakan atau tidak dapat di tawar-tawar lagi oleh manusia. Semisal takdir dilahirkan dengan mata sipit, atau dengan kulit hitam, sedangkan ibu dan bapaknya kulit putih dan sebagainya.

Dengan demikian, tidak tepat jika seseorang merasa pesimis sehingga melalaikan tugas sebagai hamba yang harus taat kepada Allah dengan landasan bahwa surga dan neraka telah ditentukan. Bisa jadi, karena keengganannya untuk beribadah itulah yang merupakan bagian dari jalan (ikhtiar) menuju takdir masuk neraka. Demikian pula ketika berbuat taat yang merupakan bagian dari ikhtiar menuju takdir masuk surga. Dalam basa ‘Umar bin Khaththab, “Lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain”.

Perlu diketahui bahwa pahala dan dosa adalah rahasia ilahi sepertihalnya surga dan neraka. Yang terpenting adalah bagaimana kita berusaha untuk mencapai ridha ilahi dengan berusaha untuk taat pada perintahnya dan menjauhi larangannya sehingga ada harapan untuk masuk surga. Sebab, bagaimanapun Allah Mahaadil yang tidak mungkin berbuat zalim pada semua hambanya.

Penulis: Masyhuri Mochtar

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *