Yasin Fadilah
a. Deskripsi Masalah Kita mengenal bacaan yang disebut Yasin Fadhilah, berisi surat Yasin yang bercampur dengan doa dan salawat. Sebagian orang awam menganggap, bahwa doa dan salawat tersebut termasuk dari ayat-ayat al-Quran. b. Pertanyaan Bagaimana hukum mencampuri bacaan-bacaan al-Qur’an dengan doa dan salawat? Bagaimana hukum membaca bacaan-bacaan di atas bagi orang yang tidak bisa membedakan antara doa, salawat dan ayat al-Qur’an? c. Jawaban Mencampur bacaan-bacaan tersebut boleh, melihat dasar yang dipakai oleh penulis Yasin Fadhilah, yaitu dari kitab Fawâ’id. Karena tulisan tersebut dimaksudkan untuk zikir, bukan mushaf. Sedangkan hukum membacanya adalah sunah, sebab membaca zikir itu tidak ada perbedaan antara orang awam dan orang khusus. d. Rujukan النَّوْعُ الثَّلاَثُوْنَ فِي أَنَّهُ هَلْ يَجُوْزُ فِي التَّصَانِيْفِ وَالرَّسَائِلِ وَالْخُطَبِ اِسْتِعْمَالُ بَعْضِ آيَاتِ الْقُرْآنِ وَهَلْ يُقْتَبَسُ مِنْهُ في شِعْرٍ وَيُغَيَّرُ نَظْمُهُ بِتَقْدِيْمٍ وَتَأخِيْرٍ وَحَرَكَةِ اِعْراَبٍ، جَوَّزَ ذَلِكَ بَعْضُهُمْ لِلْمُتَمَكِّنِ مِنَ الْعَرَبِيَّةِ-إِلى اَنْ قَالَ-إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ، اِذَا قَصَدَ الْقُرْآنَ بِهَذِهِ اْلآيَاتِ عَصَى، وَاِنْ قَصَدَ الذِّكْرَ وَلَمْ يَقْصِدْ شَيْئًا لَمْ يَعْصِ اهـ (البرهان في علوم القرآن, 1/481-482). يَجُوْزُ اَنْ يُحْشَى الْمُصْحَفُ مِنَ التَّفْسِيْرِ وَالْقِرَاآتِ كَمَا تُحْشَى الْكُتُبُ لَكِنْ يَنْبَغِيْ أَخْذاً مِمَّا مَرَّ فِي تَحْشِيَةِ الْكُتُبِ اَنْ لاَ يُكْتَبَ اِلاَّ الْمُهِمُّ الْمُتَعَلِّقُ بِلَفْظِ الْقُرْآنِ دُوْنَ نَحْوِ الْقَصَصَ وَاْلأَعَارِيْبِ الْغَرِيْبَةِ اهـ (الفتاوى الحديثية, 231). اِذَا قَرَأْتَ سُوْرَةَ يس فَكَرِّرْ لَفْظَ يس سَبْعَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اْقرَأْ اِلَى قَوْلَهُ تَعَالى فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لاَ يُبْصِرُوْنَ، وَقُلِ اللَّهُمَّ يَا مَنْ نُوْرُهُ في سِرِّهِ وَسِرُّهُ فِي خَلْقِهِ اِحْفَظِ الرُّوْحَ فِي الْجَسَدِ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، ثُمَّ اْقرَأْ اِلى قَوْلِهِ تَعَالى وَجَعَلَنِيْ مِنَ الْمُكْرَمِيْنِ وَقُلِ اللّهُمَّ اَكْرِمْنِيْ بِقَضَاءِ حَوَائِجِيْ، ثُمَّ اقْرَأْ اِلَى قَوْلِهِ تَعَالى ذَلِكَ تَقْدِيْرُ الْعَزِيْزِ الْعَلِيْمِ وَكَرِّرْهَا اَرْبَعَةَ عَشَرَ مَرَّةً، ثُمَّ قُلِ اللّهُمَّ اِنِّيْ اَسْئَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْوَاسِعِ السَّابِغِ مَا تُغْنِيْنِيْ بِهِ عَنْ جَمِيْعِ خَلْقِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ اقْرَأْ اِلى قَوْلِهِ تَعالى سَلاَمٌ قَوْلاً مِنْ رَبٍّ رَحِيْمٍ وَكَرِّرْهَا سِتَّةَ عَشْرَةَ مَرَّةً، ثُمَّ قُلِ اللّهُمَّ سَلِّمْنَا مِنْ آفَاتِ الدُّنْيَا وَفِتْنَتِهَا، ثُمَّ اقْرَأْ حَتَّى تَبْلُغَ قَوْلَهُ تَعَالى اَوَلَيْسَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِقَادِرٍ-اِلى قَوْلِهِ-بَلَى قَادِرٌ عَلَى اَنْ يَفْعَلَ لِيْ كَذَا وَكَذَا وَيَصْرِفُ عَنِّيْ كَذَا وَكَذَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كُلَّ مَرَّةٍ تَرْجِعُ اِلى قَوْلِهِ اَوَلَيْسَ الَّذِيْ اِلى قَوْلِهِ بَلَى ثُمَّ تَرْجِعُ اِلى الرَّابِعَةِ وَتَسْتَمِرُّ اِلى آخِرِ السُّوْرَةِ يَحْصُلُ الْمَطْلُوْبُ اِنْ شَاءَ اللهُ اهـ (الفوائد, 5). وَفي الْحَدِيْثِ: صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ e-إِلى اَنْ قَالَ-وَاِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيْهَا تَسْبِيْحٌ سَبَّحَ الْحَدِيْثَ، قَالَ ابْنُ عَلاَّنَ الصِّدِّيْقِيُّ فِيْهِ دَلِيْلٌ لاِسْتِحْبَابِ هَذَا الْقَارِئِ وَهِيَ سُنَّةٌ لَهُ مُطْلَقًا اهـ ……. شرح الرياض, 1/214 Disadur dari buku: Santri Salaf Menjawab untuk mendapatkannya, klik tombol di bawah ini Pesan...
Menginjak Abu al-Qur’an
a. Deskripsi Masalah Dalam proses belajar-mengajar, masih banyak kita jumpai madrasah yang menggunakan kapur tulis sebagai sarana pembelajaran. Tak jarang yang ditulis berupa ayat-ayat suci al-Qur’an, Hadis-hadis Nabi e dan ilmu-ilmu syariat yang lain. b. Pertanyaan Bagaimana hukum menginjak abu kapur tulis yang sebelumnya berupa tulisan al-Qur’an, Hadis atau ilmu-ilmu syariat yang lain, sebagaimana kasus di atas? c. Jawaban Tidak haram apabila tidak ada tujuan menghina atau meremehkan. d. Rujukan سُؤل: مَاقَوْلُكُمْ فِي مُصْحَفٍ قَدْ تَخْرُبُ فَأُحْرِقَ، هَلْ يَجُوْزُ لأَحَدٍ أنْ يَطَاءَ بِرِجْلِهِ رِمَادَ ذَلِكَ المُصْحَفِ أوْ أنْ يَعْلُوَهُ بِهَا أوْ لاَ؟ الجواب: إذَاْ عَرَفَ أنَّ ذَلِكَ التُّرَابَ أوِ الرِّمَادَ هُوَ رِمَادُ المُصْحَفِ، فَلاَ يَجُوْزُ لَهُ أنْ يَطَاءَهُ عَلىَ وَجْهِ الإمْتِهَانِ. وَأمَّا اذَا لَمْ يَكُنْ قَاصِدًا لِلإمْتِهَانِ وَلاَمُعَانِدًا، فَإنَّ ذَلِكَ لاَيَكُوْنُ حَرَامًا، لأَنَّهُ قَدْ خَرَجَ عَنْ كَوْنِهِ قُرْآنًا وَتَبَدَّلَتْ ذَاتُهُ وَصِفَتُهُ وَشَكْلُهُ وَهَيْئَتُهُ. وَاللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أعْلَمُ ….. قُرَّةُ العَيْن, 231 Disadur dari buku: Santri Salaf Menjawab untuk mendapatkannya, klik tombol di bawah ini Pesan...
Membakar al-Qur’an
a. Deskripsi Masalah Di suatu daerah ada seorang yang ahli membaca al-Qur’an, sehingga ia memiliki keistimewaan dapat mengetahui apa yang belum atau akan terjadi. Ketika tahu akan terjadi banjir besar dalam waktu dekat, misalnya, dia membakar al-Qur’an yang ia miliki dengan alasan khawatir terkena banjir, yang nantinya al-Qur’an tersebut bisa terabaikan dan berada di tempat yang tidak semestinya. b. Pertanyaan Bagaimana hukum membakar al-Qur’an dengan alasan seperti di atas? c. Jawaban Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama; menurut pendapat yang lebih unggul tidak boleh, karena intuisi (ilham) mengetahui hal gaib seperti yang tergambar dalam deskripsi masalah, tidak bisa dijadikan pijakan hukum, dan pembakaran al-Qur’an seperti dalam kasus di atas disamakan dengan membakar al-Qur’an tanpa alasan, yang hukumnya haram. Sedangkan pendapat yang lain menyatakan bahwa, bila orang tersebut betul-betul orang yang dijaga oleh Allah I (waliyullah), maka hukumnya boleh, karena ilham tersebut dapat dijadikan pijakan hukum, seperti yang terjadi pada Nabi Khidir u yang membunuh anak tidak berdosa (secara lahiriah), dan juga seperti Ibu Nabi Musa u ketika membuang Musa kecil ke sungai Nil. d. Rujukan الأصَحُّ أنَّ الإلْهَامَ وَهُوَ لُغَةً إيْقَاعُ شَيْئٍ فِي القَلْبِ يَطْمَئِنُّ لَهُ الصَّدْرُ يَخُصُّ بِهِ اللهُ بَعْضَ أصْفِيَائِهِ غَيْرُ حُجَّةٍ إنْ ظَهَرَ مِنْ غَيْرِ مَعْصُوْمٍ، لِعَدَمِ الثِّقَةِ بِنَحْوِ خَاطِرِهِ، لأَنَّهُ لاَ يَأْمَنُ دَسِيْسَةَ الشَّيْطاَنِ فِيْهَا اهـ (طَرِيْقَةُ الحُصُولِ فِيْ غَايَةِ الوُصُوْلِ, 1/78). وَيُكْرَهُ حَرْقُ خَشَبَةٍ نُقِشَ عَلَيْهَا شَيْئٌ مِنْ ذَلِكَ. نَعَمْ، يَظْهَرُ أنَّهُ لَوْ قَصَدَ بِحَرْقِهَا إحْرَازَهَا لَمْ يُكْرَه. وَالقَوْلُ بِحُرْمَةِ الإحْرَاقِ مَحْمُوْلٌ عَلَى فِعْلِهِ عَبَثًا. اهـ (حَاشَيَةُ الجَمَل,1/78). وَاخْتَلَفَ العُلَمَاءُ فِيْ حُجِّيَّةِ الإلْهَامِ بِقَيِّدِ السَّابِقِ. فَالأرْجَحُ عِنْدَ الفُقَهَاءِ أنَّهُ لَيْسَ بِحُجَّةٍ، إذْ لاَثِقَةَ بِخَوَاطِرِ غَيْرِ المَعْصُوْمِ. وَعِنْدَ الصُّوفِيَّةِ أنَّهُ حُجَّةٌ مِمَّنْ حَفِظَهُ اللهُ فِيْ سَائِرِ أعْمَالِهِ الظَّاهِرَةِ وَالبَاطِنَةِ، كَقَوْلِ خَضِرٍ لِمُوْسَى “وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أمْرِيْ”. اهـ …….. شَوَاهِدُ الحَقِّ, 434 Disadur dari buku: Santri Salaf Menjawab untuk mendapatkannya, klik tombol di bawah ini Pesan...
Mengenang Kembali Slogan, “Satu Mimpi Satu Barisan”
Sebelumnya kami mohon maaf. Judul di atas seakan-akan kami sok menjadi syarîh (seseorang yang menyarahi suatu karya). Tapi, sesungguhnya kami hanya ingin menganalisa makna tema Milad PPS ke-280 yang bertajuk ‘satu mimpi satu barisan’, dengan pengetahuan yang sangat terbatas. Bukan malah menghakimi makna tema tersebut secara mutlak. Saat membaca tema tersebut, kami mencium aroma Sidogiri. Karena kami sadar, bahwa tema tersebut adalah tema Milad PPS sendiri. Sehingga sangat tidak masuk akal jika tema tersebut ditujukan pada problem eksternal. Untuk itu, kami lebih cendrung mengaitkan tema tersebut dengan problem internal, yakni Sidogiri sendiri. ‘Satu mimpi’ kami arahkan pada satu harapan masyayikh Sidogiri atau yang lebih sering kita sebut dengan visi dan misi Pondok Pesantren Sidogiri. Karena tidak mungkin pembangunan yang sangat menguras keringat dan pikiran ini dengan tanpa inisiatif. Kalau kita buka lembaran sejarah, awalnya Sidogiri berupa hutan belantara yang sangat angker. Pembabatan hutan tersebut tidaklah mudah. Mengingat, lawannya bukan hanya pepohonan kokoh dan hewan-hewan buas. Melainkan jin-jin yang sangat ganas. Maka dari itu, pasti ada harapan di balik pembabatan ekstra itu. Sidogiri mulai dari berbentuk gubuk, hingga beberapa asrama dan gedung berlantai berdiri, tujuannya hanya satu, yaitu mencetak‘ibâdil-Lah ash-shâlihîn. Semua program dan metode dalam pesantren ini tidak akan terlepas dari tujuan itu. Coba kita amati, Pesantren Sidogiri menyeimbangkan antara kegiatan ubudiyah dan ‘ilmiyah. Beda halnya dengan pesantren lain, ada yang kegiatannya didominasi ubudiyah adapula yang didominasi‘ilmiyah. Di dalam mencetak‘ibâdil-Lah ash-shâlihîn, kedua kegiatan itu sangat berperan. Kegiatan ubudiyah mendorong para santri untuk menjadi ‘ibadil-Lah yang sebenarnya. Karena jika kita amati secara literal, kata‘ibad adalah kata fleksi dari kata verba ubud. Maka, keduanya sangat berkaitan. Sedangkan kegiatan‘ilmiyah tak kalah penting dengan kegiatan ubudiyah. Karena jangan harap, sebuah ibadah tanpa didasari ilmu pengetahuan dapat diterima di sisi Allah SWT. ‘Satu barisan’ kami deret pada kesatuan dan kebersamaan para santri dalam meraih mimpi masyayikh Sidogiri dengan menaati tata tertib dan aturan yang telah disiapkan oleh beliau. Hal ini sesuai dengan arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu: kesatuan tentara yang telah disiapkan (untuk bertempur dsb). Karena mimpi masyayikh tidak akan terwujud jika santrinya sering melanggar dan tidak mengikuti ketentuan-ketentuan untuk menjadi ‘ibâdil-lah ash-shâlihîn yang sudah disiapkan oleh beliau. Maka dari itu, syarah ini kami anggap sangat relevan jika dikaitkan dengan problem...
Sayembara Logo Milad 283
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, semoga kita tetap dalam lindungan-Nya, amin. Merujuk hasil keputusan Panitia Peringatan Milad Pondok Pesantren Sidogiri 283 Tahun dan Ikhtibar Madrasah Miftahul Ulum 84 Tahun pada hari Ahad, 18 R. Tsani 1441 H., maka kami memulai dan memberitahukan sayembara pembuatan logo Milad Pondok Pesantren Sidogiri 283 Tahun dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana berikut: Peserta adalah santri aktif Pondok Pesantren Sidogiri atau murid dan guru Madrasah Miftahul Ulum, serta alumni, simpatisan, dan masyarakat umum, selain Panitia Inti Peringatan Milad Sidogiri; Logo yang dibuat adalah angka 283; Logo harus sesuai dengan tema Milad Sidogiri 283 tahun, yakni “Milenial” dengan motto “Marhaban Santri Milenial”. Logo dibuat manual dan tidak boleh menggunakan komputer atau perangkat elektronik lainnya; Ukuran logo maksimal ½ kertas folio; Warna tidak lebih dari tiga macam dan tidak menggunakan gradasi; Logo dimasukkan ke dalam kotak yang telah disediakan di teras Daerah P atau bisa dikirim via pos ke Pondok Pesantren Sidogiri, atau di scan/di foto dan dikirim ke email sidogiri@gmail.com; Menyertakan foto copy KTP (bagi pengirim dari luar) yang masih berlaku; Logo yang sudah masuk, sepenuhnya menjadi milik panitia; Sayembara dilaksanakan selama 22 hari, terhitung sejak hari Rabu, 21 R. Tsani 1441 H s.d. Rabu, 12 Jumadal Ula 1441 H; Pemenang berhak mendapatkan hadiah sebesar Rp. 1.000.000,- dan souvenir Milad Sidogiri 283 tahun. Demikian pemberitahuan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Wassalam, Panitia Peringatan Milad Pondok Pesantren Sidogiri 283 Tahun Ikhtibar Madrasah Miftahul Ulum 84 Tahun Ketua, Sekretaris, MOH. RIFQI ALMAHMUDY HAMDAN MAHALLI ...