TTQ Evaluasi Kegiatan dengan Adakan FLM
Setiap tahun Pengurus Taklimiyah wa Tahfidz al-Quran (TTQ) Pondok Pesantren Sidogiri rutin mengevaluasi semua kegiatan yang ditangani TTQ dengan menyelenggarakan Festival Lomba Mahadiyah (FLM). Ketua Festival Lomba Mahadiyah, Hasan Bashri, menyebutkan tujuan utama diselenggarakan FLM ini adalah sebagai bahan evaluasi kegiatan Mahadiyah selama setahun. “Yang tak kalah pengtingnya adalah FLM ini sebagai pemicu semangat santri dalam melaksanakan kegiatan mahadiyah,” kata Hasan pada Kamis malam, (17/05). Ada 5 kategori lomba yang diperlombakan pada malam itu. Diantaranya; Pertama, tilawatul al-Quran. Lomba ini diikuti para mutaallim sulfa dan wustha. Kedua, baca kitab. Peserta dari tingkatan sulfa, wustho, dan ulyah. Ketiga, baca kitab ala al-Miftah lil Ulum diiktuti oleh peserta kursus al-Miftah yang ditangani TTQ. Keempat, tahfidz al-Quran senior dengan 3 kategori; 10 juz, 20 juz, dan 30 juz. Peserta lomba ini adalah anggota tahfidz al-Qur’an Daerah A. Kelima, tahfidz junior dengan materi juz Amma. Pesertanya warga tahfidz junior yang menyebar di daerah-daerah PPS. Untuk menyemarakkan FLM ini panitia menyediakan 5 lokasi lomba yang berbeda-beda. Timur Kantor MQS (Metode al-Quran Sidogiri) ditempati lomba tahfidz junior. Depan Daerah A ditempati lomba tahfidz junior. Halaman Daerah B ditempati lomba baca kitab. Timur gedung MMU as-Suyuthi ditempati lomba baca kitab ala al-Miftah lili Ulum. Utara gedung MMU as-Suyuthi ditempati lomba tilwatil al-Quran. Pada tahun ini panitia menambah satu kategori lomba yang belum pernah diadakan di PPS. Yaitu lomba tahfidz junior. Pasalnya, tahfidz junior ini merupakan program baru yang di tangani TTQ untuk mengkader para penghafal al-Quran pada usia dini. Tahfidz junior adalah santri yang berumur 15 tahun ke bawah yang mukim di asrama-asrama selain Daerah A. Mereka hanya difokuskan menghafal juz 30. Sampai saat ini jumlah tahfidz junior di PPS sebanyak 100 anak. Mereka setiap hari harus menyetor hafalan pada 10 pembina yang diambil dari tahfidz senior. “Alhamdulillah sudah 50% yang sudah hafal juz 30,” terang M. Zahid selaku ketua tahfidz al-Quran di lokasi acara lomba tahfidz junior. Menurut rencana, program ini akan dikembangkan dengan membuka cabang di madrasah rangting. == Penulis: M. Saifuddin Ali Editor: Zainuddin...
Gembleng Ibadah Santri dengan Diklat
Kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) salat di Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) rutin dilaksanakan dua kali tiap bulan. Yaitu malam Selasa pekan kedua dan keempat bulan Qomariah. Kegiatan yang ditangani oleh Bagian Ubudiyah PPS ini terbagi menjadi tiga tingkatan: Wustha, sufla A, dan sufla B. Untuk peserta diklat tingkat Wustha terdiri dari santri yang duduk di kelas I dan II MMU Tsanawiyah yang belum lulus diklat. Sedang, tingkat Sufla A terdiri dari santri yang duduk di kelas IV dan V MMU Ibtidaiyah serta murid Isti’dadiyah. Sementara, di tingkat Sufla B terdiri dari santri yang duduk di kelas III MMU Ibtidaiyah ke bawah. Sebagaimana yang diutarakan oleh Sekretaris Bagian Khusus (Bansus) Diklat, M. Cholil, menyebutkan, materi yang dipelajari di setiap tingkatan berbeda-beda. Hal ini mengacu pada tingkatan masing-masing. “Untuk tingkat wustha kami fokuskan dalam pengembangan salat dan praktik. Sufla A kami fokuskan pada hafalan bacaan-bacaan salat dan do’a sehari-hari. Sedangkan sufla B kami fokuskan dalam praktik salat lima waktu,” ungkap pria asal Surabaya ini, Senin (15/05). Adapun tempat pelaksanaan diklat tingkat wustha ditempatkan di gedung MMU ar-Rofi’i dan an-Nawawi sesuai kelasnya masing-masing. Sedangkan Tingkat sufla B ditempatkan di gedung MMU al-Ghazali dan as-Suyuthi. Untuk sufla A bertempat di daerah masing-masing. Selain itu, Pengurus Ubudiyah memperbolehkan salat berjemaah di Masjid Jami’ Sidogiri bagi santri yang sudah lulus diklat sufla. Hal ini sebagai antisipasi ibadah santri yang tidak sesuai dengan aturan-aturan salat. “Ibadah salat di PPS sangat ketat, maka dari itu kami melarang santri yang belum lulus diklat sufla untuk tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid,” terang Izzaturrofiq, Kabag Ubudiyah PPS saat dihubungi pewarta. == Penulis: M. Saifuddin Ali Editor: Zainuddin...
Lajnah Falakiyah Sidogiri Adakan Rukyat ke Gresik
Sudah menjadi agenda tahunan Pengurus Pondok Pesantren Sidogiri melakukan rukyat (melihat bulan tanggal satu) ke tempat-tempat yang mudah untuk menjangkau hilal. Sedikitnya tiga kali dalam setahun rukyat itu diagendakan oleh Pengurus PPS, antara lain ketika menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. Guna merealisasikan program itu, Lajnah Falakiyah yang berada di bawah naungan Naib I Kuliah Syariah PPS mengadakan rukyat ke Balai Rukyat NU Bukit Condrodipo Desa Kembangan Kec. Kebomas Kab. Gresik pada Senin (31/3) sore kemarin. Menurut penuturan Saiful Ulum, Naib I Kuliah Syariah, dilakukannya rukyat di sana karena tempat itu merupakan tempat yang strategis dan sering kali membuahkan hasil ketika melakukan rukyat. Selain untuk menjalankan agenda tahunan tersebut, rukyat ini dilakukan juga sebagai ajang pembuktian benar tidaknya hasil garapan yang telah dilakukan oleh para peserta kursus falak PPS. “Rukyat ini untuk mempraktikkan secara langsung ilmu yang didapat oleh peserta kursus falak PPS sekaligus mentashih hasil garapan saat ikut kursus di PPS,” tutur As’ad, Koordinator II Lajnah Falakiyah Sidogiri (LFS). Rukyat yang dilakukan kira-kira pukul 17:30 Wib itu diikuti oleh + 60 orang yang terdiri dari peserta kursus falakiyah PPS baik yang senior atau yang junior, Pengurus Kuliah Syariah PPS dan beberapa guru PPS dengan dipandu oleh Sekretaris Tim Falak PPS, Tholhah Ma’ruf. === Penulis: Suaib Hasan Editor: Zainuddin...
Hubungan Takdir dan Ikhtiar
Dalam kehidupan beragama, mempercayai takdir yang datangnya dari Allah merupakan sebuah kewajiban, karena telah menjadi salah satu rukun iman yang menjadi dasar dari kepercayaan agama Islam. Percaya takdir Allah, baik atau buruk, merupakan turunan atas komitmen seorang muslim atas keimanan seseorang kepada Allah atas kuasa-Nya menguasai segala yang ada pada makhluk-Nya (Mahakuasa). Persoalan dan pemahaman takdir memang begitu rumit, karena keberadaannya bersifat gaib yang tidak mudah dipahami oleh nalar manusia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ikhtiar, yang terkesan berseberangan: takdir merupakan otoritas Allah dan manusia tidak memiliki kebebasan, sedangkan dalam ikhtiar manusia memiliki kebebasan. Pada akhirnya, muncul perdebatan di tengah umat Islam dan terbagi dalam tiga golongan; Qadariyah, Asy’ariah dan Jabariah. Dalam bahasa agama, qadha dan qadar sering diucapkan satu, yaitu takdir, walaupun keduanya memiliki maksud yang berbeda. Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk, sedangkan qadar merupakan perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya. Dengan arti ringkas, qadha merupakan ketetapan awal, sedangkan qadar merupakan perwujudan dari qadha yang biasa disebut takdir. Hanya pertanyaannya kemudian, ketika takdir menjadi sebuah ketetapan ilahi, di mana posisi ikhtiar pada manusia? Bisa jadi, seseorang mengatakan, “Buat apa shalat dan puasa, toh jika ditakdirkan masuk surga, tetap masuk surga.” Pemikiran seperti itulah yang kemudian melemahkan semangat dalam beribadah. Sebenarnya, walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, bukan berarti manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa ada usaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha dan dilarang berputus asa. Dengan arti lain, manusia dituntut untuk berusaha agar memperoleh yang terbaik baginya. Berhasil atau tidak upaya yang dilakukan, biarkan takdir yang berjalan (al-insan bi at-takhyir wa Allah bi at-takdir). Dalam kaitan ikhtiar dan takdir ini, ada kisah menarik saat seorang Arab Badui datang menghadap Rasulullah dengan mengendarai kuda. Setelah ia turun dari kudanya, ia langsung menghadap tanpa mengikat kudanya. Rasulullah menegur orang tesebut, “Kenapa kuda itu tidak engkau ikat?.” Orang Arab Badui itu menjawab, ”Biarlah, saya bertawakkal kepada Allah”. Rasulullah pun bersabda, ”Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakkalah kepada Allah”. Pada masa Khalifah ‘Umar bin Khaththab juga ada kisah menarik. Saat itu, ada seorang pencuri yang dalam persidangan ditanya oleh sang Khalifah, “Mengapa engkau mencuri?”. Pencuri itu menjawab, “Memang Allah sudah mentakdirkan saya menjadi pencuri.” Mendengar jawaban tersebut, Khalifah Umar marah, lalu berkata, “Pukul orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!.” Orang-orang bertanya, “Mengapa hukumannya diperberat seperti itu?” Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah hukuman yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”. Pada masa ‘Umar pula, beserta rombongan beliau berencana pergi ke suatu desa....
Tips Sufi untuk Mantan Koruptor
وَكُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ Setiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih berhak terhadapnya. (HR at-Thabarani). مَنْ أَكَلَ الحَرَامَ عَصَتْ جَوَارِحُهُ شَاءَ أَمْ أَبَى ، عَلِمَ أَوْ لَمْ يَعْلَمْ Orang yang memakan barang haram, maka tubuhnya akan bermaksiat, dia mau atau tidak mau, dia tahu atau tidak tahu. (Imam Sahl at-Tustari). ***** Hadis dan nasehat di atas menunjukkan betapa beratnya konsekwensi makanan haram. Sebab, daging, darah, atau tenaga yang berasal dari makanan haram secara otomatis memiliki kecenderungan kuat untuk digunakan melakukan barang haram. Manusia, secara fisik dan psikis, sangat dipengaruhi oleh apa yang dia makan. Jika makanannya halal, maka hal itu akan menjadi pendorong kuat bagi dia untuk memegang teguh perilaku halal. Jika yang dia makan haram, maka kekuatan imannya akan runtuh, dan dia menganggap perilaku haram sebagai suatu yang lumrah serta wajar. Maka, merupakan suatu yang amat rasional apabila disebutkan bahwa daging yang tumbuh dari makanan haram, lebih layak berada di neraka. Lalu, apakah pintu surga sudah terkunci untuk orang yang pernah memakan barang haram!? Tidak demikian. Tidak ada dosa apapun yang menyebabkan pintu harapan tertutup rapat. Sebesar apapun dosa yang dilakukan oleh seseorang, pintu harapan masih terhampar luas, selagi dia masih memiliki kesempatan untuk bertobat. Justru, putus harapan, merupakan suatu yang dikutuk oleh Allah. Manusia harus memiliki harapan untuk mendapatkan pengampunan, karena jika dia sudah hilang harapan, maka dia tidak akan berusaha untuk menghilangkan dosa tersebut dengan cara bertobat. Boleh jadi, daging, darah atau tenaga yang awalnya tumbuh dari barang haram, lambat laun akan mengalami metamorfosis dari hitam ke putih, dari hasrat buruk ke kecenderungan baik, dari neraka ke surga. Dengan catatan, dia menjalani tobatnya dengan sungguh-sungguh. Sebagaimana telah maklum, tobat hampir pasti diterima jika memenuhi seluruh syaratnya; begitu pula hampir pasti ditolak jika tidak memenuhi syarat-syaratnya. Ulama merumuskan syarat tobat ke dalam tiga hal, yaitu: (1) Berhenti dari perbuatan dosanya; (2) Menyesal; dan (3) Berkomitmen kuat untuk tidak mengulangi. Jika dosanya terkait dengan hak sesama manusia, maka ada tambahan syarat keempat, yaitu istihlâl, yakni mendapatkan maaf dan kerelaan dari pemiliknya, dengan cara meminta maaf dan mengganti jika berupa harta benda. Syarat yang keempat tidak terlalu sulit jika si pemilik hanyalah satu orang yang masih hidup dan kadar hak milik yang harus diganti masih terjangkau. Namun, akan menjadi berbeda jika misalnya orang yang pernah ia ambil haknya sangatlah banyak, tidak jelas siapa saja orangnya, tidak jelas apakah mereka masih hidup atau sudah mati, dan jumlah harta yang diambil sangatlah banyak, atau bahkan seluruh harta yang dimilikinya berasal dari mencuri, korupsi, menipu, merampok dan semacamnya. Terkait dengan hal itu, Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ Ulûmiddîn dan Imam al-Qurthubi dalam al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân...