RAT KOPONTREN SIDOGIRI 2014: Omset Meningkat 50 Persen
Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri mengelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2014 Jumat kemarin (13/02). Anggota Kopontren dalam tahun buku kali sudah mencapai 1526 anggota khusus, biasa dan luar biasa dengan pencapaian omzet 340 M. Lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya 50.22% yang hanya mencapai 226 M. Ketua Kopontren, Mas M. Aminullah Bq, dalam sambutannya menuturkan bahwa pada tahun ini ada tiga PT (Perusahaan Terbuka) yang mengatur beberapa unit usaha yang ada dalam Kopontren Sidogiri. “Pengurus terus berusaha untuk mengembangkan Kopontren, kami sudah membangun tiga PT. PT. Sidogiri Mitra Utama membawahi toko Basmalah, PT. Excelllent Center menanganani masalah kekaryawanan, dalam perekrutan hingga pelatihan, dan PT. Sidogiri Mandiri yang fokus menangani AMDK santri” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua I PPS ini. Acara ini tidak hanya diisi dengan pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas dan disusul dengan Pengesahan Keputusan Rapat tentang Laporan Pendapatan dan Belanja tahun buku 2014 M. Bahkan panitia juga mengelar gebiar hadiah yang dikemas dengan dolpres undian berhadiah yang digelar sampai tiga sesi. Dengan hadiah utama Sepeda Motor Honda Beat, Lemari Es, sepada gunung, mas batangan, samsung tab dan puluhan hadiah hiburan lainnya. RAT yang dilaksanakan di Mabna MMU as-Suyuthi itu dihadiri segenap Pengurus Kopontren, KH. A. Fuad Noer Hasan, Pengawas Syariah I, Mas Bahruddin Toyyib, Ketua Umum PPS, Mas d. Nawawi, Wakil Ketua Umum PPS, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan, dan segenap anggota. “Dari data presensi yang hadir kurang lebih 900 anggota. Sedangkan yang tidak bisa hadir kebanyakan mereka dari karyawan Kopontren sendiri, karena pada hari itu beberapa cabang Kopontren masih buka,” ungkap Ilham Wahyudi ME.I, Bendahara Kopontren Sidogiri saat ditemui di ruang kerjanya. “RAT tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun kemarin, hanya saja pada tahun ini persiapannya lebih matang dari tahun kemarin. Teropnya saja sudah berdiri semenjak seminggu sebelumnya. Karena kami terus berusaha memberikan yang terbaik untuk Kopontren Sidogiri,” tambahnya.[r-dy]...
Sayembara Logo Milad Sidogiri 278 Tahun
Ikutilah sayembara membuat Logo Milad Sidogiri 278 Tahun, dalam rangka peringatan Hari Jadi Pondok Pesantren Sidogiri dan Haflatul Ikhtibar ke 79 Madrasah Maiftahul Ulum. Dengan merembutkan hadiah uang tunai sebesar satu juta rupiah dan bingkisan souvenir Milad Sidogiri 278 tahun. Kriteria Logo Logo yang dibuat adalah angka 278. Logo harus sesuai dengan tema Milad Sidogiri 278 tahun, yakni Perlunya Kitab Salaf di Era Modern dengan motto Ngaji, Jendela Hati. Warna tidak lebih dari tiga macam dan tidak menggunakan gradasi. Belum pernah dipublikasikan, termasuk publikasi media sosial. Daedline Sabtu, 23 Jumadal Ula 1436 H | 14 Maret 2015 M (cap pos) Hadiah Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dan souvenir Milad Sidogiri 278 tahun. Pengumuman Pemenang Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 30 Jumadal Ula 1436 H /21 Maret 2015 M melalui situs resmi Pondok Pesantren Sidogiri www.sidogiri.net dan media sosial Pondok Pesantren...
IASS: “Bersama Kita Tuntaskan Amanat Mubes 2010 M”
Sebagai sosialiasi dan koordianasi Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) mengelar Rapat Kerja (Raker), Senin (16/02). Acara yang bertempat di ruang Auditoum Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri ini dihadiri oleh segenap Pengurus Pimpinan Pusat IASS, Pimpinan Wilayah IASS, Majlis Keluarga, dan Pengurus Harian Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) dengan menusung tema “Bersama Kita Tuntaskan Amanat Mubes 2015 M” Rapat kerja ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. diawali dengan sambutan oleh Ketua PP-IASS, HM. Sholeh Abd. Haqq. Dilanjut dengan pembacaan taujihat dari Katib Majelis Keluarga PPS, d. Nawawy Sadoellah. Dalam sambutannya, d. Nawawy yang juga menjabat koordinator IASS menyampaikan dalam musyawarah kerja ini harus memiliki misi yang jelas. Semua keputusan-keputusan yang menjadi program kegiatan tidak boleh menyimpang dari visi Pondok Pesantren Sidogiri. “IASS harus benar-benar bisa menjadi kepanjangantangan dari apa yangg telah digagas dan dibangun oleh para masyayikh kita,” tegasnya. Mubes ini diikiti oleh Pimpinan Wilayah IASS (PW-IASS) yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris dari masing-masing wilayah yang tersebar dalam sekala nasional. Meliputi Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Jember, Banyuangi, Bali, Bondowoso, Situbondo, Besuki, Malang, Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Jabotabek, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Dalam Mubes ini Pimpinan Pusat mengevalausi peran IASS dalam mengemban amanah jihad maslahah lil ummah dan maslahah lil ma’had dari masing-masing wilayah. Secara garis besar evaluasi ini mengarah pada 5 program, di antaranya adalah bidang dahwah dan sosial, ekonomi dan bisnis, pelatihan dan pendidikan, bantuan advokasi hukum dan pertanggung jawaban dana subsidi. Dari laporan masing-masing wilayah sangat beragam sekali dalam menerapkan kelima komponen tersebut. Di antaranya perencanaan membangun Darul Hikmah Sidogiri (DKS), Darul Aitam Sidogiri (DAS), bedah rumah keluarga miskin, santunan anak yatim, zakat produktif, membantu penanganan madrasah diniyah, perternakan budidaya ikan lele dan gurami, pertenakan bebek, ayam, kambing dan sapi, kedai kopi ala santri, pengajian kitab dan bahsul masail, dan sebagainya, sesuai dengan kondisi sosiolagis dan greogafis setiap wilayah. Bahkan sebagain ketua PW-IASS menuturkan demi menyemarakkan dan menyukseskan deretan progam ini, tidak jarang Pengurus PW-IASS juga menggandeng beberapa radio dan televisi lokal. Seperti yang telah dilakukan oleh Pengurus IASS wilayah Situbondo dan Jabotabek....
Taujihat Majelis Keluarga dalam Musyawarah Kerja IASS
Senin, 26 R. Tsani 1436 H. السلام عليكم ورحمة الله وبركاته بسم الله الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى أله وصحبه ومن والاه. أما بعد Alhamdulillah, gembira sekali rasanya saya melihat semangat Saudara-Saudara para Pengurus IASS sekalian untuk melakukan musyawarah kerja, untuk membangun kiprah yang terarah dari para alumni Pondok Pesantren Sidogiri. Semoga musyawarah ini bisa membawa perubahan bagi masyarakat luas agar bisa menjadi lebih baik lagi. Musyawarah kerja ini merupakan kesempatan bagi kita untuk membuat peta mengenai langkah-langkah strategis yang mesti kita tempuh, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang, agar IASS ini memiliki manfaat yang besar, khususnya bagi alumni dan Pondok Pesantren Sidogiri. Jadi, manfaatkanlah dengan baik dan sungguh-sungguh. Ini adalah arena kita berbicara, memeras pikiran, mengerahkan segala kemampuan untuk merencanakan hal-hal terbaik yang realistis. Jangan sampai Saudara-saudara mengikuti musyawarah kerja hanya sekadar memenuhi formalitas dan sikap sambil lalu, tanpa memiliki misi yang jelas dan ingin Saudara perjuangkan untuk menjadi keputusan-keputusan. Kami akan sangat kecewa jika ada peserta dalam musyawarah sebesar ini yang bersikap acuh tak acuh terhadap program-program kerja yang sedang kita godok nanti. Masing-masing dari kita, datang ke musyawarah ini untuk memperjuangkan kepentingan ma’had dan kepentingan umat. Maka, sejauh apa semangat Saudara-Saudara dalam bermusyawarah, maka sebenarnya sejauh itu pula gambaran kepedulian Saudara-Saudara terhadap kepentingan ma’had dan umat ini. Saudara-Saudara para peserta Musyawarah Kerja sekalian … Adanya organisasi, program, anggaran dan lain-lain, merupakan hal-hal urgen yang sudah seharusnya kita persiapkan dengan baik dan matang melalui musyawarah ini. Akan tetapi, semuanya harus kita letakkan sebagai media dan sarana. Sedangkan muara dan sumbernya harus selalu mengacu kepada visi Pondok Pesantren Sidogiri, yaitu mencetak ibadillah as-shalihin atau manusia-manusia yang bertakwa. Oleh karena itu, segenap instansi, institusi, ataupun organisasi yang berafiliasi kepada Pondok Pesantren Sidogiri harus menuju ke arah yang sama dengan Sidogiri, meskipun bidang yang ditekuni beranekaragam. IASS, sebagai salah satu organisasi yang menjadi cermin Sidogiri di masyarakat luas, harus benar-benar bisa menerjemahkan hal ini dengan baik. IASS harus benar-benar bisa menjadi kepanjangantangan dari apa yangg telah digagas dan dibangun oleh para masyayikh kita. Jangan sampai kita silau oleh capaian-capaian tertentu yang tampak wah di mata orang lain, tapi sebenarnya tidak memiliki nilai apa-apa di hadapan para masyayikh kita sendiri. Keberhasilan kita ini diukur berdasarkan sudut pandang para masyayikh kita, seperti Kiai Cholil Nawawie, Kiai Hasani Nawawie, Kiai Abdul Alim dan para masyayikh-masyayikh yang lain. Maka, sebisa mungkin marilah kita belajar untuk menghadirkan sosok-sosok beliau dalam setiap langkah yang akan kita lakukan atas nama institusi atau atas nama apapun yang membawa nama Sidogiri. Kita mesti menghadirkan pandangan hidup beliau-beliau itu, dengan senantiasa membayangkan: seandainya Kiai Cholil tahu, apakah beliau ridha dengan apa yang kita lakukan? Seandainya Kiai...
Hubungan Anak Gelap dengan Ayah Biologis
Di antara tujuan perberlakuan syariah adalah menjaga keturuan (Hifdz an-Nasl), sehingga diberlakukanlah hukum perkawinan dalam Islam. Dengan perkawinan status hubungan nasab antara ayah-ibu dan anak menjadi jelas, dan bahkan menjadi solusi sosial. Sebab, kejelasan status berkaitan erat dengan hubungan keduanya dalam hal perwalian, perawatan, pewarisan dan sebagainya. Selanjutnya, bagaimana tinjauan fikih atas hubungan antara anak hasil zina dengan orang tuanya? Sebelum itu, perlu mengenal terlebih dahulu yang dimaksud anak zina dalam syariah. Apakah harus ada hubungan intim, atau juga yang lain? Menurut Wahbah az-Zuhaili, yang dimaksud anak zina adalah anak yang dilahirkan melalui cara diluar ketetapan syara’ atau buah dari hubungan haram. Sementara itu, dihukumi sama dengan zina adalah pertumbuhan janin dari seperma yang dikeluarkan dengan cara tidak terhormat (Ghair Muhtaram). Dengan demikian, anak zina adalah anak hasil hubungan gelap, baik melalui perzinahan atau proses yang tidak terhormat. Menurut ‘Ali Sabramallisi, termasuk juga Imam Ramli, terhormat dan tidaknya seperma yang keluar tergantung saat keluarnya. Jika keluarnya tidak terhormat, dalam arti melalui proses yang dilarang oleh syara’ maka seperma yang keluar dihukumi Ghair Muhtaram. Akan tetapi, menurut Imam Nawawi, Muhtaram dilihat dari dua sisi, keluar dan masuknya seperma. Seperma Ghair Muhtaram adalah seperti dikeluarkan dengan cara masturbasi atau karena dipermainkan oleh tangan selain isterinya. Jika seperma tersebut kemudian dimasukkan ke rahim rahim istrinya maka anak yang lahir tidak dinilai Muhtaram, sama dengan anak zina. Hanya saja, dalam hal perkawinan kasus ini terjadi pengecualian. Berbeda jika dikeluarkan dengan cara halal, seperti dipermainkan oleh tangan istrinya, lalu seperma yang keluar dimasukkan ke orang lain, maka sang anak dihukumi Muhtaram dan tetap intisab pada pemilik seperma. Meskipun, dalam segi hukum perbuatan tersebut searti dengan zina karena telah memasukkan seperma orang lain tanpa melalui ikatan nikah. Bagi yang memandang bahwa Muhtaram juga dari segi memasukkannya, tentu juga dihukumi Ghair Muhtaram. Berkaitan dengan hubungan nasab anak zina—termasuk juga seperma Ghair Muhtaram—dengan pemilik seperma ini dalam madzhab Syafi’i tidak ada hubungan nasab (Ghair Intisab) dengan ayah biologisnya. Ia hanya berjalur nasab dengan sang ibu dan ketententuan ini, menurut Imam Rafi’i adalah Ijmak. Implikasi dari hukum ini, sang anak baginya seperti orang lain yang tidak terikat dalam hal perwalian, pewarisan dan bahkan boleh dinikahi jika sang anak perempuan. Akan tetapi, hal ini makruh dilakukan karena keluar dari khilaf ulama yang melarangnya. Namun demikian, dalam kasus seperma Ghair Muhtaram, jika dimasukkan ke rahim istrinya, putrinya, ibunya atau ke saudarinya, anak yang keluar tidak boleh dikawin. Larangan ini, bukan dari unsur intisab setelah pengeluaran seperma yang Ghair Muhtaram, melainkan dari unsur hubungan para perempuan tersebut dengan dirinya yang memiliki kaitan yang sama dengan kasus sesuaan dalam bab Radha’. Contoh kasus, seorang pria terjadi hubungan zina dengan seorang perempuan, lalu...