Bahas Uzlah, Kuliah Syariah Datangkan Penulis buku Sufi Berduit
Feb02

Bahas Uzlah, Kuliah Syariah Datangkan Penulis buku Sufi Berduit

Ust. Dairobi Naji (kanan) dan Ust. Ahyat Ahmad (kiri) pada acara Diskusi Panel Kuliah Syariah Malam Ahad (01/02) Kuliah Syariah melalui Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI) kembali menggelar diskusi panel. Acara bertempat di aula Sidogiri Excellent Corp (SEC) lantai III dengan tema “Uzlah di Zaman Ini, Mungkinkah?”. Diundang sebagai pemateri dalam diskusi panel kali ini adalah Ust. Dairobi Naji, penulis buku “Sufi Berduit” dan Ust. Achyat Ahmat, Direktur Annajah Center Sidogiri (ACS). Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Kuliah Syariah. Suasana Diskusi Panel pada malam Ahad (01/02) Secara etimologi uzlah berarti menghindar dari sesuatu. Secara terminologi uzlah adalah membebaskan diri dari masyarakat menuju kahadirat Allah SWT.  Urgensitas uzlah dalam proses sulûk dapat dilihat dari manfaat yang diberikan pada setiap orang yang menjalankannya. Terbebasnya seseorang dari berbagai kesibukan duniawi menjadi kesempatan untuk mendedikasikan diri dan seluruh waktunya untuk beribadah secara total. Baca juga: Ulama Sufi dan Cendekiawan se-Dunia Kunjungi Sidogiri Nabi Muhammad SAW sendiri sebelum dilantik menjadi Nabi, sering menyepi di gua Hira`. Demikian juga, banyak para tokoh sufi yang cepat mencapai derajat kewalian melalui uzlah. Ibnu Athaillah juga lebih menekankan uzlah sebagai sarana yang paling efisien untuk menyatukan pikiran dengan Allah SWT, sehingga seorang sâlik dapat all out dalam beribadah. Ust. Dairobi, penulis buku Sufi Berduit, ketika menjelaskan materi di depan para peserta Mengenai uzlah di zaman sekarang ini, menurut Ust. Dairobi hal itu sangatlah mungkin, karena uzlah itu tidak harus menghindar dari keramaian, uzlah tidak harus pergi ke-gua. Sekalipun kita berada di tengah keramaian kita tetap bisa ber-uzlah dengan cara menjaga hati dari radzail (penyakit hati yang dapat menjadikan karakter yang hina dan merendahkan martabat) serta menyetel hati kita untuk selalu bertakarub pada Allah. “Uzlah itu gak harus ke gua, asal bisa menghilangkan radzail itu sudah uzlah,” jelas Ust. Dairobi Naji. Demikian juga dianggap uzlah ketika seseorang mengalihkan pandangan dari maksiat yang telah menjamur di zaman sekarang. Moh. Kanzul...

Selengkapnya
Turnamen Kasti Milad Sidogiri
Jan31

Turnamen Kasti Milad Sidogiri

Hadirkan 4 Delegasi MMU Tsanawiyah dan Ibtidaiyah Turnamen Kasti dalam rangka memeriahkan agenda Milad Sidogiri ke-283 dan Ikhtibar Madrasah Miftahul Ulum ke-84 resmi dimulai, Jumat (31/01).  Berlokasi di Lapangan Selatan Sidogiri ini, turnamen mempertemukan 4 delegasi dari MMU Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Dua dari Tsanawiyah ada klub Kupu-Kupu Malam dan Sniper. Sedangkan dua dari Ibtidaiyah, Klub Chapline dan Jagoan Mama. Dalam perhelatan Kasti Tournament kali ini, pemandu acara dipegang oleh Ust. Mahbub dan Ust. Fatah. Keduanya tidak asing lagi bagi santri Sidogiri, karena merupakan pemandu acara yang sering tampil di acara resmi pesantren. Host Kenamaan Sidogiri Pertandingan diadakan secara bersamaan. Untuk bagian barat lapangan menampilkan klub Chapline dari gabungan Ibtidaiyah melawan klub Sniper yang merupakan perwakilan Tsanawiyah kelas 1. Sementara itu, di bagian timur Lapangan mempertemukan klub Kupu-Kupu Malam dari gabungan Tsanawiyah dan Klub Jagoan Mama yang menjadi perwakilan kelas 6 Ibtidaiyah. Kedua grup bertanding dengan seru dan menegangkan. Semua klub sama-sama menginginkan bisa lanjut ke babak selanjutnya. Di sela-sela pertandingan, bagian Keamanan dan panitia Lomba yang memang menjaga jalannya turnamen memberikan intruksi dan himbauan agar semua team supaya tetap menjaga muruah (harga diri) santri, dalam artian dilarang melakukan joget di lapangan dan kericuhan serta larangan keras berkata kotor. Baca Juga: Milad Sidogiri Sniper VS Chapline dan Kupu-Kupu Malam VS Jagoan Mama Kupu-Kupu Malam berhadapan dengan Jagoan Mama Pertandingan diadakan dalam dua babak. Babak pertama memenangkan Sniper dari bagian Barat, sedangkan di sisi Timur, klub Kupu-Kupu Malam harus rela dikalahkan Jagoan Mama. Pada babak berikutnya, tampak beberapa pemain mulai kehilangan konsentrasi dan terkesan terburu-buru. Perjuangan keras Sniper mempertahankan nilai akhirnya harus bisa berbangga hati karena di akhir pertandingan klub dari Tsanawiyah kelas 1 ini dinyatakan juri bisa lanjut ke babak berikutnya pada 20 Jumadit Tsani mendatang. Dan tentu saja Klub Chapline harus bersabar dalam menerima kekalahan. Di sisi Timur, pertandingan antara Klub Kupu-Kupu Malam dan Klub Jagoan Mama, harus berakhir dengan kemenangan Jagoan Mama yang merupakan perwakilan dari kelas 6 Ibtidaiyah ini. Perolehan akhir untuk sang juara Jagoan Mama adalah 33 poin. Sedangkan klub Sniper mengantongi nilai 34. Kedua klub ini siap dipertemukan pada babak berikutnya. Juri Turnamen Kasti tampak serius menjumlah perolehan nilai Baca juga: Tutorial Aplikasi Wali Santri “Kami latihan yang serius cuma dua hari sebelum pertandingan hari ini, yaitu Rabu dan Kamis, jadi gak ada kiat khusus untuk mengikuti lomba hari ini, ya, Alhamdulillahnya teman-teman kompak”, ungkap Baihaqi, salah satu pemain Sniper ketika ditanyakan tentang rahasia bisa juara. Musyafal Habib|...

Selengkapnya
Gus Baha: Kebenaran Tidak Bisa Ditinggalkan Hanya Karena Ada Kebatilan
Jan30

Gus Baha: Kebenaran Tidak Bisa Ditinggalkan Hanya Karena Ada Kebatilan

Untuk kesekian kalinya KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim kembali mengisi kajian tafsir di Pondok Pesantren Sidogiri pada malam Kamis (29/01). Bertempat di ruang auditorium sekretariat lantai II, acara ini dihadiri oleh keluarga muda Pondok Pesantren Sidogiri. Pada kajian kali ini beliau menjelaskan mengenai metode penafsiran Syekh Izzuddin bin Abdissalam yang memunculkan kaedah “لايترك الحق لاجل الباطل” “Kebenaran Tidak Bisa Ditinggalkan Hanya Karena Ada Kebatilan”. Kaedah ini timbul ketika Syekh Izzuddin mengkaji ayat: ۞ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa bukit Shafa dan Marwah merupakan bagian dari syi’ar ibadah untuk sa’i pada ibadah umrah dan haji. Maka barangsiapa yang menuju Baitul Haram untuk menunaikan haji atau umrah maka tidak mengapa bahkan wajib baginya untuk melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, meski orang-orang musyrik juga sedang sa’i dan mendekatkan diri kepada berhala-berhala mereka di sana. Menurut beliau ayat ini menjelaskan jika ada ada perkara hak yang bercampur aduk dengan perkara batil maka perkara hak itu tidak bisa ditinggalkan karena adanya perkara batil itu. Buktinya Allah tetap memerintahkan kita untuk melakukan sa’i di Shafa dan Marwah sekalipun di sana terdapat kemunkaran, yakni orang-orang musyrik juga sedang sa’i dan mendekatkan diri kepada berhala-berhala mereka di sana, sehingga menimbulkan kaedah hukum yang telah disebutkan. Hal ini juga dibuktikan ketika Rasulullah thawaf di ka’bah yang ketika itu masih dikuasai oleh Kafir Qurasy, tentu di sana masih ada banyak berhala yang disembah oleh penduduk Qurasy. Tapi Nabi tetap melaksanakan thawaf sekalipun di sana terdapat kemungkaran. Dari sinilah Syekh Izzuddin menyimpulkan bahwa kebenaran tidak bisa ditinggalkan hanya karena ada kebatilan. Baca juga: Tutorial Aplikasi Wali Santri Demikian pula ketika Nabi hendak melaksanakan perang, yang mana hukum berjihad ketika itu adalah wajib. Ketika demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam pasukan yang ikut berperang bersama Nabi pasti terdapat orang fasiq dan fajir, sedangkan berkumpul bersama dengan orang demikian termasuk maksiat. Seandainya Nabi menentukan kriteria pasukan yang hendak berperang bersama beliau (untuk menghindari maksiat), mungkin sangat sedikit pasukan yang ikut bersama Rasulullah, karena tidak semua shahabat itu seadil Abu Bakar dan Umar. Baca juga: NKRI Menurut Habib Mohammad Baharun Hal ini berbeda dengan keterangan yang ada di dalam Fathul Mu’in. Di dalam Fathul Mu’in dijelaskan bahwa melaksanakan haji hukumnya adalah wajib, namun ketika di sana ada kebatilan (kemunkaran) maka hukumnya menjadi tidak wajib. Begitu juga dengan keterangan Imam Baijuri dalam kitabnya al-Baijuri. Jika diputuskan hukum demikian, menurut Gus Baha, mungkin tidak akan ada yang melakukan haji, karena dalam proses pendaftaran, pemberangkatan hingga prosesi haji itu sendiri pasti ada kemunkaran, padahal haji itu wajib....

Selengkapnya
Tutorial Aplikasi Wali Santri
Jan29

Tutorial Aplikasi Wali Santri

Kini, segenap wali santri dapat memantau langsung nilai rapor dan tagihan santri. Caranya mudah, tinggal mengikuti panduan di bawah ini. Install aplikasi “Wali Santri” atau akses melalui browser. Instal Aplikasi | Akses Web Masukkan nomor HP wali santri yang terdaftar. Kode dikirim via SMS. Lalu, tinggal masukkan nomor sekaligus kode sebagaimana gambar berikut. Selamat, Anda bisa mengakses data santri, raport, dan tagihan. Selamat mencoba! Info lebih lanjut hubungi: 0853-1158-1745 Muhammad ibnu Romli...

Selengkapnya
NKRI Menurut Habib Mohammad Baharun
Jan28

NKRI Menurut Habib Mohammad Baharun

Sepekan lalu, tepatnya malam Rabu (21/01), Prof. Dr. Habib Mohammad Baharun, SH, MA, Ketua Komisi Hukum MUI Pusat mengisi seminar ilmiah di Sidogiri dengan tema Agama, Pancasila, dan Politik Kebangsaan Perspektif Pesantren. Apa saja yang beliau sampaikan? Simak selengkapnya dalam tulisan kali ini! Laporan: Muhammad ibnu Romli Dengan tema Agama, Pancasila, dan Politik Kebangsaan Perspektif Pesantren tentunya kita bisa menebak bahwa beliau akan menyampaikan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam penyampaiannya, beliau menerangkan arti sebenarnya dari slogan, “NKRI harga mati”. Menurut beliau, jangan kira sosok yang menggaungkan NKRI harga mati ingin menandingi kehargamatian agama. Keduanya berbeda. Maksud dari NKRI harga mati ialah jangan sampai menghancurkan NKRI. “NKRI harga mati itu bukan berarti ingin menyaingi al-Quran yang harga mati. Maksudnya, jangan main-main dengan NKRI. NKRI gak perlu diotak-atik lagi,”dawuh beliau dengan jelas. Di bagian akhir acara, beliau menyinggung tentang NKRI bersyariah. Menurut beliau kelompok yang mengkoar-koarkan semacam itu di khalayak sama sekali tidak melihat situasi negara dengan obyektif. “Sekarang yang ingin saya sampaikan, yaitu, ada kawan-kawan yang saking semangatnya sehingga tidak melihat situasi dan kondisi dengan obyektif perihal politik di Indonesia ini. Misalnya, ya perjuangkan NKRI bersyariah.” ungkap beliau di hadapan peserta Annajah Center Sidogiri (ACS) Menurut beliau, slogan NKRI Bersyariah hanyalah akan memancing a’daul Islam menyerang. Inilah yang selama ini dihindari oleh Majelis Ulama Indonesi (MUI). “Kalau (slogan NKRI Bersyariah) diucapkan di tempat umum, kira-kira agama lain diam atau siap-siap (menyerang)? (Buktinya) sudah ada suara-suara, “Ini ada apa (kenapa banyak orang berteriak slogan demikian)?” Jadi memahami politik adalah strategi. Perhatikan, kenapa Majelis Ulama Indonesia tidak berkoar-koar ketika fatwanya menjadi undang-undang? Karena takut ada orang lain yang tidak senang, (malah) menjegal (sehingga tidak menjadi undang-undang). Jadi, sekitar separuh dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah menjadi undang-undang. Sudah masuk lembaran negara,”tegas beliau di ruang auditorium lantai II Sebagai bukti, beliau mencontohkan dengan bank syariah. Tidak mudah untuk tembus menjadi undang-undang. Namun, bila berhasil, maka sulit pula untuk dibubarkan. “Anda pikir bank syariah itu bukan undang-undang? Gak gampang orang sekarang membubarkan bank syariah, karena sudah menjadi undang-undang. Undang-undang pergadaian syariah, asuransi syariah, hotel syariah, rumah sakit syariah, dll tinggal tunggu saatnya semua bank konvensional menjadi syariah semua,” pungkas beliau. Baca Juga: ACS Bersama Habib Mohamad Baharun Simak pula wawancara eksklusif dari sidogiri.net dan...

Selengkapnya
Begini Toleransi Menurut Litbang ACS
Jan27

Begini Toleransi Menurut Litbang ACS

Penonton berdesakan hanya untuk menyaksikan Friday Forum di mabna al-Ghazali, malam Jumat (23/01). Friday Forum yang diadakan Annajah Center Sidogiri (ACS) dengan tema, “Toleransi Kebablasan” mengandung kesan tersendiri. Mengingat, acara ini melibatkan delegasi dari pesantren lain dan beberapa utusan dari kelas ACS. Termasuk dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ACS. Laporan: Muhammad ibnu Romli Sebelum hari H, panitia memberikan kebijakan untuk mengumpulkan artikel terkait tema. Perwakilan Litbang mengirimkan satu artikel dengan judul Kronologi Toleransi Kebablasan. Perkiraan sepuluh ribu karakter tanpa spasi. Kalau diprin dengan format ukuran font 12, menggunakan kertas folio bisa mencapai lima lembar. Anda bisa membaca artikelnyadi sini Gelar wicara ini di mulai dengan presentasi satu-persatu. Perwakilan Litbang mendapat giliran kedua, setelah dari perwakilan semester II bicara. Dimulai dengan mengutip keterangan yang ada di Tafsir ar-Razi mengenai hubungan seorang muslim dengan non-muslim. “Imam ar-Razi membagi tiga, terkait hukum intraksi antar umat beragama. Diperbolehkan, bila sebatas intraksi baik (mu’asyarah jamilah). Bisa kafir bila sampai meyakini dan rela kekafirannya. Yang ketiga, diantara keduanya; tidak sampai kafir, hanya saja dilarang (manhiyyun ‘anhu). Hukum ketiga ini apabila dalam hubungan keduanya sampai ada kecondongan hati atau rasa cinta kepada mereka,” terang pria dengan nama pena Miromly Attakrinya, saat mempertanggungjawabkan artikelnya di Friday Forum, malam Jumat (23/01). Infografis Hukum Toleransi Lalu, pria kelahiran Bangkalan ini memberikan batasan tertentu dalam bertoleransi, seraya mengklaim bahwa semua toleransi sebenarnya baik. Namun, bila melewati batas, itu namanya sudah bukan toleransi. “Ancap kali saya jumpai kata tasamuh dan semacamnya, tiap membaca bab mu’amalah dalam kitab-kitab fikih. Dalam Islam, tidak ada pensyaratan harus beragama Islam dalam masalah transaksi. Yang ada hanya dalam kasus penjualan mushaf. Kenapa dibatasi? Lantaran mushaf itu bukan buku sembarangan yang bisa dipegang sembarang orang. Jangankan membeli memegangnya saja harus suci. La yamassuhu illal-mutahharun, tidak boleh menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci. Baik dari hadas, mau pun besar. Tentunya, orang Islam. Mana mungkin orang non-muslim bisa suci dari keduanya. Nah, dari sanalah, menjual mushaf dan sesamanya kepada orang orang non-muslim sudah dinilai ihanah dan kelewatan batas, lantaran menerjang hukum-hukum agama yang sudah baku,” terangnya dengan jelas. Miromly Attakriny sedang mempresentasikan artikelnya tentang toleransi antar umat beragama. Pria yang tidak lain merupakan Pemimpin Redaksi sidogiri.net ini juga menjelaskan bahwa ada pengkaburan makna toleransi. Menurutnya, banyak ideologi pluralisme agama dianggap toleransi. “Itu salah besar,” tegas pria yang berasal dari Pulau Garam ini. “Seringkali kaum pluralis membawa-bawa ayat lakum dinukum waliya din sebagai “pelindung buatan” mereka. Ayat itu dianggap sebagai legalitas dari agama untuk pandangan mereka: tidak ada kebenaran yang mutlak, alias tergantung penganutnya,” ungkap pria yang juga menjadi penulis lepas di annajahsidogiri.id ini. Sambil menikmati beberapa camilan, pria kelahiran 2002 M ini menambahkan, “Dugaan kau pluralis itu tidak benar....

Selengkapnya