Mu’allaqat; Media Sastra Terdahulu
Kita sudah tahu, bahwa pra-Islamlah kejayaan kesusastraan paling tepat. Sehingga, percakapan sehari-hari pun tidak lepas dari nilai estetika. Pada waktu itu, hukum rimba zaman Ramses II berulang kembali, tapi tak lagi adu kekuatan, melainkan adau keindahan syair. Pada waktu itu pula, satu mukjizat dari segala mukjizat Nabi Muhammad SAW (yang sudah pasti mengungguli mukjiat para nabi lainnya) yang diaggap paling top adalah al-Quran. Saking perhatiannya orang ara dulu pada keindahan bahasa. Sesekali timbul pertanyaan, mengapa mereka bisa demikian? Jawabannya satu: kepedulian. Jika di sini kalian mengenal banyak majalah dinding, yang terbuat dari kaca plus ditempel pada bangunan kubus yang berisi 36 toilet, orang Arab tempo dulu berbeda. Mereka hanya mengenal selembar syair terunggul, yang ditulis dengan tinta emas plus ditempel pada bangunan kubus paling suci sedunia, Kakbah. Pantas saja jika kesusastraan menjadi sesuatu yang diperioritaskan, jika pengagungannya pada syair begitu besarnya. Semisal contoh, olahraga paling diminati dunia saat ini adalah sepak bola. Hal itu wajar. Mengingat, fasilitas yang disediakan, gelora yang dibangun serta hadiah yang disiapkan tidak tanggung-tangung. Sehingga, pertandingan kian bergengsi dan diminati. Saya sangat berharap, wabil-khusus kepada pesantren jika dapat memberikan perhatian lebih pada kesusastraan. Agar kesusastraan Islam tidak “dikudeta” oleh oarang kafir. Jika terjadi, fan-tadziris-sâ’ah. Tunggulah akibatnya! Muhammad ibnu...
Anak Blasteran Manusia dan Anjing
a. Deskripsi Masalah Baru-baru ini di Barat gempar gara-gara ada orang yang menikahi anjing. b. Pertanyaan Jika ada orang menyetubuhi anjing, sampai akhirnya anjing itu melahirkan anak, najiskah anak anjing tersebut? c. Jawaban Kalau anak anjing tersebut berupa anjing, maka hukumnya najis. Kalau berbentuk manusia, maka menurut Imam ar-Ramli suci, sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar dihukumi najis yang di-ma’fû. d. Rujukan قَوْلُهُ (وَالْخِنْـزِيْرِ وَمَا تَوَلَّدَ مِنْهُمَا) أي بِاَنْ نَزَا كَلْبٌ عَلَى خِنْـِزْيْرٍ-إِلىَ أَنْ قَالَ-وَشَمِلَ كَلاَمُهُ الْمُتَوَلِّدَ بَيْنَ كَلْبٍ وَآدَمِيٍّ، فَاِنْ كَانَ عَلى صُوْرَةِ اْلكَلْبِ فَنَجِسٌ، فَاِنْ كَانَ عَلَى صُوْرَةِ الآدَمِيِّ فَطَاهِرٌ، عِنْدَ الرَّمْلِيِّ، وَنَجِسٌ مَعْفُوٌّ عَنْهُ، عِنْدَ اْبنِ حَجَرٍ اهـ (حاشية الباجوري على ابن قاسم, 1/108). Disadur dari buku: Santri Salaf Menjawab untuk mendapatkannya, klik tombol di bawah ini Pesan...
Bangunan Masjid dari Benda Najis
a. Deskripsi Masalah Di daerah yang menjadi sentra peternakan akan sulit mencari lahan yang terhindar dari najis, sehingga ketika ada orang ingin membuat batu-bata pasti akan tercampur dengan najis. Begitu juga tanah dan pasir yang menjadi bahan baku bangunan. b. Pertanyaan Bagaimana hukum bangunan masjid atau musala yang terdiri dari barang najis, semisal batanya bercampur najis? c. Jawaban Bangunan itu dihukumi suci dan bisa ditempati salat. d. Rujukan وَقَدْ قَالَ الشَّافِعِيُّ، إِذَا ضَاقَ الأَمْرُ اِتَّسَعَ، وَالْجُبْنُ المَعْمُوْلُ بِاْلانَفِحَةِ المُتَنَجِّسَةِ مِمَّا عَمَّتْ بِهِ الْبَلْوَى اَيْضًا فَيُحْكَمُ بِطَهَارَتِهِ، وَيَصِحُّ بَيْعُهُ وَاَكْلُهُ، وَلا يَجِبُ تَطْهِيْرُ الْفَمِ مِنْهِ، وَاِذَا أَصَابَ شَيْءٌ مِنْهُ ثَوْبَ الآكِلِ اَوْ بَدَنَهُ لَمْ يَلْزَمْهُ تَطْهِيْرُهُ، لَلْمَشَقَّةِ، وَاَمَّا الآجُرُ الْمَعْجُوْنُ بِالسِّرْجِيْنِ، فَيَجُوْزُ بَيْعُهُ، وَبِنَاءُ الْمَسْجِدِ بِهِ، وَفَرْسُ عَرْصِهَا بِهِ، وَتصَح الصَّلاَةُ عَلَيْهِ بِلاَ حَائِلٍ اهـ (حاشية القليوبي, 1/76). Disadur dari buku: Santri Salaf Menjawab untuk mendapatkannya, klik tombol di bawah ini Pesan...
Kotoran Telinga
a. Deskripsi Masalah Ketika telinga terasa gatal, kita biasa membersihkannya pakai alat pembersih telinga. Setelah itu biasanya kotoran yang ada di dalamnya akan ikut keluar. b. Pertanyaan Najiskah kotorannya telinga? Jika kebetulan menederita penyakit telinga, bagai-mana hukum cairan putih yang ada di dalamnya? c. Jawaban Tidak najis (suci). Najis, tetapi di-ma’fû. d. Rujukan (قَوْلُهُ خَرَجَ مِنَ السَّبِيْلَيْنِ) أَيْ مِنْ أَحَدِ السَّبِيْلَيْنِ الْقُبُلِ والدُبُرِ-إِلَى أَنْ قَالَ-وَخَرَجَ بِقَوْلِهِ مِنَ السَّبِيْلَيْنِ، الْخَارِجُ مِنْ بَقِيَّةِ الْمَنَافِذِ فَهُوَ طَاهِرٌ اهـ (حاشية الباجوري, 1/100). وَكَالدَّمِ فِيْما ذُكِرَ القَيْحُ والصَدِيْدُ، وَلَوْ رَعُفَ فِي الصَّلاةِ وَلَمْ يُصِبْهُ مِنْهُ إِلاَّ الْقَلِيْلُ لَمْ يَقْطَعْهَا وَإِنْ كَثُرَ نُزُوْلُهُ عَلَى مُنْفَصِلٍ عَنْهُ فَإِنْ كَثُرَ مَا أصَابَهُ لَزِمَهُ قَطْعُهَا وَلَوْ جُمْعَةً اهـ (قَوْلُهُ وَكَالَّدمِ الخ) الْمُتَبَادَرُ دَمُ الْمَنْفَذِ فَالْمُرادُ مِنَ الْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ حِيْنَئِذٍ قَيْحُ الْمَنافِذِ وَصَدِيْدُهَا اهـ (حواشي الشرواني على تحفة المحتاج, 2/136). Disadur dari buku: Santri Salaf Menjawab untuk mendapatkannya, klik tombol di bawah ini Pesan...
Mentoring ACS Bahas Alam Barzakh
Annajah Center Sidogiri (ACS) melalui mentoring Semester II, membahas Alam Barzakh; Interaksi dan Kontroversinya, Malam Rabu (24/12). Sebagai mentor adalah Ust. Afifuddin, S.Pd. Dan bertempat di ruang Istirahat guru al-Ghazali. Dalam pembahasan terkait Alam Barzakh ini, Ust. Afif menganjurkan untuk memperbanyak wirid pada malam Jumat. Karena malam Jumat merupakan malam di mana arwah yang telah wafat kembali ke rumah, untuk melihat perbuatan keturunannya dan meminta kiriman doa dari anak cucunya. Bahkan beliau menekankan untuk mengamalkan wirid shalawat, karena amalan shalawat tidak butuh hati yang ikhlas tetap mendapat fadhilah. “Perbedaan shalawat dengan wirid biasanya adalah kalau shalawat tidak butuh hati ikhlas. Karena Allah melihat bukan pada orang yang mengucapkan shalawat tetapi melihat pada yang dikirimi shalawat yakni, Nabi Muhammad SAW”, jelas beliau terkait shalawat ini. Lalu terkait dengan adakah interaksi antara orang yang sudah mati dengan orang hidup atau sesama orang mati, maka dijawab dengan ibarat dari beberapa kitab yang beliau petik. Diantaranya kitab Tafsir al-Qurthubi yang juga membahas tentang hakikat kematian. Selain itu juga dari kitab ar-Ruh. “Logika Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa manusia itu sebenarnya tertidur, baru ketika mati maka dia akan tersadar. Dari logika ini sebenarnya kita dapat mengetahui bahwa manusia hidup dalam keadaan lupa, dan semua akan sadar ketika mati”. Jelas Ust. Afifuddin yang tampil berkacamata. Kehidupan setelah mati adalah benar adanya, terbukti dalam surat Ali Imron ayat 169. Dijelaskan oleh beliau bahwasannya orang yang mati karena terbunuh dalam fi sabilillah oleh Allah mereka diberikan hidup dan rezeki. Hal ini juga berlaku bagi orang biasa. ___ Penulis : Musafal Habib Editor : Saeful Bahri bin...