Wisuda Istimewa Tarbiyah I’dadiyah di Ndalem Hadratusy Syaikh KH. A. Nawawi Abd. Djalil
Des31

Wisuda Istimewa Tarbiyah I’dadiyah di Ndalem Hadratusy Syaikh KH. A. Nawawi Abd. Djalil

Ada yang berbeda dengan prosesi Wisuda Istimewa Tarbiyah I’dadiyah kali ini. Pada tahun ini Wisuda Istimewa digelar sampai tiga kali prosesi. Untuk prosesi pertama kali digelar di dalem Hadratus Syaikh KH. A. Nawawi bin Abd. Jalil, Kamis (24/12) pukul 07.00 Wis pagi. Di dalem Hadratus Syaikh para wisudawan disuruh membacakan kitab Fathul Qarib di depan Pengasuh, dengan dipandu oleh Ust. Qusyairi Ismail sebagia koordinator Madrasah Tarbiyah I’dadiyah. Dalam acara ini juga digelar acara pemasangan surban sebagai simbolisasi ijazah kepada sebelas wisudawan yang terhasil menempuh program I’dadiyah hanya dalam jangka 4 bulan. Surban ini disematkan langsung oleh Hadratus Syaikh setelah pembacaan doa bersama yang pimpin oleh beliau. Menurut penuturan Ust. Qusyairi Ismail, Pengasuh sangat senang dengan adanya wisuda di pertengahan tahun ini. Bahkan beliua juga berpesan agar kesalafan Pondok Pesantren Sidogiri terus dijaga. “Utawi-Iku ini harus tetap dilestarikan karena ini merupakan wasiat Kiai Cholil untuk Sidogiri,” tutur Ust. Qusairi Ismail menirukan dawuh beliau. Para wisudawan ini sowan ke Pengasuh dengan didampingi oleh walinya masing-masing. Juga Ust. Khudori Abdul Karim, Kepala Badan Tarbiyah Wa Taklimul Madrasi (Batartama) turut menemani mereka bersama para pimpinan Tarbiyah Idadiyah dan perwakilan Wali Kelas. Setelah itu, mereka semua diarak menuju Gedung Seketariat untuk diwisuda. [r-dy]...

Selengkapnya
Aktualisasikan Materi Munakahah dengan Bentuk Kursus & Praktek
Des30

Aktualisasikan Materi Munakahah dengan Bentuk Kursus & Praktek

Sabtu (26/12), pengurus Kuliah Syariah menggelar kursus munakahah (pernikahan) bagi anggota Kuliah Syariah di Aula Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri Lt. III. Kursus yang baru pertama kali digelar di Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) ini menghadirkan Ust. H. Baihaqi Juri (Guru senior PPS) sebagai pemateri. Ketua Panitia kursus munakahah, Abd. Mufid menjelaskan, bahwa kursus ini bertujuan untuk mengaktualisasiakan materi munakahah yang ada di kitab kuning dengan model praktek dan sesuai realitas yang terjadi di masyarakat. “Materi munakahah di kitab kuning tergolong simple dan mudah, tapi banyak di antara teman-teman yang sulit menyesuaikan dengan realitas yang terjadi di masyarakat, kursus ini digelar untuk menjembatani hal itu,” ungkapnya. Ust. H. Baihaqi juri, dalam presentasinya menjelaskan bahwa jika suatu hubungan suami istri sudah terjalin, maka pihak suami harus mengetahui dan melakukan lima komponen berikut ini: pertama, bergaul dengan cara makruf. Makruf di sini tinjauannya bukan dari kedua belah pihak, namun ditinjau dari perspektif syara’. Kedua, mengajari istri tentang ilmu agama, baik yang berhubungan dengan masalah ibadah maupun akidah. Ketiga, memberi nafkah. Keempat, memberikan pakaian layak yang bisa menutupi aurat. Kelima, menyediakan tempat bernaung yang aman dari sinar matahari maupun hawa dingin. Dalam kesemptan ini, beliau juga memberi kesempatan bagi peserta kursus untuk bertindak sebagai seorang wali, wakil wali, saksi, pengantin pria, dan wakil pengantin pria dalam pernikahan....

Selengkapnya
Motivasi Peserta Kursus Bahasa dengan Kegiatan English Talk
Des26

Motivasi Peserta Kursus Bahasa dengan Kegiatan English Talk

Salah satu kinerja English Team yang berada di bawah kendali Lembaga Pengajaran Bahasa Arab dan Asing (LPBAA) Pondok Pesantren Sidogiri adalah menggelar talkshow berbahasa Inggris. Kamis (18/02 ), English Team LPBAA merealisasikan acara tersebut yang ditempatkan di depan kantor MQS (Metode Qurani Sidogiri). Mengaca pada tahun ajaran 1434-1435 English Team menyelenggarakan talkshow dua bahasa (Inggris dan Arab) yang ditempatkan di mushalla Daerah K. Pada tahun sekarang, English Team yang berjumlah delapan orang ini mengganti nama Talk Show menjadi English Talk. Sebagaimana yang diutarakan oleh Ghufron Ali Raka Akbar, selaku ketua panitia English Talk menerangkan, bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk memberikan suasana dan semangat baru bagi peserta. “Untuk memberikan suasana baru bagi peserta English Talk,” kata laki-laki asal Bondowoso ini. Ia menambahkan, acara yang dikemas dengan tema Pros and Cons Ontherise of Fuelrate (Pro Kontra Kenaikan BBM) ini diikuti delapan peserta dari english members yang berada di kamar khusus berbahasa Inggris di PPS (K-05 dan E-11 ). Saat ini peserta kursus bahasa Inggris yang berada di LPBAA mencapai 74 peserta di tingkat Tsanawiyah. Sementara dari tingkat Aliyah sebanyak 54 peserta. Kursus bahasa Inggris ini dimulai pukul 06.10 Wis pagi di hari Rabu dan Kamis. Rencananya panitia akan menyelenggarakan acara yang lebih spektakuler lagi dari sebelumnya untuk terus memotivasi peserta kursus di dalam belajar bahasa Arab dan...

Selengkapnya
Benahi Shalat Santri dengan Kegiatan Praktek Shalat
Des26

Benahi Shalat Santri dengan Kegiatan Praktek Shalat

Pondok Pesantren Sidogiri merupakan pesantren yang bertujuan mencetak santrinya menjadi ibadillahis shalihin. Untuk menggapai tujuan mulia tersebut, instansi bagian Ubudiyah yang khusus menangani bagian ibadah santri, menggembleng santri dengan berbagai macam praktek ibadah, di antaranya adalah praktek shalat yang digelar di Masjid Jami’ Sidogiri Lt. II, Rabu (24/02). Ketua Diklat (pendidikan shalat.red), Abd. Rahman menyatakan, kegiatan yang menjadi program tetap ini bertujuan untuk membenahi shalat santri agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. “Pengurus sangat memperhatikan bagaimana santri di dalam proses mengerjakan shalat, karena keberhasilan program pengurus bisa diukur dengan bagus atau tidaknya shalat santri, jika shalat santri tidak sesuai dengan syariat, maka program pengurus berarti gagal, begitu juga sebaliknya. jadi, kegiatan ini bertujuan untuk membenahi praktek ibadah shalat mereka” tegasnya. Kegiatan yang dilaksanakan setiap pekan pertama bulan hijriah ini dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama, untuk santri tingkat madrasah Tsanawiyah dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 1 dan 2 Hijriah. Kategori kedua, untuk santri tingkat Ibtidaiyah dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 3, 4, 5 Hijriah. Sedangkan tanggal 5 khusus untuk santri tingkat Tarbiyah I’dadiyah yang bermukim di daerah J dan L. Kegiatan yang diletakkan di masjid Jami’ Sidogiri lantai II dan III ini dipimpin oleh 53 pembina praktek shalat yang berasal dari dewan guru. Setiap pembina mendapatkan jatah 20 anak untuk dibimbing secara khusus. Mereka diajari bagaimana cara melakukan shalat berjamaah, shalat tajhizul mayyit, shalat untuk orang sakit, shalat istisqa, shalat khusuf, dan lain sebagainya....

Selengkapnya
HUKUM MEMBACA AL-QURAN PADA MAYAT
Des24

HUKUM MEMBACA AL-QURAN PADA MAYAT

Deskripsi Masalah Sudah menjadi tradisi di masyarakat, apabila ada orang yang meninggal sebelum dimandikan, mayat tersebut dibacakan ayat-ayat al-Quran yang pahalanya ditujukan kepada sang mayat. Hal ini katanya selain untuk menambah bekal pahala si mayat, juga untuk menunggu sanak saudara yang belum datang. Pertanyaan Apakah bacaan al-Quran yang ditujukan kepada mayat yang belum dimandikan itu bisa sampai pahalanya. Sebab dia ‘kan belum disucikan? Jawaban Untuk kiriman doa atau bacaan fatihah dan semacamnya bisa sampai pada mayat sekalipun belum dimandikan. Sebab memang tidak ada syarat mayat itu harus suci terlebih dahulu. Hal ini tidak sama dengan mensalatinya, karena untuk mensalati mayat harus disucikan terlebih dahulu. Rujukan وَالتَّحْقِيقُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ تَنْفَعُ الْمَيِّتَ بِشَرْطٍ وَاحِدٍ مِنْ ثَلَاثَةِ أُمُورٍ إمَّا حُضُورُهُ عِنْدَهُ أَوْ قَصْدُهُ لَهُ، وَلَوْ مَعَ بُعْدٍ أَوْ دُعَاؤُهُ لَهُ، وَلَوْ مَعَ بُعْدٍ أَيْضًا اهـ شَيْخُنَا. (قَوْلُهُ مَا تَيَسَّرَ) أَيْ وَيُهْدِي ثَوَابَهُ لِلْمَيِّتِ وَحْدَهُ أَوْ مَعَ أَهْلِ الْجَبَّانَةِ (فَائِدَةٌ) وَرَدَ عَنْ السَّلَفِ أَنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْإِخْلَاصِ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً وَأَهْدَى ثَوَابَهَا لِجَبَّانَةٍ غُفِرَ لَهُ ذُنُوبٌ بِعَدَدِ الْمَوْتَى فِيهَا وَرَوَى السَّلَفُ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّهُ يُعْطَى مِنْ الْأَجْرِ بِعَدَدِ الْأَمْوَاتِ اهـ. بِرْمَاوِيٌّ. (قَوْلُهُ بَعْدَ تَوَجُّهِهِ لِلْقِبْلَةِ) أَيْ حَالَ الْقِرَاءَةِ وَالدُّعَاءِ وَإِنْ لَمْ يَرْفَعْ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ اهـ. (حاشية الجمل، 7/224). وَلَا تَجُوْزُ الصَّلَاةُ عَلَى الْغَائِبِ حَتَّى َيعْلَمَ أَوْ يَظُنَّ أَنَّهُ قَدْ غُسِّلَ أَوْ يُمِّمَ نَعَمْ إِنْ عَلَّقَ النِّيَّةَ عَلَى طُهْرِهِ بِأَنْ نَوَى الصَّلَاةَ إِنْ كَانَ قَدْ طَهُرَ صَحَّتِ الصَّلَاةُ عَلَيْهِ. (نهاية الزين، 1/159). (مَسْأَلَةُ: بَ شَ) لَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ عَلَى مَنْ أُسِرَ أَوْ فُقِدَ أَوِ انْكَسَرَتْ بِهِ سَفِيْنَةٌ، وَإِنْ تَحَقَّقَ مَوْتُهُ أَوْ حَكَمَ بِهِ حَاكِمٌ، إِلَّا إِنْ عَلِمَ غَسْلَهُ أَوْ عَلَّقَ النِّيَّةَ عَلَى غُسْلِهِ، إِذِ الْأَصَحُّ أَنَّهُ لَا يَكْفِي غَرْقُهُ، وَلَا يُجَوِّزُهَا تَعَذُّرُ الْغُسْلِ، خِلَافاً لِلْأَذْرَعِيِّ وَغَيْرِهِ اهـ. قُلْتُ: وَعِبَارَةُ الْإِمْدَادِ فَعُلِمَ أَنَّ مَنْ مَاتَ بِنَحْوِ هَدْمٍ وَتَعَذَّرَ إِخْرَاجُهُ لَا يُصَلَّى عَلَيْهِ وَهُوَ الْمُعْتَمَدُ كَمَا فِي الرَّوْضَةِ. (بغية المسترشدين،...

Selengkapnya