Diskusi Panel UKPI Bertemakan Muamalah
Sabtu (17/01), Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) lewat Unit kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) kembali mengadakan diskusi panel yang ke-2. Acara yang digelar di Kantor sekretariat Lt. III ini mengusung tema “Praktek Muamalah Ulama Salaf di Era Modern”. HM. Dumairi Nor didatangkan sebagai pemateri tunggal dalam acara diskusi panel kali ini. Menurut Shoh Fuad, Ketua UKPI, pemilihan tema ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang gamblang akan praktek muamalah di masyarakat. “Selama ini kami teliti teman-teman belajar teori namun mereka lemah dalam mempraktekkannya,” jelas pria asal Blitar ini. Dumairi Nor menerangkan, bahwa muamalah itu tidak serumit apa yang dibayangkan oleh kebanyakan masyakarat. Bahkan, tidak jarang ditemukan orang-orang non-Muslim mulai mempelajari teori muamalah. “Prinsip hukum muamalat ada empat.Pertama,pada dasarnya segala bentuk muamalat adalah boleh kecuali yang dilarang oleh nash. Kedua, muamalat dilakukan atas dasar pertimbangan maslahah. Ketiga, muamalat dilaksanakan untuk memelihara nilai keadilan. Keempat, tasyri’ hukum ekonomi Islam bersifat tadarruj (gradual), seperti larangan khamar, riba, penerapan revenue sharing, bonus SWBI, dan penerapan ekonomi Islam secara umum,” terang pria yang kini menjabat sebagai direktur BMT-Maslahah ini. (SEF)...
Kepala MMU Aliyah; Mereka Diberi Hadiah Agar Termotivasi
Malam Jumat (16/01) Madrasah Miftahul Ulum Pondok Pesantren Sidogiri (PPS), melaksanakan acara pembagian hadiah kepada murid-murid yang berprestasi pada IMDA (Imtihan Dauri) I untuk murid Tsanawiyah dan Ibtidaiyah, ujian semester ganjil untuk murid Aliyah, Istidadiyah dan Tarbiyah Idadiyah. Acara yang digelar di lapangan olahraga barat Mabna as-Suyuthi itu dihadiri oleh Ketua I PPS, Mas Aminulllah Bq, Kepala Madrasah di masing-masing tingkatan, segenap dewan guru, dan semua murid Madrasah Miftahul Ulum (MMU). Selain pembagian hadiah kepada para murid yang berprestasi, pada acara itu juga dilaksanakan penganugrahan kelas terbaik di masing-masing tingkatan dan pembagian hadiah kepada para juara lomba menulis resensi kitab Rahmatul Ummah, karya Syaikh Muhammad bin Abdir Rahman As-Syafi’i yang diadakan oleh Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) melalui Unit Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat (UKPBM) beberapa waktu sebelumnya. Ustadz Abdul Qadir Ghufron, sebagai Ketua Panitia Acara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya penganugerahan hadiah kepada para murid yang berprestasi adalah untuk memotivasi mereka, baik yang juara ataupun yang tidak. “Tujuan digelarnya acara ini adalah untuk memotivasi kalian. Saya harap kalian yang ada di depan saya ini, juga bisa duduk di tempat jajaran para juarawan. Masak kalian tidak ingin merasakan hal itu, kejarlah mereka” tegas pria yang menjabat Kepala Madrasah Miftahul Ulum Aliyah itu....
Pengurus Telah Melantik Panitia Hari Jadi Pondok Pesantren Sidogiri ke-278
Di sela-sela rapat pleno ke-3 periode 1434-1436 H, dilangsungkan pembacaan surat pengangkatan dan pelantikan Panitia Hari Jadi ke-278 Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) dan Ikhtibar Madrasah Miftahul Ulum (MMU) ke-79. Ust. Muslih MH., Kepala Kuliah Syariah terpilih menjadi Ketua Panitia Hari Jadi PPS ke-278 dan Ikhtibar MMU ke-79. Ust. Zaini Ali, Kepala Tarbiyah Idadiyah sebagai Wakil Panitia, Ust. Fadoil Khalik sebagai Sekertaris, Ust. Mas Mukimussunnah sebagai Wakil Sekertaris dan Ust. Suudi Muhaimin sebagai Bendahara. Adapun yang diangkat menjadi Kordinator I adalah Mas. d. Nawawi Sa’doelloh, Wakil Ketua Umum PPS dan Mas. Aminullah Bq, Ketua I PPS sebagai Kordinator II. Pelatikan yang berlangsung pada pukul 11.00 hari Ahad (18/01) ini diresmikan dengan pembacaan Suratul al-Fatihah yang dipimpin oleh Mas H. Bahruddin Thoyyib, Ketua Umum Pondok Pesantren Sidogiri. Acara yang bertempat di Ruang Auditorium Kantor Seketariat PPS ini juga dihadiri oleh, Ust. HA. Saifullah Naji, Sekretaris Umum PPS, HM. Abd. Jalil Kamil, Ketua III PPS dan segenap Pengurus Pelaksana Pondok Pesantren Sidogiri....
Taklimiyah wa Tahfidz al-Quran; Segarkan Semangat Menghafal dengan Acara Motivasi
Pengurus Taklimiyah wa Tahfidz al-Quran (TTQ) Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) menyelenggarakan acara pemantapan dan motivasi bagi anggota tahfidz yang bermukim di Daerah A, Sabtu (17/01/2015) di ruang Auditorium Lt. II Kantor Sekretariat PPS. Acara ini menghadirkan Syeikh Murad salah satu ketua cabang UICCI (United Islamic Cultural Centre of Indonesia) di Jawa timur, yang bermarkas di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Sulaimaniyah, Wonocolo, Surabaya. Dalam pidatonya, Syeikh Murad banyak memotivasi anggota tahfidz al-Quran dalam proses menghafal al-Quran. Ia menjelaskan, bahwa seorang santri harus memenuhi poin-poin penting dalam proses menghafal al-Quran. Di antaranya, menjaga kebersihan jasmani dan rohani, ta’dzim kepada al-Quran dan ustadz, mengetahui keutamaan membaca dan menghafal al-Quran. “Hal-hal yang harus dilakukan sebelum melakukan proses tahfidz adalah memperbagus makharijul huruf, memperbanyak membaca al-Quran sehingga dapat menguasai dan lancar dalam membaca al-Quran,” terang Syeikh yang berkebangsaan Turki ini. Selain itu, Beliau menampilkan profil dan kegiatan-kegiatan yang terdapat di PP. Tahfidzul al-Quran Sulaimaniyah. Saat ini PP. Tahfidzul al-Quran Sulaimaniyah telah tersebar di seluruh dunia. Di antaranya, Korea, India, Jepang, Australia, Inggris, Amerika, Indonesia, dll. Sedangkan cabang di Jatim berada di Jl. Jemursari timur JK1 Rt2/Rw7, Jemursari Wonosari, Wonocolo, Surabaya. Info lebih lanjut bisa dilihat di alamat website, www.uicci.org. Syekh Murad juga memotivasi kepada anggota tahfidz untuk melanjutkan studinya ke PP. Tahfidzul al-Quran Sulaimaniyah dengan tidak dipungut biaya. “Kami memperioritas kepada santri yang berumur 14 sampai 19 tahun dalam mengikuti program ini. Setelah itu, kami akan mengirim santri yang sudah hafal 30 juz ke Turki,” jelasnya. “Setiap tahunnya kami mencetak puluhan penghafal al-Quran dengan sistem Utsmani yang cepat dan unik,” tambahnya. Saat ini anggota tahfidz al-Quran yang berada di naungan TTQ Pondok Pesantren Sidogiri sebanyak 166 tahfidz baik dari kalangan Tsanawiyah, Ibtidaiyah, maupun Aliyah. Sebelum acara ditutup, pembina tahfidz al-Quran, Gus Abdul Mu’thi, memberi sambutan terakhir. Ia berencana untuk mengamalkan semua yang telah dipaparkan oleh pemateri utama, salah satunya adalah pelarangan merokok bagi anggota tahfidz....
AIR SEDIKIT DI TOILET UMUM
Deskripsi Masalah Dalam kaidah fikih ketika terdapat pertentangan antara asal dan zahir, maka dimenangkan hukum zahir ketika didukung sebab adat/kebiasaan (‘urifa ‘âdatan) atau memenangkan salah satu dua hukum asal yang lebih kuat yang didukung oleh adat atau kebiasaan. Pertanyaan Bolehkan kita menghukumi air dalam bak penampungan yang kapasitas tempatnya kurang dari dua kulah pada WC/tempat kencing yang banyak ditemui pada fasilitas umum (terminal, pasar, SPBU, bahkan di beberapa masjid) dengan mengambil dasar kaidah di atas? Sebatas manakah tendensi adat/ghâlib dalam kaidah al-yaqîn lâ yuzâlu bisysyak? Jawaban Boleh menurut qaul râjih (yang unggul). Sebatas adat/ghâlib yang bertendensi pada sebab yang lemah. Rujukan (قَاعِدَةٌ مُهِمَّةٌ) وَهِيَ أَنَّ مَا أَصْلُهُ الطَّهَارَةُ وَغَلَبَ عَلَى الظَّنِّ تَنَجُّسُهُ لِغَلَبَةِ النَّجَاسَةِ فِيْ مِثْلِهِ فِيْهِ قَوْلَانِ مَعْرُوْفَانِ بِقَوْلِيْ الأَصْلُ وَالظَّاهِرُ أَوْ الْغَالِبُ أَرْجَحُهُمَا أَنَّهُ طَاهِرٌ عَمَلًا بِالْأَصْلِ الْمُتَيَقَّنِ لِأَنَّهُ أَضْبَطُ مِنَ الْغَالِبِ الْمُخْتَلَفِ بِالْأَحْوَالِ وَالأَزْمَانِ (وَذَلِكَ كَثِيَابِ خِمَارٍ وَحَائِضٍ وَصِبْيَانٍ) وَأَوَانِي مُتَدَيِّنِيْنَ بِالنَّجَاسَةِ وَوَرَقٍ يَغْلِبُ نَثرُهُ عَلَى نَجَسٍ وَلُعَابِ صَبِيٍّ. (فتح المعين، 104). (قَوْلُهُ عَمَلاً بِالْأَصْلِ) مَحَلُّ الْعَمَلِ بِهِ إِذَا اسْتُنِدَ ظَنُّ النَّجَاسَةِ إِلَى غَلَبَتِهَا وإِلَّا عُمِلَ بِالْغَالِبِ فَلَوْْ بَالَ حَيَوَانٌ فِيْ مَاءٍ كَثِيْرٍ َوَتَغَيَّرَ وَشَكَّ فِيْ سَبَبِ تَغَيُّرِهِ هَلْ هُوَ الْبَوْلُ أَوْ نَحْوُ طُوْلِ الْمُكْثِ حُُكِِمَ بِتَنَجُّسِهِ عَمَلًا بِالظَّاهِرِ لِاسْتِنَادِهِ إِلِى سَبَبٍ مُعَيَّنٍ كَخَبَرِ الْعَدْلِ مَعَ أَنَّ الأَصْلَ عَدَمُ غَيْرِهِ كَذَا فِي شَرْحِ الرَّوْضِ وَالْمُغْنِي (إعانة الطالبين، 1/104). الثَّالِثُ: مَا يُرَجَّحُ فِيْهِ الْأَصْلُ عَلَى الْأَصَحِّ وَضَابِطُهُ: أنْ يُسْتَنَدَ الاِحْتِمَالُ إِلَى سَبَبٍ ضَعِيْفٍ وَأَمْثِلَتُهُ لَا تُكَاُد تُحْصَرُ. مِنْهَا: الشَّيْءُ الَّذِي لَا يُتَيَقَّنُ نَجَاسَتُهُ وَلَكِنْْ الْغَالِبُ فِيْهِ النَّجَاسَةُ كَأَوَانِي وَثِيَابِ مُدْمِنِيْ الْخَمْرِ وَالْقَصَّابِيْنَ وَالْكُفَّارِ الْمُُتَدَيِّنِيْنَ بِهَا كَالمَْجُوْسِ وَمَنْ ظَهَرَ اخْتِلَاطُهُ بِالنَّجَاسَةِ وَعَدَمُ احْتِرَازِهِ مِنْهَا مُسْلِمًا كَانَ أَوْ كَافِرًا كَمَا فِي شَرْحِ الْمُهَذَّبِ عَنِ الْإِمَامِ وََطِيْنِ الشَّارِعِ وَالْمَقَابِرِ الْمَنْبُوْشَةِ حَيْثُ لَا تُتَيَقَّنُ. وَالْمَعْنَى بِهَا كَمَا قَالَ الإِمامُ وَغَيْرُهُ: الَّتِي جَرَى النَّبْشُ فِي أَطْرَافِهَا وَالْغَالِبُ عَلىَ الظَّنِّ إِنْتِشَارُ النَّجَاسَةِ فِيْهَا وَفِي جَمِيْعِ ذَلِكَ قَوْلَانِ أَصَحُّهُمَا الْحُكْمُ بِالطَّهَارَةِ إِسْتِصْحَابًا لِلْأَصْلِ. (الأشباه والنظائر،...