DeIslamisasi Buku Sejarah
Pada masa Dinasti Abasyiah, Qash (pencerita) identik dengan Khatib (penceramah) atau Waidz (pemberi nasihat). Karena pada zaman itu cerita (baca; Sejarah) lebih direspon oleh para audien daripada nasihat-nasihat yang dilontarkan oleh para orator ulung. Hal itu menjadi bukti bahwa pengaruh sejarah jauh lebih besar dari pada nasihat-nasihat para orator. Sebangai mana yang telah dipaparkan oleh K.H.A. Musthofa Bisyri dalam buku Episode-Episode Perjuangan Tanpa Pamrih[297.9/Tho/E/C.03] bahwasannya pada zaman itu para orator terus mengkaji dalam sejarah untuk dijadikan bahan materi ceramah. Karena pada zaman itu nasehat-nasehat sangat tidak laku. Karena sangat besarnya pengaruh sejarah kepada seseorang, Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya,Api Sejarah [906/Sur/A/C.03] berupaya menghancurkan Islam dengan cara deIslamisasi dalam penulisan sejarah. Sehingga masyarakat umum tertipu dengan sejarah palsu tersebut. Syaikh Ali Ath-Thanthawi dalam buku Episode-Episode Perjuangan Tanpa Pamrih[297.9/Tho/E/C.03] menuturkan, masyarakat umum tidak memperhatikan terhadap sejarah. Kalau Anda tidak percaya akan kami buktikan!. Di dalam kitab Rihlah ibnu Bathuthah[2×9.9/Ibn/R/C.01] ada sultan muslim yang sangat bijak yaitu Talmusyirin. Beliau masih cucu Jenghis Khan. Beliau menguasai wilayah yang sangat luas, manggabungkan beberapa wilayah, dan punya kekuatan militer yang amat tangguh. Coba jawab pertanyaan saya dengan se-jujur-jujurnya! Apakah anda pernah mendengar tentang sultan Talmusyirin?. Pernahkah ada raja Muslim yang memerintah Rusia? Kekuasaan mereka sangat spektakuler. Didalam kitab-kitab sejarah wilayah mereka disebut dengan ‘Bulghar’. Ibukotanya tidak jauh dari Stalingrat. Apakah Anda juga pernah mendengar tentang raja Aurangzib, salah satu raja di India yang memiliki kemiripan dengan Khulafaur Rasyidin dalam segi prinsip hidup dan keberhasilan?. Jika anda tidak mengetahui hal itu maka, bagaimana mungkin kita dapat memilah dan memilih sejarah yang asli dan yang palsu?. Maka dari itu, seyogyanya bagi kita untuk semangat dalam belajar sejarah dengan tujuan meninggikan syi’ar Islam. Selain karena faktor keminiman masyarakat dalam mengetahui sejarah, Ahmad Mansur Suryanegara memaparkan faktor lain didalam Api Sejarah [906/Sur/A/C.03] bahwasannya Sejarawan dalam menulis buku banyak bersumber dari barat. Contoh sejarawan nusantara yang sudah populer, R.K.H. Abdullah bin Nuh. Karya-karya beliau kebanyakan mengambil dari buku The Preaching of Islam karya sejarawan barat yang bernama Thomas W. Arnlod. Sehingga karya beliau sedikit mengalami deIslamisasi. Memang benar perkataan H.M. Iwan Gayo dalam bukunya Buku Pintar Seri Senior[915.98/Gay/B/C.03] bahwasannya penulisan suatu karya sangat sering terkendala oleh masalah data, materi dan akses informasi. Intinya, kita harus bangkit untuk menyuarakan sejarah yang asli den melawan sejarah yang telah mengalami deIslamisasi. Karena dengan menegakkan kebenaran, berarti kita menegakkan masa depan bangsa. Muhammad ibnu...
Al-Quran Kitab Sastra?
“Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. al-Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.” (QS. Yâsîn[36]:69). “Dan al-Quran itu bukanlah perkataan seorang penyair. Sedikit sekali kamu beriman kepadanya.” (QS. Al-Hâqâh[69]:41). Al-Quran bukan kitab sastra—dan kita wajib meyakini itu—melainkan al-Quran adalah kitab petunjuk yang sarat akan sastra. Sastra yang sangat indah bagi yang memiliki bashîrah. Terbukti, banyak penyair kaget saat mendengarkan bahasa al-Quran. Lantaran di dalamnya terkandung banyak seni sastra yang tak pernah ketinggalan zaman, bahkan zamanlah yang tertinggal jauh pada al-Quran. Jika kekuatan metafora dalam puisi menjadi barometer keindahan, al-Quran pun tidak melupakannya. Surah At-Takwîr ayat 18 berbunyi, “Demi subuh bila bernafas.” (QS At-Takwîr[81]:18) Imam Suyuthi mengapresiasi (baca: mengartikan) ayat tersebut seraya mengatakan, “Bernafas itu hembusan sedikit demi sedikit, begitupula dengan keluarnya cahaya dari ufuk timur pada waktu fajar menyingsing perlahan.” Selain metafora, al-Quran sering menerapkan metode figuratif (atau yang lebih dikenal dengan istilah majaz). Di antaranya dalam surah Al-Qâri’ah ayat 9, “Maka ibunya adalah hâwiyah.” (QS Al-Qâri’ah[101]:9). Al-Quran melambangkan asuhan dengan seorang ibu. Dengan kata lain, pengasuh bagi orang buruk adalah neraka Hawiyah. Kiasan pun sesekali kita jumpai. “Istrimu-istrimu adalah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah temmpat bercocok tanammu itu bagai mana saja kamu kehendaki” (QS Al-Baqarah[2]:223). Ayat itulah di antaranya. Kata “bersanggama” oleh al-Quran dikiaskan dengan “cocok tanam”, agar lebih aman didengar. Sajatinya, tulisan ini hanya sebutir embun dari luasnya samudera al-Quran. Karena sudah jelas, dari zaman “Alif”, al-Quran tak pernah—dan mustahil—tertandingi. Muhammad ibnu...
Mengenang Slogan, “Beragama, Berbangsa dan Bernegara.”
Tiga item dalam slogan Milad PPS ke-281, “Beragama, Berbangsa, dan Bernegara,” tak ubahnya ‘athful-khâsh ‘alal-‘âm, memperjelas kata global dangan perincian. Untuk itu, judul di atas hanyalah sebagian yang menunjukkan arti keseluruhan (dari tiga poin di atas). Dalam dunia sastra, gaya ini dikenal dengan istilah majas pars pro toto. Dengan menyebut sosok beragama, maka secara otomatis, berbangsa dan bernegara juga ikut. Lantaran seseorang dianggap beragama, jika ia mau bernegara dan berbangsa. Bangsa dan negara, mustahil terlepas dari agama. Begitupula sebaliknya. Sebab, yang benar-benar mengajarkan tata kenegaraan dan mencintai tanah air, adalah agama. Begitupula sikap kita terhadap saudara sebangsa. Ingatku akan rintihan junjungan kita Nabi Muhammad e. Tepatnya, saat beliau diusir dari Mekah, tempat kelahirannya, “Andai pendudukmu (kota Makah) tidak mengusirku, niscaya tak sudi kutinggal kau di sana.” Lirih beliau (HR. Tirmidzi). Entah seberapa besar kecintaan beliau kepada tanah air, hingga begitu perih saat meninggalkannya? Hal ini senada dengan firman Allah I yang berbunyi, “Dan sekalipun telah Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,” (QS. an-Nisâ'[4]: 66). Tambah jelas lagi, saat kubuka lembaran Tafsîr al-Kabîr. Di tempat itu, Imam ar-Razi t mengajariku akan penafsiran ayat tersebut. Kata beliau, nestapanya tusukan, selaras dengan pedihnya usiran dari kampung halaman. Cinta tanah air adalah bagian dari iman. Demikian salah-satu hadis mengenai pedulinya Islam kepada negara. Meski dalam Mirqatul–Mafâtih-nya Syaikh Mulla Ali al-Qari t, hadis itu tergolong madhû’, akan tetapi Imam Zarkasyi t menegaskan kesahihan subtansinya. Walhasil, jika seseorang tidak bernegara, maka jelas dia tidak beriman, alias tidak beragama. Mau berkelit apalagi jika al-Quran dan hadis sudah berbicara demikian. Kita sebagai santri—sesuai dengan takrif santri ala KH Hasani Nawawie t—yang kian berpegang teguh tali Allah I (al-Quran), serta menapaktilasi jejak langkah Nabi e (hadis), wajib menjadi sosok yang bernegara. Secara otomatis, seseorang jika mengaku muslim, maka ia mau bernegara. Lebih mengenanya lagi, jika ia berikrar santri, maka ia harus berikrar pada negeri. Sebab, al-Quran dan hadis sudah mengajari kita (muslim/santri) demikian. Islam termasuk agama yang paling peduli kepada negara. Contoh kecilnya, ilmu fikih. Di sana banyak sekali peraturan Islam yang berkaitan erat dengan kenegaraan. Mulai dari kepemimpinan, tindakan atas kriminal, bahkan hal ubudiah terkadang memiliki ikatan erat dengan negara. Pelajaran akhlak pun, memantau kita agar mencintai tanah air, berbuat baik kepada tetangga, hingga memiliki sikap baik kepada pemimpin negara. Mana mungkin ada negara Indonesia, andai tidak ada ahli agama (dalam hal ini, ulama). Douwes Dekker pernah bercerita kepadaku—tentunya melalui buku Api Sejarah—bahwa bendera merah putih berkibar, lantaran sumbangsih para ulama. Andai tak ada resolusi jihad dari KH Hasyim Asy’ari t, mana mungkin terdengar nama Indonesia. Dari sejarah tersebut, sangat jelas bahwa negara dan agama adalah satu-kesatuan. Tidak bisa dipisahkan. Negara...
Siapa Pencetus Maulid Nabi?
Maulid Nabi adalah perkumpulan yang didalamnya bertujuan untuk mengungkapkan dan menampakkan rasa syukur dan nikmat atas Nabi Muhammad SAW dengan pembacaan maulid dan sebagian ayat al-Quran. Dan perbuatan semacam ini secara signifikan atau khusus belum pernah diadakan di masa Nabi Muhammad SAW bahkan di masa Sahabat dan Tabiin juga belum ada. Lalu siapakah yang mencetuskan kegiatan Maulidan ini. Berikut daftar nama-nama yang kami cuplik dari majalah Sidogiri Media Edisi 154.\ Baca juga: Merayakan Maulid Nabi dengan Rebana Khaizuran binti Atha’ Merupakan ibunda Khalifah Harun ar-Rasyid dan Istri Khalifah Muhammad al-Mahdi, Penguasa Dinasti Abbasiyah. Diceritakan, pada bulan Ramadhan tahun 171 H, Umi Khaizuran berangkat menunaikan ibadah haji. Menurut catatan Nuruddin Ali as-Samhudi (w. 911 H) dalam Wafa’ul-wafa bi-Akhbari Daril-Mushthafa, saat itu Umi Khaizuran mempelopori perayaan maulid Nabi pertama yang diadakan di Masjid Nabawi. Kemudian di Makkah, beliau membeli rumah tempat kelahiran Rasulullah SAW dan mengajak masyarakat merayakan maulid Nabi di rumah masing-masing. Sekembalinya ke Irak, pusat Pemerintahan Abbasiyah, perayaan maulid pun diadakan. Konon, perayaan maulid juga dimaksudkan untuk menyaingi perayaan Nairuz dan Mahrjan yang masih sakral bagi bangsa Persia. Bunda Ratu Khaizuran wafat pada tahun 173 H. Al-Malla’ Umar bin Muhammad al-Maushili Beliau merupakan penulis buku Sirah Wasilatul-Mubtadiin fi Sirati Sayyidil-Mursalin. Menurut sejarawan Abu Syamah Abdurrahman bin Ismail ad-Dimsyqi (w. 665 H) al-Malla adalah orang pertama yang mengadakan perayaan maulid Nabi. Beliau mengadakannya setiap tahun di Zawiyahnya bersama para Ulama dan Bangsawan. (Zawiyah adalah tempat bertafakur bagi para Sufi atau bisa juga sebuah tempat pojok). Beliau wafat pada tahun 570 H. Baca juga: Hukum Bersalawat Diiringi Rebana Al-Malik Muzhaffaruddin Abu Said Gokbori bin Zainuddin (549-630 H) Beliau yang paling masyhur sebagai pencetus diadakannya Maulid Nabi. Beliau merupakan Gubernur Irbil pada masa Pemerintahan Dinasti Ayyubiyah, sekaligus merupakan adik ipar Khalifah Salahuddin al-Ayyubi yang menikahi Rabi’ah Khatun. Menurut Imam as-Suyuthi (w. 911 H), al-Malik Muzhaffar adalah orang pertama yang mengadakan perayaan Maulid secara teratur, mewah, dan besar-besaran. Baca juga: Memahami Hukum dan Sejarah Maulid Nabi Dalam Wafayatul-A’yan, Ibnu Khallikan mencatat: “ al-Hafizh Abul Khaththab bin Dihyah, seorang ulama besar dan tokoh masyhur, datang dari Maghrib ke Syam dan Irak. Pada tahun 604, beliau melewati kota Irbil dan mendapati penguasa tersebut merayakan Maulid Nabi. Abul Khaththab lantas menulis at-Tanwir fi malidil-Basyir an-Nadzir dan membacakannya di hadapan al-Malik Muzhaffar. Sang gubernur menghadiahinya 1000 dinar”. Baca Juga: Renungan Bagi Pembenci Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Musafal H/ dicuplik dari Sidogiri Media Edisi 154 dengan sedikit perubahan. Lihat juga artikel lain tentang maulid di sini! Oh, ya, jangan lupa disebar link-nya,...
Jawaban Imam As-Suyuthi Tentang Maulid atau Haul?
Menjadi sebuah pertanyaan ditengah-tengah masyarakat bahkan dikalangan santri yang belum tahu, tentang masalah, mengapa untuk mengenang Nabi Muhammad SAW, kita rayakan hari kelahirannya bukan hari wafatnya seperti halnya yang terjadi dalam kalangan pesantren, dimana kiyai atau keluarga kiyai biasanya untuk mengenang beliau dengan diadakan haul atau hari wafatnya. Baca juga: Merayakan Maulid Nabi dengan Rebana Bahkan mungkin di benak seseorang akan terlintas pikiran mengapa hanya merayakan maulidnya saja, kenapa tidak sekalian dengan haulnya. Nah, untuk pertanyaan-pertanyaan semacam ini cukuplah jawaban dari Syekh Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuthi sebagai pelega dahaga tersebut. Pakar Tafsir dan nyaris dinobatkan sebagai Mujtahid ini menjawab pertanyaan di atas dalam kitab beliau al-Hawi lil-Fatawa, seperti berikut ini: Baca juga: Hukum Bersalawat Diiringi Rebana إِنَّ وِلَادَتَهُ صلى الله عليه وسلّم أَعْظَمُ النِّعَمِ عَلَيْنَا , وَوَفَاتَهُ أَعْظَمُ الْمَصَائِبِ لَنَا ، وَالشَّرِيْعَةُ حَثَّتْ عَلَى إِظْهَارِ شُكْرِ النِّعَمِ وَالصَّبِرِ وَالسُّكُوْنِ وَالْكَتْمِ عِنْدَ المَصَائِبِ ، وَقَدْ أَمَرَ الشَّرْعُ بِالعَقِيْقَةِ عِنْدَ الوِلَادَةِ وَهِيَ إِظْهَارُ شُكْرٍ وَفَرَحٍ بِالمَوْلُوْدِ وَلَمْ يَأْمُرْ عِنْدَ المَوْتِ بِذَبْحٍ وَلَا بِغَيْرِهِ بَلْ نَهِى عَنِ النِّيَاحَةِ وَإِظْهَارِ الجَزَعِ ، فَدَلَّتْ قَوَاعِدُ الشَّرِيْعَةِ عَلَى أَنَّهُ يَحْسُنُ فِي هَذَا الشَّهْرِ إِظْهَارُ الفَرَحِ بِوِلَادَتِهِ صلى الله عليه وسلّم دُوْنَ إِظْهَارِ الحُزْنِ فِيْهِ بِوَفَاتِهِ ، وَقَدْ قَالَ ابْنُ رَجَبٍ فِي كِتَابِ الَّلطَائِفِ فِي ذَمِّ الرَّافِضَةِ حَيْثُ اتَّخَذُوا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ مَأْتَمًا لِأَجْلِ قَتْلِ الْحُسَيْنِ لَمْ يَأْمُرِ اللهُ وَلَا رَسُولُهُ بِاتِّخَاذِ أَيَّامِ مَصَائِبِ الأَنْبِيَاءِ وَمَوْتِهِمْ مَأْتَمًا فَكَيْفَ مِمَنْ هُوَ دُوْنَهُمْ ؟ Baca juga: Memahami Hukum dan Sejarah Maulid Nabi Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah kenikmatan terbesar untuk kita, sementara wafatnya beliau adalah musibah terbesar terhadap kita. Dan syariat memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat dan bersabar serta diam dan merahasiakan atas cobaan yang menimpa. Terbukti agama memerintahkan untuk menyembelih kambing sebagai aqiqah pada saat kelahiran anak, sementara hal itu termasuk bagian dari menampakkan rasa syukur dan kebahagiaan atas kelahiran. Dan syariat tidak memerintahkan menyembelih hewan disaat ada kematian, bahkan melarang adanya ratapan dan menampakkan kesedihan. Jadi, kaidah syariat menunjukkan bahwasannya yang baik dalam bulan maulid adalah menampakkan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, bukan menampakkan kesusahan atas musibah wafatnya beliau di bulan tersebut. Dan sungguh Imam Ibnu Rajab dalam kitabnya, al-Latho’if, bab tentang “Pencelaan terhadap kaum Syiah Rafidhah”, dimana mereka telah menjadikan Asyuro sebagai hari perayaan terbunuhnya Sayyidina al-Husain, beliau berkata: Allah dan Rasul-Nya tidak memerintahkan agar menjadikan hari tertimpanya musibah dan wafatnya para nabi sebagai hari peratapan. Lalu bagaimana dengan orang yang derajatnya di bawah mereka?. Baca Juga: Renungan Bagi Pembenci Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Musafal H/Sidogiri.net Lihat juga artikel lain tentang maulid di sini! Oh, ya, jangan lupa disebar link-nya,...
Merayakan Maulid Nabi dengan Rebana
Bukanlah hal yang tabu, bahwa Nabi Muhammad adalah sosok manusia mulia yang dihadirkan Allah di muka bumi ini. Bagaimana tidak, Allah sebagai Khaliq dari makhluq yang ada di dunia ini pun menyampaikan salawat kepadanya. Umat Islam di Indonesia, khususnya pulau jawa, biasa merayakan kelahiran sang revolusioner dengan perayaan Maulid Nabi yang umumnya berisi pembacaan riwayat dan salawat Nabi, disertai kegiatan-kegiatan kultural yang khas dan menarik. Dalam konteks ini, elemen-elemen agama dan budaya bersanding dan berdialektika dengan akrab. Realita ini sangat tampak dalam komunitas dan masyarakat di berbagai daerah di Nusantara hingga saat ini. Perayaan Maulid Nabi sejatinya bukanlah ibadah baru, melainkan hanya satu ekspresi budaya yang dibalut nilai-nilai agama seperti pembacaan riwayat dan salawat Nabi. Namun terkadang dalam praktiknya mengandung unsur-unsur hiburan seperti nasyid yang diiringi rebana. Sehingga ada sebagian orang yang mengkritik peringatan Maulid Nabi dengan perayaan yang sedimikian. Bagaimanakah Ulama memandang fenomena ini? Baca juga: Hukum Bersalawat Diiringi Rebana Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan: وأما ما يعمل فيه : فينبغي أن يقتصر فيه على ما يفهم به الشكر لله تعالى ، من نحو ما تقدم ذكره من التلاوة والإطعام والصدقة ، وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزهدية المحركة للقلوب إلى فعل الخير والعمل للآخرة .وأما ما يتبع ذلك من السماع واللهو وغير ذلك : فينبغي أن يقال: ما كان من ذلك مباحا بحيث يقتضي السرور بذلك اليوم : لا بأس بإلحاقه به، وما كان حراما أو مكروها فيمنع، وكذا ما كان خلاف الأولى “Adapun apa yang dipraktekkan dalam peringatan Maulid maka seyogyanya terbatas pada apa yang menunjukkan rasa syukur kepada Allah, semisal apa yang telah disebutkan sebelumnya berupa membaca al-Quran, memberi makan orang miskin, sedekah dan mendendangkan suatu puji-pujian untuk Nabi dan pujian yang mengajak pada kezuhudan yang menggerakkan hati untuk melakukan kebaikan dan amal akhirat. Adapun hal yang mengiringinya yang berupa mendengarkan nyanyian atau adanya senda gurau dan semacamnya maka seyogyanya dikatakan bahwa apa yang tergolong mubah yang sekiranya menunjukkan kebahagiaan di hari itu, maka tak mengapa disertakan dengan perayaan Maulid. Adapun sesuatu yang haram atau makruh, maka terlarang disertakan, demikian juga yang khilâfal-awla (berlawanan dengan cara yang disunnahkan).” (as-Suyuthi, al-Hâwî lil-Fatâwâ, juz I, halaman 229). Baca juga: Memahami Hukum dan Sejarah Maulid Nabi Dari keterangan Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani di atas, dapat kita pahami bahwa perayaan Maulid seyogianya hanya memuat konten yang jelas-jelas dianjurkan oleh syariat. Namun tak mengapa bila Maulid Nabi dihiasi dengan acara-acara yang mubah selagi tak mengotori keagungan peringatan maulid itu sendiri. Baca juga: Lumpuh, Akibat Tidak Berdiri Saat Maulid Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, ulama besar pakar hadits yang juga pendiri Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan praktik Maulid Nabi yang disarankan para ulama, dalam kitabnya at-Tanbîhât al-Wâjibât liman Yashna’ul- Maulid bil-Munkarât , yaitu: أن المولد...