Buletin SIDOGIRI Edisi R. Awal, “Mengurai Benang Kusut Problem FPI”
Pondok Pesantren Sidogiri melalui media utamanya yang bernama Buletin SIDOGIRI mengeluarkan edisi yang ke 99 Rabiul Awal 1436 dengan topik utama, “Mengurai Benang Kusut Problem FPI”. Media bulanan yang terbit sejak 2003 ini mengupas panjang lebar sepak terjang FPI di dalam mengawal proses amar makruf nahi mungkar di Indonesia. “Tema ini penting untuk kami angkat, karena media-media yang ada banyak yang tidak objektif dan sepihak di dalam memberitakan FPI. Di edisi ini, kami juga memuat wawancara dengan Habib Rizieq Syihab agar persoalan FPI menjadi jelas dan tidak bias,” jelas Alil Wafa, Pimpinan Redaksi Buletin SIDOGIRI. Di Buletin SIDOGIRI edisi terbaru ini, persoalan FPI dibahas dari berbagai perspektif yang berbeda, mulai dari aspek fikih, sosial, dan keindonesiaan. Ditambah halaman khusus berisi fakta-data yang berkaitan dengan langkah-langkah positif FPI yang selama ini kurang mendapat apresiasi dari media Nasional. Persoalan FPI semakin memanas setelah beberapa waktu lalu hangat diberitakan di media-media perseteruan FPI vs Basuki Tjahya atau Ahok. FPI menuntut agar Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI, sedangkan Ahok melawannya dengan mengancam akan membubarkan FPI. “Semoga usaha ini menjadi suguhan penyeimbang dari buruknya pemberitaan media terhadap FPI,” jelas Alil Wafa. Di rubrik Kajian Utama, Buletin SIDOGIRI menyuguhkan sajian spesial dengan pembahasan lengkap hal ihwal yang berhubungan dengan sosok Nabi Muhammad SAW. Mulai dari keindahan nama Nabi, keindahan fisik Nabi, perihal ibadah Nabi, Perihal Keistimewaan Nabi, tata-cara Nabi makan, minum, serta tidur, dan terakhir ditutup dengan pembahasan detik-detik wafat Nabi Muhammad SAW. “Kami memberikan label Edisi Cinta Nabi, karena ini juga bertepatan dengan momen maulid Nabi yang sebentar lagi akan kita rayakan,” jelas Alil Wafa, Pimpinan Redaksi Buletin SIDOGIRI. Selain kedua rubrik di atas, masih terdapat rubrik lain yang tidak kalah pentingnya, seperti rubrik Konsultasi Fikih, Konsultasi Akidah, Kolom Fuqaha, Kolom Sufi, Kolom Akidah, Rijal, Silaturrahim, Reuni, Hadharah, Rihlah, dan masih banyak yang lain. (zr)...
Menguji Keadilan Sahabat Nabi Saw
“Mereka (para sahabat) mensucikan dirinya dengan pedang syahidnya, maka janganlah kalian kotori mereka dengan cacian najis mulut kalian” Ahlusunah Waljamaah sepakat bahwa Hadits mursal (Hadits yang dalam sanadnya terdapat pengguguran sebagian sahabat) tidak perlu dipermasalahkan –kalau transmisi berikutnya Hadis tersebut dinilai sahih. Argument mereka, semua sahabat adalah orang yang mendapat keistimewaan lebih. Mereka diciptakan sebagai orang-orang adil dan terpercaya, yang tak mungkin berdusta atas nama Nabi e dan menyelewengkan ajaran-ajaran agama. Dalam pandangan Ahlusunah keadilan semua sahabat adalah dogma yang tidak perlu disangsikan lagi. Karena keadilan mereka telah mendapat legimitasi langsung dari al-Qur’an dan Hadits. Mencela keadilan mereka berarti sama halnya mencela al-Qur’an dan Hadits.[1] Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, Ahlusunah sepakat bahwa seluruh sahabat adalah ‘adil, dan barang siapa yang menentang ini adalah ahli bid’ah.[2] Diantara ayat dan Hadits yang menyatakan keadilan Sahabat adalah: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan” (QS. Al-Baqarah [01]:143). “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” (QS. Ali Imran [03]:110). “Allah ridha terhadapNya Itulah keberuntungan yang paling besar ” (QS. Al-Maidah [05]:119) Rasulullah saw menyatakan, “Sebaik-baik manusia adalah zamanku, kemudian zaman berikutnnya, kemudian berikutnya lagi”. (HR. Bukhari Muslim) “Janganlah kalian memcaci maki sahabat-sahabatku. Sebab andaikata diantara kalian bersedekah Emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal itu tidak akan menyamai pahala satu mud dari sedekah sahabtku” (HR. Bukhari, Hadits no. 3470). Hadits yang menjadi argument paling kuat dan akurat adalah sabda Nabi saw pada saat Haji Wada’: “Hendaknya kalian menyampaikan apa yang ku ucapkan kepada orang-orang yang tidak hadir (pada saat ini)”(HR. Bukhari). Sabda Nabi saw ini mempercayai sahabat untuk menyampaikan Haditsnya. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa sahabat itu tidak mungkin berdusta atas nama Nabi saw.[3] Imam Haramain Al-Juaini, sebagaimana dikutip oleh Imam az-Zarkasyi, menyatakan, keadilan semua sahabat adalah suatu keniscayaan yang dirancang oleh Allah swt untuk menjaga kemurnian agama Islam. Sebab andaikata para sahabat tidak dijadikan sebagai orang-orang yang adil maka kemungkinan besar kemurnian ajaran Islam hanya ada pada zaman mereka. Sebab mereka adalah penyampai pertama Hadis-hadis Nabi yang sangat berpeluang untuk melakukan penyelewengan.[4] Bahkan agar kemurnian agama Islam tetap terjaga sampai kapanpun. Allah swt tidak hanya menciptakan sifat ‘adalah pada diri sahabat. Melainkan sifat ‘adalah terus berlanjut dari generasi ke genarasi –meski pada generasi setelah sahabat tidak semua orang adil. Berbeda dengan agama-agama yang dibawa oleh para nabi terdahulu, di mana kemurnian ajaran mereka selalu mengalami penyelewengan dan perubahan oleh generasi berikutnya; agama tauhid nabi Musa as berubah menjadi Yahudi, agama tauhid Nabi Isa as berubah status menjadi agama Keristen. Sahabat Sementara dan Sahabat palsu ? Masih ada yang nenyangsikan keadilan semua sahabat. Di internet banyak artikel yang masih menentang doktrin Ahlusunah tentang keadilan...
PPS Gencar Sosialisasikan Hidup Sehat pada Santri
Tujuan utama Pondok Pesantren Sidogiri didirikan adalah untuk mencetak santri menjadi hamba-hamba Allah yang saleh. Sebab itu, pengurus memberikan beberapa kegiatan yang dapat membantu mewujudkan tujuan tersebut. Di antaranya, adalah kegiatan mengaji kitab, ngaji al-Qur’an, dan kewajiban melaksanakan salat berjamaah di masjid. Tentu, kegiatan-kegiatan di atas tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa didukungan dengan fisik yang sehat. Maka dari itu, pengurus setiap tahunnya selalu mengadakan sosialisasi kepada semua santri tentang bagaimana cara hidup sehat. Salah satunya, seperti yang di sosialisasikan oleh Ust. Wagino, salah satu dokter di Balai Pengobatan Sidogiri, pada murid-murid di tingkat Ibtidaiyah, Kamis (25/02). Menurut Ust. Wagino, sosialisasi perihal hidup sehat itu diamnahkan pengurus kepadanya, agar para santri bisa menjaga kesehatannya sehingga dapat melaksanakan kegiatan di pondok dengan baik dan maksimal. “Karena tanpa tubuh yang sehat, kegiatan yang ada di Pondok Pesantren Sidogiri tidak akan terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, pengurus menugaskan saya untuk melakukan sosialisasi perihal pentingnya hidup sehat,” ucap Ust. Wagino saat di konfirmasi di gedung Madrasah Miftahul Ulum Ibtidaiyah. “Pada setiap tahunnya kami juga mengadakan evaluasi, apakah ada peningkatan atau malah sebaliknya,” imbuh pria berkacamata tersebut. ___ Penulis: M. Nadi el_Madani Editor: Zainuddin...
KUNJUNGAN ANTAR-UMAT BERAGAMA
Deskripsi Masalah Sabtu 9 Mei 2009, Paus Benedictus XIV berkunjung ke Masjid Raya Hussein bin Tala, masjid terbesar di Jordania. Di saat memasuki masjid tersebut, Paus tidak melepaskan sepatunya, bukan karena tidak mau melepaskan, tetapi karena memang dilarang oleh imam masjid, lantaran takmirnya sudah menyediakan karpet serta jalur khusus, sehingga tidak merusak pada kesucian masjid. Dalam kunjungan tersebut Paus mengatakan bahwa para pemimpin Kristen, Islam dan Yahudi bisa memainkan peran untuk mencapai perdamaian. Pertanyaan Bagaimanakah Islam menyikapi kunjungan non-Mslam seperti dalam deskripsi masalah di atas? Dan bagaimana pula Islam memandang orang-orang Islam yang berkunjung kepada orang kafir? Bagaimana hukumnya orang Islam memberikan penghormatan kepada orang kafir seperti dalam deskripsi di atas? Bagaimana Islam memandang masalah perdamaian antar-umat beragama? Jawaban Jawabannya diperinci sebagai berikut: Mengenai kunjungan tokoh Kristen ke masjid dengan mengacu pada pendapat mayoritas ulama Syafiiyah hukumnya tidak diperbolehkan kecuali memenuhi syarat; 1) tokoh Kristen tersebut bukan kafir harbi; 2) mendapat izin dari orang Islam; dan 3) ada hajat atau maslahat yang menguntungkan bagi orang Islam. Sedangkan kunjungan tokoh Muslim ke gereja hukumnya tidak diperbolehkan kecuali dengan syarat; 1) ada izin dari orang Kristen; 2) tidak menimbulkan kerugian bagi umat Islam, misalnya kunjunngan tersebut memberikan kesan kepada masyarakat awam akan kebenaran agama mereka; dan 3) di dalam gereja tidak ada gambar yang dimuliakan. Boleh selama tindakan tersebut bertujuan untuk menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang beradab dan penuh toleransi. Menurut pandangan Islam, perdamaian adalah sesuatu yang harus dikedepankan dan sebagai landasan dasar hubungan antar-umat beragama selama tidak ada hal-hal yang mendorong pada pertikaian antar-umat beragama dan menghalangi dakwah Islamiyah. Catatan Yang berhak memberikan izin bagi tokoh non-Islam untuk berkeunjung ke masjid-masjid adalah pemerintah atau takmir masjid. Sebagian ulama menyatakan bahwa memasuki gereja yang terdapat gambar yang dimuliakan di dalamnya hukumnya diperbolehkan. Rujukan (خَاتِمَةٌ) فِي أَحْكَامِ الْمَسْجِدِ يَحْرُمُ تَمْكِينُ الصِّبْيَانِ غَيْرِ الْمُمَيِّزِينَ وَالْمَجَانِينِ وَالْبَهَائِمِ وَالْحُيَّضِ وَنَحْوِهِنَّ وَالسَّكْرَانِ مِنْ دُخُولِهِ إنْ غَلَبَ تَنْجِيسُهُمْ وَإِلَّا كُرِهَ كَمَا يُعْلَمُ مِمَّا سَيَأْتِي فِي الشَّهَادَاتِ، وَكَذَا يَحْرُمُ دُخُولُ الْكَافِرِ لَهُ إلَّا بِإِذْنِ مُسْلِمٍ قَالَ الْجُوَيْنِيُّ مُكَلَّفٍ قَالَ الْأَذْرَعِيُّ وَلَمْ يُشْتَرَطْ عَلَى الْكَافِرِ فِي عَهْدِهِ عَدَمُ الدُّخُولِ كَمَا صَرَّحَ بِهِ الْمَاوَرْدِيُّ وَغَيْرُهُ وَإِنْ أَذِنَ لَهُ أَوْ قَعَدَ قَاضٍ لِلْحُكْمِ فِيهِ وَكَانَ لَهُ حُكُومَةٌ جَازَ لَهُ الدُّخُولُ وَلَوْ كَانَ جُنُبًا؛ لِأَنَّهُ لَا يَعْتَقِدُ حُرْمَةَ ذَلِكَ وَيُسْتَحَبُّ الْإِذْنُ لَهُ فِيهِ لِسَمَاعِ قُرْآنٍ وَنَحْوِهِ كَفِقْهٍ وَحَدِيثٍ رَجَاءَ إسْلَامِهِ لَا لِأَكْلٍ وَنَوْمٍ فِيهِ فَلَا يُسْتَحَبُّ الْإِذْنُ لَهُ بَلْ يُسْتَحَبُّ عَدَمُهُ، وَهُوَ الظَّاهِرُ بَلْ قَالَ الزَّرْكَشِيُّ يَنْبَغِي تَحْرِيمُهُ وَالْكَلَامُ فِي غَيْرِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ؛ لِأَنَّ فِي دُخُولِ حَرَمِ مَكَّةَ تَفْصِيلًا يَأْتِي فِي الْجِزْيَةِ إنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى. (تحفة المحتاج في شرح المنهاج، 6/ 498). (وَلَوْ دَخَلَهُ) الْكَافِرُ (بِغَيْرِ إذْنِ الْإِمَامِ أَخْرَجَهُ وَعَزَّرَهُ إنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَمْنُوعٌ) مِنْهُ (فَإِنْ اسْتَأْذَنَ أُذِنَ لَهُ...
Adakah Hak Rakyat Menggulingkan Kursi Presiden?
“Jihad yang paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa” Akhir-akhir ini gelombang revolusi telah melanda beberapa negara di kawasan Timur Tengah. Setelah presiden Mesir, Hoesnie Mubarok dan presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali berhasil digulingkan dari kursi jabatannya oleh para demonstran, gelombang revolusi susulan selanjutnya menjalar ke beberapa negara di kawasan Timur Tengah lainnya; Djibuti, Sudan, Oman, Yaman, Suriah, Yordania, Aljazair, Oman dan Maroko dan Libya. Yang paling heboh, saat ini aksi unjuk rasa yang terjadi Libya. Posisi Moammar Khadafy berada dalam kondisi terancam. kursi jabatannya sedang digoyang oleh para pengunjuk rasa. Dilaporkan sekitar ribuan korban berjatuhan dalam aksi unjuk rasa ini. Entah apa yang akan terjadi selanjutnya. Dalam catatan sejarah dunia, aksi unjuk rasa untuk menggulingkan pemimpin negara tidak hanya terjadi di Timur Tengah saja. Presiden Mesir dan Tunisia adalah salah satu di antara beberapa deretan pemimpin negara yang dituntut turun dari kursi jabatanya oleh rakyatnya sendiri. Seperti, aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia pada pertengahan tahun 1998-an yang lalu. Saat itu, para demonstran yang terdiri dari kalangan mahasiswa menuntut presiden Soeharto agar turun dari kursi jabatannya. Akhirnya, rezim Soehartopun tumbang. Dalam instrumen hukum nasional ataupun inernasional rakyat memang memiliki hak kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat. Aksi demonstrasi merupakan salah satu manifestasi dari hak asasi manusia tersebut. Dengan dasar HAM ini, rakyat menjadi lebih berani melakukan kritik terbuka terhadap kebijakan-kibijakan pemerintah atau bahkan menggoyang kursi presiden.[1] Hak memberi nasehat dan memperingati pemimpin juga merupakan bagian dari amar makruf nahi munkar yang dianjurkan agama. Nabi bersabda: “Jihad yang paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa” (HR Bukhari). Dalam al-Qur‘an Allah berfirman: “Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun karena ia telah melampaui batas. Lalu katakanlah untuknya kalimat yang lemah lembut, agar ia ingat dan takut.” (QS. Thaha[20]:43-44). Begitulah perintah Allah kepada Nabi Musa untuk memberi peringatan kepada raja Fir’uan yang terkenal sebagai raja diktator yang suka menindas rakyat. Dalam melakukan aksi protes kepada pemimpin negara, agama menetapkan aturan main dan rambu-rambu yang harus dipatuhi. Pertama , tidak boleh mencaci maki dan mengumpat sang penguasa. Kedua, Tidak boleh melakukan aksi-aksi anarkis yang sampai mencoreng nama baik pemimpin negara di mata publik. Aturan-aturan ini berdasarakan sabda Nabi Muhammad e, “Barang siapa yang menghina kepala negara di muka bumi, maka Allah kan menjadikannya orang yang hina” (HR Tirmidzi).[2] Menegakkan amar makruf nahi munkar terhapad penguasa merupakan tradisi para ulama terdahulu. Imam al-Ghazali berkata, para ulama dulu tidak segan-segan menyerukan amar makruf nahi munkar terhadap para penguasa tak peduli hukuman yang akan diterima.[3] Menggulingkan Kursi Presiden Selain hak untuk memberi nasehat. Apakah rakyat punya hak melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut pemimpin negara turun dari kursi jabatannya? Kalau dilihat dari kaca mata agama,...