Hukum Bersalawat Diiringi Rebana
Secara istilah, rebana (Jawa, terbang) adalah sejenis alat kesenian tradisional yang terbuat dari kayu, dibuat dalam bentuk lingkaran dan di tengah-tengahnya dilubangi. Kemudian di tempat yang dilubangi itu ditempeli kulit binatang, biasanya kulit kambing atau sapi yang telah dibersihkan bulu-bulunya. Dewasa ini rebana sering digunakan oleh kelompok vokal seperti halnya grup nasyid. Rebana digunakan untuk mengiringi mereka dalam menyanyikan syair-syair Arab. Ada beberapa orang yang menganggap memainkan rebana hukumnya haram, karena mereka berpendapat haram memainkan segala jenis alat musik, termasuk rebana. Lantas bagaimana hukum membaca shalawat dengan diiringi rebana? Baca juga: Memahami Hukum dan Sejarah Maulid Nabi Hukum membaca shalawat dengan diiringi rebana adalah boleh alias mubah. Imam Bukhari meriwayatkan Hadits sahih dari Rubai’ binti Muawwadz: قالت الربيع بنت معوذ بن عفراء جاء النبي صلى الله عليه وسلم فدخل حين بني علي فجلس على فراشي كمجلسك مني فجعلت جويريات لنا يضربن بالدف ويندبن من قتل من آبائي يوم بدر إذ قالت إحداهن وفينا نبي يعلم ما في غد فقال دعي هذه وقولي بالذي كنت تقولين Telah berkata ar-Rubayi’ binti Mu’awwidz bin ’Afra’ : “Nabi datang ketika acara pernikahanku. Maka beliau duduk di atas tempat tidurku seperti duduknya engkau (yaitu Khalid bin Dzakwaan – orang yang diajak bicara Ar-Rubayi’) dariku. Lalu beberapa anak perempuan memainkan/memukul duf (rebana) sambil menyebut kebaikan-kebaikan orang-orang yang terbunuh dari orang-orang tuaku pada waktu Perang Badar. Salah seorang dari mereka berkata : “Di antara kami terdapat seorang Nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok hari”. Maka Nabi berkata : “Tinggalkan perkataan ini dan ucapkanlah perkataan yang engkau katakan sebelumnya.” Sangat jelas Nabi tidak mempermasalahkan para anak perempuan yang memainkan rebana. Seandainya memainkan rebana termasuk kemunkaran tentu Nabi pasti akan melarangnya. Tapi relita yang ada justru sebaliknya, Nabi malah memerintahkan mereka untuk meneruskan nyanyian mereka. Senada dengan Hadis tesebut, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan: ( باب ضرب الدف في النكاح والوليمة ) يجوز في الدف ضم الدال وفتحها ، وقوله : ( والوليمة ) معطوف على النكاح أي ضرب الدف في الوليمة ، وهو من العام بعد الخاص ويحتمل أن يريد وليمة النكاح خاصة ، وأن ضرب الدف يشرع في النكاح عند العقد وعند الدخول مثلا وعند الوليمة كذلك . “(Bab perihal memukul rebana di pernikahan dan walimah)… Boleh memukul rebana di saat walimah. Ini termasuk bolehnya perkara umum setelah khusus. Dan ada kemungkinan khusus walimah nikah saja. Bahwa memukul rebana itu disyariatkan saat nikah, ketika akad nikah, dan ketika masuk dan saat resepsi.” Baca juga: Lumpuh, Akibat Tidak Berdiri Saat Maulid Dalam Hadis lain disebutkan: اعلنوا هذا النكاح واجعلوه في المساجد واضربوا عليه بالدفوف “Umumkanlah pernikahan, dan lakukanlah di masjid serta (ramaikanlah) dengan memukul duf (rebana)” (Sunan Tirmidzi, no 1089) Mengenai hadis tersebut, Imam Ibnu Hajar...
Memahami Hukum dan Sejarah Maulid Nabi
Maulid Nabi adalah suatu nama perayaan yang telah banyak dikenal oleh masyarakat, utamanya umat Islam Indonesia. Acara ini digelar tepat pada tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW, yaitu tanggal 12 Rabiul Awal. Tujuan utama akan perayaan ini hanyalah sebagai bentuk syukur atas terutusnya baginda Nabi Muhammad SAW yang telah menuntun kita dari jalan kesesatan menuju jalan yang benar, yaitu agama Islam. Adapun hukum merayakan hari kelahiran beliau adalah sunnah. Sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha ash-Shirât al-Mustaqîm: فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَإتِّخَاذُهُ مُوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنَ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم “Mengagungkan maulid dan menjadikannya tradisi, terkadang dilakukan oleh sebagian orang. Dan ini termasuk pekerjaan yang besar pahalanya karena tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SAW.” Bukan hanya Syaikh Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa merayakan maulid nabi termasuk pekerjaan sunnah. Syaikh Abu Syamah, salah satu guru Imam Nawawi, juga berpendapat demikian. Beliau berkata dalam kitab Al-Bâ’its ‘ala Ingkâr al-Bida’ wal Hawâdits: “Termasuk bid’ah yang paling hasanah pada zaman ini adalah merayakan maulid Nabi SAW.” Adapun sejarah perayaan maulid secara seremonial (seperti yang dilakukan warga NU) ulama berbeda pendapat. Namun, setelah kami telaah dari berbagai pendapat, ternyata… baca selengkapnya di sini! Lihat juga artikel lain tentang maulid di sini! Oh, ya, jangan lupa disebar link-nya,...
Lumpuh, Akibat Tidak Berdiri Saat Maulid
Ada sebuah kisah unik dari Sayyid Abbas al-Maliki. Cerita ini dikutip dari kitab al-Hadyut-Tâm fî Mawâridil-Maulidin-Nabawiy, karya Sayyid Muhamad Ali bin Husain al-Maliki. Kurang lebihnya begini: حَكَى السَّيِّدُ عَلَوِي اَلْمَالِكِيُّ أَنَّ وَالِدَهُ اَلْمَرْحُوْمَ السَّيِّدَ عَبَّاسْ اَلْمَالِكِيَّ رَحِمَهُ اللهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ حَضَرَ فِيْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ اِحْتِفَالًا نَبَوِيًّا لَيْلَةَ عِيْدِ الْمِيْلَادِ النَّبَوِيِّ Sayyid Alawi berkisah perihal ayahnya, Sayyid Abbas al-Maliki RA yang sedang menghadiri acara maulid di Baitul Maqdis, saat malam kelahiran nabi. تُلِيَ فِيْهِ مَوْلِدُ الْبَرْزَنْجِيِّ فَإِذَا رَجٌلٌ أَشْيَبُ قَامَ بِغَايَةِ الْأَدَبِ مِنْ أَوَّلِ الْمَوْلِدِ إِلَى نِهَايَتِهِ Saat itu, yang dibaca ialah Maulid Barzanji. Di sana, beliau menjumpai lelaki tua berdiri dengan sangat khidmat dari awal dibacakan maulid, sampai selesai. وَأَفَادَهُ لَمَّا سَأَلَهُ عَنْ سَبَبِ وُقُوْفِهِ مَعَ كِبَرِ سِنِّهِ بِأَنَّه كَانَ لَا يَقُوْمُ عِنْدَ ذِكْرِ الْمِيْلَادِ النَّبَوِيِّ وَيَعْتَقِدُ أَنَّهُ بِدْعَةٌ سَيِّئَةٌ Usai ditanya mengapa ia berdiri sedemikian rupa, padahal usianya sudah sepuh, ia menjawab bahwa ia pernah tidak mau berdiri saat maulid. Menurutnya, maulid itu bidah yang jelek. فَرَأَى فِيْ نَوْمِهِ أَنَّهُ مَعَ جَمَاعَةٍ مُتَهَيِّئِيْنَ لِاسْتِقْبَالِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا طَلَعَ لَهُمْ بَدْرُ مُحَيَّاهُ وَنَهَضَ الْجَمِيْعُ لِاسْتِقْبَالِهِ لَمْ يَسْتَطِعْ هُوَ الْقِيَامَ لِذَلِكَ Lalu, ia bermimpi dia bersama jemaah bersiap-siap untuk menjumpai Rasulullah. Saat beliau rawuh, jemaah tadi berdiri untuk menyambut nabi, sedangkan ia tidak mampu berdiri. وَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ لَا تَسْتَطِيْعُ الْقِيَامَ فَمَا اسْتَيْقَظَ إِلَّا وَهُوَ مُقْعَدٌ Rasulullah berujar kepadanya, “Kamu tidak akan bisa berdiri”. Saat terbangun dari tidurnya, dia hanya bisa duduk (tidak bisa berdiri). وَبَقِيَ عَلَى هَذَا الْحَالِ عَامًا فَنَذَرَ إِنْ شَفَاهُ اللهُ مِنْ مَرَضِهِ هَذَا يَقُوْمُ مِنْ أَوَّلِ قِرَاءَةِ الْمَوْلِدِ إِلَى غَايَتِهِ نِهَايَتِهِ Penderitaan itu berlanjut sampai setahun lamanya. Dia nazar, “Bila Allah menyembuhkan penyakitku ini, saya akan berdiri dari awal maulid hingga selesai. فَعَافَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِمًا بِوَفَاءِ نَذْرِهِ تَعْظِيْمًا لَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Kemudian Allah menyembuhkannya. Ia pun menepati nazarnya dengan senantiasa berdiri saat maulid, sebagai penghormatan kepada Rasulullah SAW. Semoga bermanfaat! Muhammad ibnu Romli/Sidogiri.Net Lihat juga artikel lain tentang maulid di sini! Oh, ya, jangan lupa disebar link-nya,...
Putusin atau Halalin
Oleh: Muhammad Hilman Haeikal* Berlibur di tanah kelahiran tercinta, melepas penat, melepas rindu, ngumpul bareng sama keluarga, sama teman. Sungguh kenangan yang tak bisa dilupakan. Namun, ada waktu dimana kita harus berpisah dengan mereka, meski rasa rindu belum sepenuhnya terobati. Efek dari hal tersebut, banyak orang masih suka merenung dan meratapi nasibnya yang seakan hampa tanpa cita-cita. Masih ada saja dari mereka yang sering melamun, terutama yang hobinya menyendiri. Namun bagi mereka yang memiliki jiwa sastrawan, mereka ada yang nulis puisi. Biasanya, yang dilanda rindu semacam ini adalah mereka yang memiliki hubungan khusus dengan perempuan yang bukan mahramnya. Ketika ditanya kenapa pacaran, mereka sudah menyiapkan bermacam alasan, misal taaruf, pengen dakwah, dan yang lebih parah lagi kadang ada yang beralasan takut jomblo seumur hidup. Sungguh alasan yang kekanak-kanakan banget. Masalah jodoh sudah ada yang ngatur, kita tidak perlu bingung tentang siapa jodoh kita, orang mana, cantik atau tidak, kita tidak perlu memikirkan itu. Hal terpenting adalah sekarang kita pelajari ilmu agama sebanyak mungkin. Kewajiban kita sekarang adalah memantaskan diri, karena ath-thayyibâtu lith-thayyibîn wath-thayyibûna lith-thayyibât. Cewek yang baik buat cowok yang baik, dan sebaliknya. Bukankah begitu? Bagi yang merasa punya hubungan yang dilarang oleh syariat, alangkah baiknya kalau segera disudahi. Putusin atau halalin, itu adalah cara terbaik. Tentu semua sudah tahu jika pacaran adalah hal yang dilarang oleh agama selain juga di dalamnya mengandung berbagai dampak negatif. Selain pacaran, Islam juga melarang interaksi lelaki dan perempuan yang tidak mempunyai kepentingan syar’i, seperti jalan-jalan bersama, nonton bioskop bareng, bahkan pergi bareng ke masjid atau mengadakan kajian Islam bareng pun tidak boleh jika belum halal. Khalwat pasti terjadi ketika kaula muda pacaran, khalwat adalah berdua-duaan antara cewek dan cowok yang bukan mahram di tempat yang sepi. Padahal Baginda Rasul sudah mewanti-wanti perbuatan ini “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita, karena sesungguhnya setan menjadi yang ketiga diantara mereka berdua.” (HR Ahmad, Ibn Hibban, Al-Thabrani, Al-Baihaqi). Hai remaja umat Nabi Muhammad, renungkanlah kata-kata Baginda diatas. Hindari pacaran dan ambil jalan aman dengan menikah. Menikah adalah sebagian sunah Nabi, nikah muda lebih baik dari pada menghabiskan masa muda dengan bermaksiat. Sayyidina Ali mempersunting Fatimah Az-Zahra pada umur dua puluh satu tahun. Beliau mulai membina bahtera keluarganya pada umur yang masih muda. Dari sanalah Sayyidina Ali belajar banyak tentang pahita manisnya membina rumah tangga. Setelah membaca tulisan ini, mari hindari pacaran dan mulai pernikahan. Karena dengan menikah kita bisa meminimalisir maksiat. Itu mungkin jalan satu-satunya untuk mengobati rasa rindu yang telah membuncah. Datangi walinya, bicara secara baik-baik bahwa kamu ingin mempersunting putrinya. Lalu menikahlah! Wassalam. *Redaksi Buletin Nasyith, Asal kota Sumenep sekarang berdomisili di Daerah O (Tahfidz...
Bagi Zaman, Santri Sudah Terlalu Maju
Apakah santri itu kolot? Sebelum menjawab, pahami dulu karakter santri itu seperti apa. Santri memiliki prinsip tersendiri, yang menurut hemat saya jarang sekali dimiliki yang lain. Prinsip unik itu ialah: المحُاَفَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ “Menjaga tradisi terdahulu yang baik, serta mengambil hal baru yang lebih baik.” Jadi, jika hanya melihat cara pembelajarannya, yang itu-itu saja, dan tirakatnya yang tak jauh beda dengan yang dulu, memang santri terlihat kolot. Namun, pantaskah kita memvonis seseorang yang menjaga tradisi itu kolot, tanpa melihat sisi yang lain? Tentu tidak! Andaikan iya, maka semua orang di dunia ini kolot! Kaedah yang menjadi “pakaian” keseharian santri tidak sebatas menjaga tradisi, tetapi mengaplikasikan perkara baru yang lebih baik. Kaum sarungan tidak anti kemajuan, tetapi juga tidak alergi perkara lawas. Sebelum lanjut perihal santri dan kemajuan, benahi dulu cara pandang Anda sekalian perihal kemajuan. Bila Anda mengukur kemajuan dengan arti: selangkah lebih baik, jangan hanya mengukur kemajuan dengan sesuatu yang baru saja. Belum tentu sesuatu baru itu merupakan hal yang baik. Dari itulah, santri pantang memakai hal baru, selagi hal itu belum jelas baik, dan lebih baik dari yang dulu. Santri lebih memilih sesuatu yang sudah terjamin “barangnya”, dari pada “membeli” produk baru yang belum jelas kualitasnya. Karakter semacam inilah, yang diperlukan pada era millenial ini. Dengan merebaknya “hal baru”, harus bisa memilih dan memilah mana yang layak diambil, mana yang harus ditinggalkan. Jangan hanya ikut arus. Juga, jangan sampai melawan arus. Tentu, dari tulisan ini, sangat jelas bagi kita bahwa santri, itu lebih maju ketimbang zaman. Yang bisa mengatur, “hal baru” yang perlu dikembangkan, dan dihentikan. Beda jauh dengan mereka yang tertinggal zaman, yang kerjaannya senantiasa mengejar zaman. “Takut ketinggalan,” katanya! Oleh: Muhammad ibnu Romli,...
Mereka Adalah Generasi Kita
Perbincangan soal generasi, tidak lepas dari pembicaraan sosok yang menyiapkannya. Dalam satu keluarga, misalnya, ayah menjadi sosok kepala rumah tangga. Ibu sebagai wakilnya. Mereka berdua merupakan penanggung jawab untuk melahirkan generasi berikutnya: anak. Melahirkan tidak hanya sebatas mengeluarkan anak dari perut. Tentang apa saja yang dimasukkan ke perut, otak, dan hati anak termasuk dari tanggung jawab melahirkan generasi. Nabi Muhammad SAW bersabda: ما من مولود إلا يولد على الفطرة وإنما أبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه “Tidaklah seorang lahir, kecuali anak itu suci. Hanya saja orangtuanya lah yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, bahkan Majusi.” (HR. Muslim) Syekh Musthofa al-Ghalayayni, mengutip pandangan Imam al-Ghazali perihal pendidikan kepada anak. Beliau men-tamtsil-kan anak dengan kertas polos. Orangtuanya tinggal menulis apa pun. Anak itu baik, bila diajarkan baik. Begitu pun sebaliknya. Tak heran, bila menurut beliau, orangtua mendapat pula imbalan dari apa pun yang dikerjakan anak. Baik itu perbuatan bijak atau pun bejat. Dari sana, tergambar jelas betapa penting pendidikan orangtua. Generasi setelah kita bisa rusak, jika kita malas membuat mereka baik. Hakikatnya, generasi kita itu suci, tetapi kitalah yang membuat mereka buruk. Atau kalau bahasa hadis, kitalah yang membuat mereka menjadi Yahudi, Nasrani, bahkan Majusi. Nauzubillah! Sebagian kewajiban orangtua kepada anak, sebagaimana hadis berikut ini. حق الولد على الوالد أن يحسن اسمه ويعلمه الكتابة ويزوجه إذا بلغ “Kewajiban orangtua kepada anak ialah: 1) Memberi nama yang baik. 2) Mengajari baca-tulis. 3) Menikahkan saat sudah baligh.” Mari kita kaji satu-persatu: Memberi Nama yang Baik Sangat tidak pantas bila orangtua memberi nama yang tak jelas kepada anaknya. Nama bukan sekadar label, melainkan penentu adab anak itu sendiri. Semisal, nama Anda kebetulan sama dengan nama salah-satu artis. Sedikit demi sedikit, Anda mula menirukan apa pun yang ada pada artis itu. Lebih parahnya lagi, Anda mulai mengidolakannya. Contoh lagi, saya memiliki nama yang sangat bagus. Ya, Muhammad. Nama yang pernah melekat pada sosok terbaik di muka bumi ini. Sangat malu, jika dengan Mambawa nama ini, saya melakukan hal yang tidak terpuji, padahal nama saya mengandung arti: orang terpuji. Terhadap sikap orang lain pun, nama sangat menentukan. Tahukah Anda, kanapa Abd. Muththalib, kakek Rasulullah SAW memberi nama cucunya dengan Muhammad? Saat ditanya rekannya, beliau menjawab, “Saya ingin semua orang memuji cucuku.” Bagaimana tidak memuji, tiap orang memanggil namanya selalu berkata, “Ya Muhammad,” alias wahai orang terpuji. Sampai-sampai orang kafir susah menghina beliau. Bila mereka mengatakan, “Ya Muhammad, anta kadzdzab!” Maka sangat lucu. Coba kita lihat artinya, “Wahai orang terpuji, engkau pendusta!” Mana ada orang terpuji, tetapi dusta? Aneh! Mengajari Baca-Tulis Poin kedua ini merupakan pintu dari pendidikan. Bila orangtua malas melakukan ini, maka jelas pendidikan anak tidak akan berlanjut. Sebab, baca-tulis merupakan pintu dari segala pendidikan....