Ust Fauzan Imron: Perbedaan Ilmu Kalam dan Filsafat
Malam sabtu (21/09) Annajah Center Sidogiri (ACS) mengadakan mentoring sebagaimana yang telah terjadwal, mulai dari jam 09.00 sampai 10.10 Wis. Bertempat di ruang istirahat guru mabna al-Ghazali, mentoring kali ini mennghadirkan Ust. Fauzan Imron, dewan pakar Aswaja, sebagai pemateri untuk membahas tema “Ilmu Kalam dan Filsafat dalam Pandangan Aswaja”. Acara ini di ikuti oleh seluruh anggota ACS semester I. Diawal penjelasannya Ust. Fauzan Imron menerangkan ta’rif dari ilmu kalam dan filsafat dengan panjang lebar. Filsafat secara etimologi adalah diambil dari bahasa latin, Philosopiah (philen = cinta dan sephos = kebijaksanaan). Sedangkan secara terminologi, adalah pembahasan segala hakikat sesuatu secara logika yang dapat mendatangkan kebijaksanaan (Socrates). Ilmu kalam secara etimologi adalah pengetahuan tentang hakikat tunggal sesuatu. Dan secara terminologi adalah ilmu tentang aqidah yang diambil dari dalil-dalil yakin. Ibnu Khaldun dan Imam al-Ghozali mengatakan, ilmu kalam adalah ilmu yang menyimpan beberapa hujjah tentang akidah. Ilmu kalam juga digunakan untuk menolak kelompok-kelompok menyimpang. Nama lain Ilmu kalam: 1.) Ilmu akidah 2.) Ilmu usuluddin 3.) Al-Fiqh al-Akbar 4.) Ilmu tauhid. Mengenai ilmu kalam ulama berbeda pendapat dalam legalitas pempelajari ilmu ini, alasan beberapa ulama yang menolak ilmu kalam adalah karena ‘trauma’ dengan ilmu filsafat. Karena secara garis besar, pokok keyakinan para ahli filsuf klasik tidak lepas dari: Alam qadim Para filsuf derajatnya lebih tinggi dari Nabi Tidak percaya pada hari kebangkitan Kenikmatan surga dan siksa neraka hanya bersifat rohani bukan fisik. Sehingga para ulama khawatir orang yang mempelajari ilmu kalam akan terjerumus ke lembah kesesatan sebagaimana Qadariyah, Muktazilah dll. Jika meninjau keterangan di atas, jelas mempelajari ilmu yang dapat mengantarkan pada pengertian sebagaimana yang diyakini oleh para filsuf, yang notabene timbul dari ilmu filsafat, hukumnya tidak diperbolehkan. Seperti ilmu kalam, karena ilmu kalam mempunyai keserupaan dengan ilmu filsafat, yakni keduanya sama-sama menggunakan akal dalam peng-istidlalannya. Baca juga: Gus Muhib: Ahlusunah Wal Jama’ah Tidak Menempatkan Akal di Atas Teks-teks Agama Namun perlu di ketahui, tidak seperti ulama Mutakallimin, para filsuf selalu menggunakan akal sebagai tendensi mereka, sehingga ketika ada hal dalam agama yang tidak masuk akal akan mereka tolak, “jadi harus masuk akal dulu baru mereka akan mengimani” tutur Ust. Fauzan Imron. Berbeda dengan ulama Mutakallimin yang menempatkan teks agama di atas logika, sehinga ketika ada sesuatu yang tidak masuk akal dalam agama maka logika tidak boleh dimenangkan. Terlepas dari itu semua, Ibnu Khaldun memberi penjelasan mengenai perbedaan ilmu kalam dan filsafat. Perbedaan keduanya dapat ditinjau dari tiga sisi: Obyek kajian: kajian ilmu filsafat mencakup fisika, sains dan etika. Sedangkan obyek kajian ilmu kalam adalah pokok-pokok agama (Usuluddin). Metode: Filsafat menggunakan akal sebagai tendensi dan membuang semua hal yang tidak masuk akal. Sedangkan ilmu kalam tendensi utamanya adalah naql dan diperkuat dengan istidlal akal....
132 Anggota KUD Minatani Datangi Kopontren Sidogiri
Sabtu (21/09) Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri lagi-lagi kedatangan tamu studi banding dari Lamongan. Tepatnya, dari Koperasi Unit Desa (KUD) Minatani. Berjumlah 132 peserta. Berlokasikan di lantai III Sidogiri Excellent Center (SEC). Studi tiru ini diadakan guna menambahkan wawasan tentang pengelolaan koperasi. Baca juga: Musyawarah Kerja Pengurus Pusat dan Laporan Pengurus Wilayah IASS Serangkai acara utama hanya ada tiga: 1) Acara ceremonial, 2) Dialog, dan 3) Kunjungan lapangan. Pada acara kedua, peserta menanyakan seputar pemberdayaan anggota, managemen toko, kemitraan secara umum, dan kemitraan usaha. “Kami memang bertujuan untuk menambah wawasan tentang koperasi lain, menimba pengalaman baru, menambah cakrawala berpikir, dan tentunya meniru apa-apa yang dilakukan di Kopontren Sidogiri,” ujar salah-satu peserta acara. Acara yang bertajuk,”Study Tiru Anggota KUD Mitani Lamongan ke Kopontren Sidogiri Kraton Pasuruan” ini bertemakan slogan, “Anggota berdaya anggota Minatani jaya”. Baca juga: Gebrakan-gebrakan E-Maal Sebelum 2020 ____ Penulis: Muhammad ibnu Romli Editor: Saeful Bahri bin...
TTQ Tekankan Kedisiplinan Qori’ Kitab
Taklimiyah wa Tahfidz al-Quran (TTQ) melalui Wakil II TTQ yang menangani bagian kitab, mengadakan kegiatan rutin setiap bulan berupa acara koordinasi qori’ kitab. Acara ini dimotori oleh Ust. Misbahul Umam selaku Sekretaris I Bagian Kitab sebagai pembawa acara yang dihadiri langsung oleh Ust. Fahmi Aziz Kepala Bagian TTQ, Ust. Angsuriadi, Bansus Kitab TTQ, dan semua qori’ kitab. Pertemuan ini merupakan sosialisasi tentang pengajian kitab ma’hadiyah bakda Maghrib. Dalam kumpulan tersebut ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Pengurus TTQ: Pertama, bagi setiap qori’ kitab harus melapor kepada pihak TTQ atau bisa melalui anggota kontroling yang bertugas ketika tidak masuk majelis dikarenakan udzur. ‘’Hal ini agar mempermudah mengetahui mana majelis yang kosong dari qori’ tetap, dan bisa digantikan oleh qori’ piket. Maksudnya, agar kegiatan pengajian kitab ini berjalan dengan kondusif.’’ Ujar Ust. Angsuriadi, selaku Bansus Bagian Kitab. Kedua, diharapkan kepada segenap qori’ harus disiplin.Ketiga, qori’ menjelaskan ‘ibarot-‘ibarot yang dianggap penting dan menimbulkan salah dalam pemahaman, jika dibaca oleh para muta’allim yang masih belum sempurna dalam memahami kitab kuning. Pengurus juga berharap agar qori’ menegur kawan-kawan dari muta’allim yang kurang sopan ketika masuk majelis baik dari sisi berpakaian atau tingkah laku, dan mengarahkan muta’allim menempati majelis yang telah ditetapkan oleh pengurus. Pengajian kitab ini juga memiliki target sebagaimana yang telah dituturkan oleh Kabag TTQ, bahwa dalam setahun minimal khatam 2 (dua) kitab. “Paling tidak ya minimal harus khatam 2 (dua) kitab selama setahun.” ________ Penulis: Mastur* Editor: Saeful Bahri bin Ripit *Redaksi Mading...
Seminar OMIM-UKPI: Hadirkan KH. Safrijal Bin Muhammad Subadar
Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) hadirkan KH. Safrijal bin Muhammad Subadar dalam acara seminar bertemakan “Dilema Syariah dalam Perbankan Syariah” pada malam Kamis kemarin (19/09). Acara bertempat di Ruang Auditorium lantai II Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri. Kegiatan ini untuk menjawab problematika yang terjadi dalam sistem syariah bank konvensional yang dinilai belum memenuhi ketentuan syariat Islam. KH. Safrijal sebagai narasumber merupakan putera dari mantan Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, al-Maghfurlah KH. Muhammad Subadar. Beliau pernah mondok di Lirboyo dan aktif dalam Bahtsul Masail. Selain itu, beliau merupakan sepupu dari KH. Muhibbul Aman Aly, Staf Pengajar Senior Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Sidogiri. Dalam Seminar, KH. Safrijal menjelaskan beberapa dampak yang ditimbulkan adanya bank konvensional. Di antara dampak yang ditimbulkan adalah dampak kejiwaan yang ditandai dengan adanya egoisme bagi Si Kaya. Selain itu, ada dampak sosial disebabkan jeratan bunga bank, dan terakhir dampak budaya, yakni sekelompok orang hidup dalam kekayaan sedangkan yang lain sengsara. Lebih dalam lagi, beliau juga mengingatkan kepada peserta bahwa pencetus bank konvensional adalah Yahudi. Sehingga, bank konvensional mendirikan bank syariah untuk menarik kalangan umat Islam. Namun, ternyata syariah yang ditawarkan masih menimbulkan kejanggalan. Dari hasil seminar, ditemukan beberapa kejanggalan dalam bank syariah, diantaranya tidak sesuai dengan akad mudharabah yang telah disyariatkan agama Islam. “Praktik mudharabah yang ditawarkan bank syariah, kerugian yang menanggung adalah pemilik modal, padahal seharusnya yang menanggung adalah pengguna modal. Bahkan rentan terjadi percampuran dana mudharabah dengan dana pribadi dari si pengelola modal”, jelas beliau. ______ Penulis : Musafal Habib Editor : Saeful Bahri bin...
3 Juz Menjadi Syarat Masuk Daerah A
TTQ – Pengurus Taklimiyah wa Tahfidz al-Quran (TTQ), memiliki agenda bulanan yang berupa koordinasi dengan para badal tahfidz al-Quran sebagai evaluasi bagi badal tahfidz al-Quran, dan laporan perihal anak didik mereka, baik masalah atau keluhan-keluhan yang dihadapi selama satu bulan menemani anak-anak tahfidz di Daerah A, daerah khusus bagi para penghafal al-Quran. Koordinasi tersebut dihadiri oleh Pembina Tahfidz Pondok Pesantren Sidogiri, Gus H. Abdul Mu’ti Hasona. Selain beliau dan para badal tahfidz serta semua pengurus tahfidz, acara tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Taklimiyah wa Tahfidz al-Quran (TTQ) Ust. Fahmi Aziz. “Sekarang, para anggota tahfidz mengalami perkembangan, karena di bulan ini banyak yang sudah mencapai target yang ditentukan pengurus dari pada bulan-bulan kemaren. Meskipun ada beberapa yang tidak mencapai target karena ada halangan”, jelas Ust. Nasrullah selaku Wakil III TTQ yang bertanggung jawab dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tahfidz al-Quran. Pada tahun ini Daerah A membatasi anggota tahfidz sebanyak 20 orang saja. Persyaratan untuk masuknya juga ada perubahan,Pada tahun ini syarat untuk masuknya sudah menghafal 3 juz untuk selain tingkat aliyah, dan 1 juz untuk tingkat aliyah. Berbeda dengan tahun kemaren setiap santri yang mendaftar cukup registrasi pendaftaran dan mengikuti tes baca al-Quran bin-nadzhor. ________ Penulis: Wahab* Editor: Saeful Bahri bin Ripit *Redaksi Mading...