Santri Menulis, Lanjutkan!
Apr18

Santri Menulis, Lanjutkan!

“Para santri harus diberi peluang untuk membuat revolusinya sendiri. Sebuah revolusi wacana. Revolusi pemikiran. Lahap semua buku, diskusi, dan menulislah. Sekali lagi, bikin revolusi.” – Dwy Sadoellah Setidaknya dalam satu setengah dasawarsa terakhir, Pondok Pesantren Sidogiri telah menunjukkan keseriusan dalam menggalakkan kreativitas tulis-menulis para santrinya. Dan, kini Pondok Pesantren Sidogiri telah dikenal sebagai pesantren yang benar-benar concern di bidang pemikiran dan kepenulisan. Ada sejumlah buku karya santri-santri Sidogiri yang menasional, dibicarakan dan dijadikan rujukan oleh banyak kalangan. Meski belum seberapa, tapi bagaimanapun ini adalah suatu capaian yang wajib disyukuri. Setidaknya sejak tujuh belas tahun silam, tepatnya pada tahun 1419 H, melalui jurnal Maktabatuna yang diterbitkan oleh Perpustakaan Sidogiri, Mas d. Nawawy Sadoellah menuangkan abstraksi pemikiran beliau dalam suatu tulisan bertajuk “Ah, Santri”. Inti dari tulisan itu, setidaknya dalam pembacaan penulis, ialah motivasi kepada para santri untuk berbuat, dengan memunculkan wacana dan pemikiran yang dituangkan melalui tulisan. Salah satu alasan kenapa kaum santri tak pernah disebut-sebut dalam setiap perubahan besar yang terjadi silih-berganti, termasuk di Nusantara ini, ialah karena mereka ‘tidak berbuat’ (sesuatu yang dianggap revolusioner). Maka karena itu, Mas Dwy memotivasi para santri untuk segera berbuat, bahkan dengan membikin revolusi sekalipun, tentu bukan dengan bedil dan meriam, tapi dengan pena: revolusi wacana dan pemikiran. Tampaknya, tulisan itu selanjutnya benar-benar menggugah para santri untuk menulis. Perlahan, beberapa majalah bermunculan di Pondok Pesantren Sidogiri, mulai dari majalah yang terbit perpekan, perbulan, persemester, hingga pertahun. Semakin banyak majalah semakin banyak penulis. Tradisi tulis-menulis pun kian membumi dan semakin bergairah. Pada gilirannya, muncul sejumlah penulis yang mengembangkan kreativitas tulis-menulisnya tidak sebatas sebagai artikel lepas, tapi sudah fokus pada tema-tema tertentu yang kemudian dituangkan dalam bentuk buku. Itulah sebabnya mengapa kemudian sejak delapan tahun lalu, tepatnya pada tahun 1428, Sidogiri mendirikan lembaga penerbitan Pustaka Sidogiri. Hingga kini, Pustaka Sidogiri telah menerbitkan lebih dari seratus judul buku, baik yang berbahasa Arab maupun yang berbahasa Indonesia. Namun harus diakui, bahwa ini semua baru sebatas langkah awal untuk bisa bersaing di pentas Nasional. Bagaimanapun, semua ini masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan penerbit-penerbit besar di Indonesia yang sudah besar, dengan ciri khas dan ideologi mereka masing-masing, baik Wahabi, Syiah, liberal, dan lain-lain. Jika kita masuk ke toko-toko buku besar, misalnya, kita belum melihat karya-karya santri bisa mewarnai belantara pemikiran yang dipajang pada ratusan rak-rak buku yang dijejer di situ. Artinya, fakta ini haruslah menumbuhkan kesadaran para pemangku pesantren dan kaum santri untuk terus melanjutkan dan mengasah kemampuan tulis-menulis mereka agar bisa terlibat dalam persaingan dan bahkan memenangkan persaingan itu. Dalam perang pemikiran, jika kita berhenti berusaha untuk bisa memenangkan persaingan, maka bahaya terbesarnya adalah corak Islam yang akan mendominasi adalah aliran yang lebih serius dalam melakukan manuver....

Selengkapnya
Delapan Bekal Hidup di Dunia dan Akhirat
Mar12

Delapan Bekal Hidup di Dunia dan Akhirat

Suatu hari Imam Syaqiq al-Balkhi bertanya kepada Imam Hatim al-Asham, “Kamu sudah bersama saya selama tiga puluh tahun, apa yang kamu dapatkan selama ini?” Imam Hatim menjawab, “Saya mendapatkan delapan faedah ilmu yang mencukupi saya. Saya berharap kesuksesan saya ada di dalamnya.” Imam Syaqiq bertanya lagi, “Apa saja hal itu?”. Imam Hatim berkata, “Pertama, saya melihat orang-orang satu sama lain saling mencintai dan menyayangi. Bahkan, disebabkan cintanya yang begitu besar, ada yang rela menemaninya saat sakit. Ada juga yang menemani sampai di pinggir kuburannya. Namun setelah itu, semua orang pergi dan meninggalkan orang yang dicintai sendiri. Lantas saya berpikir dan berkata dalam hati, “Saya tidak pernah menemukan orang yang rela menemani orang yang dicintai sampai ke dalam kuburan meskipun ia sangat mencintainya, selain amal kebaikan. Oleh karena itu, saya selalu mencintai amal baik agar kelak menjadi penerang dalam kuburan saya serta menemani dan tidak meninggalkan saya seorang diri.” Kedua, tidak sedikit saya temui orang-orang yang mengikuti dan patuh  pada hawa nafsunya. Lalu saya merenungkan firman Allah swt, “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, sungguh, surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. an-Nazi’at [79]: 40-41). Saya yakin apa yang diwartakan al-Qur’an pasti benar, oleh karena itu saya selalu melawan hawa nafsu saya dengan cara giat mujahadah. Ketiga, saya melihat banyak orang yang berlomba-lomba mengumpulkan harta kekayaan dan enggan mendermakannya. Lalu saya teringat firman Allah swt, “Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. an-Nahl [16]:96). Oleh karena itu, saya dedikasikan semua harta saya di jalan Allah. Saya bagi-bagikan pada orang miskin yang membutuhkan agar kelak menjadi tabungan saya di sisi Allah swt. Keempat, saya menyaksikan sebagian orang ada yang berasumsi bahwa kemuliaan hanya bisa didapat dengan memiliki banyak pengikut dan memiliki harta yang melimpah. Bahkan, sebagian ada yang beranggapan bahwa kemuliaan bisa diraih dengan cara mengghasab harta orang lain (korupsi), berprilaku zalim, dan menumpahkan darah. Pun ada yang mengatakan kebahagiaan dan kepuasan hanya bisa didapat dengan cara menghambur-hamburkan uang dan hidup berfoya-foya. Lantas saya merenungi firman Allah swt, “Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. al-Hujurat [49]:13). Maka, saya memilih takwa karena saya yakin al-Qur’an pasti benar. Kelima, saya sering menjumpai orang saling mencacimaki dan saling mengekspos kejelekan orang lain. Faktor utamanya, menurut saya, adalah disebabkan rasa dengki akan kekayaan, pangkat, dan ilmu orang lain. Kemudian saya menghayati firman Allah swt, “Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia.” (QS. az-Sukhruf [43]:32). Maka, saya tahu bahwa Allh swt telah membagi dan mengaturnya dengan sedemikian rupa sejak zaman azali, sehingga saya tidak pernah dengki dan selalu menerima...

Selengkapnya
Islam, Agama Semua Nabi
Mar08

Islam, Agama Semua Nabi

Agama Islam adalah agama semua Nabi yang diutus oleh Allah swt. Mulai dari Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad saw. Hubungan antara dakwah Nabi Muhammad saw dan dakwah para Nabi sebelumnya berjalan di atas prinsip ta’kid (penegasan) dan tatmim (penyempurnaan). Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda, “Perumpamaan aku dengan Nabi sebelumku ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Ketika orang-orang mengitarinya, mereka kagum dan berkata, ‘Amboi, jika batu bata ini diletakkan?’ Akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para Nabi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Menurut Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy, dakwah para Nabi didasarkan pada dua asas. Pertama, akidah. Kedua, syariat dan akhlak. Akidah mereka sama; dari Nabi Adam as sampai kepada penutup para Nabi, Muhammad saw. Esensi akidah mereka, lanjut al-Buthy, adalah iman kepada wahdaniyah Allah. Menyucikan Allah dari segala perbuatan dan sifat yang tidak layak bagi-Nya. Beriman kepada hari akhir, hisab, neraka dan surga. Setiap Nabi mengajak kaumnya untuk mengimani perkara tersebut. Masing-masing mereka datang sebagai pembenaran atas dakwah sebelumnya sebagai kabar gembira akan diutusnya Nabi sesudahnya. Semuanya, masih menurut al-Buthy, membawa hakikat yang diperintahkan untuk menyampaikan kepada manusia, yaitu dainunah lillahi wahdah (tunduk patuh kepada Allah semata). Inilah yang dijelaskan Allah swt dengan firman-Nya, “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS. Asy-Syura [42]: 13) Jadi, dalam masalah akidah semua nabi berada dalam satu jalur. Sama sekali tidak ada perbedaan di antara dakwah-dakwah mereka. Tersebab, masalah akidah termasuk bagian dari ikhbar (pengabaran). Pengabaran tentang sesuatu tidak mungkin berdeda antara satu pengabar dengan pengabar yang lain jika kita yakini kebenaran khabar yang dibawa. Sangat aneh sekali jika, misalnya, Allah swt mengutus seorang Nabi untuk menyampaikan bahwa Allah adalah salah seorang dari yang tiga (Mahasuci Allah dari yang mereka katakan). Kemudian setelahnya, diutus seorang Nabi agar menyampaikan bahwa Allah itu Mahasatu dan tidak ada sekutu baginya. Padahal, kedua Nabi tersebut sama-sama jujur, tidak pernah berkhianat tentang apa yang dikabarkan. Lain halnya dalam masalah syariat, yaitu penetapan hukum yang bertujuan mengatur kehidupan masyarakat dan pribadi, telah terjadi perbedaan menyangkut cara dan jumlah antara satu Nabi dan Nabi yang lain, oleh karena syariat termasuk katagori insya’, bukan ikhbar sehingga berbeda dengan masalah akidah. Faktor lainnya adalah perkembangan...

Selengkapnya
Hubungan Anak Gelap dengan Ayah Biologis
Feb17

Hubungan Anak Gelap dengan Ayah Biologis

Di antara tujuan perberlakuan syariah adalah menjaga keturuan (Hifdz an-Nasl), sehingga diberlakukanlah hukum perkawinan dalam Islam. Dengan perkawinan status hubungan nasab antara ayah-ibu dan anak menjadi jelas, dan bahkan menjadi solusi sosial. Sebab, kejelasan status berkaitan erat dengan hubungan keduanya dalam hal perwalian, perawatan, pewarisan dan sebagainya. Selanjutnya, bagaimana tinjauan fikih atas hubungan antara anak hasil zina dengan orang tuanya? Sebelum itu, perlu mengenal terlebih dahulu yang dimaksud anak zina dalam syariah. Apakah harus ada hubungan intim, atau juga yang lain? Menurut Wahbah az-Zuhaili, yang dimaksud anak zina adalah anak yang dilahirkan melalui cara diluar ketetapan syara’ atau buah dari hubungan haram. Sementara itu, dihukumi sama dengan zina adalah pertumbuhan janin dari seperma yang dikeluarkan dengan cara tidak terhormat (Ghair Muhtaram). Dengan demikian, anak zina adalah anak hasil hubungan gelap, baik melalui perzinahan atau proses yang tidak terhormat. Menurut ‘Ali Sabramallisi, termasuk juga Imam Ramli, terhormat dan tidaknya seperma yang keluar tergantung saat keluarnya. Jika keluarnya tidak terhormat, dalam arti melalui proses yang dilarang oleh syara’ maka seperma yang keluar dihukumi Ghair Muhtaram. Akan tetapi, menurut Imam Nawawi, Muhtaram dilihat dari dua sisi, keluar dan masuknya seperma. Seperma Ghair Muhtaram adalah seperti dikeluarkan dengan cara masturbasi atau karena dipermainkan oleh tangan selain isterinya. Jika seperma tersebut kemudian dimasukkan ke rahim rahim istrinya maka anak yang lahir tidak dinilai Muhtaram, sama dengan anak zina. Hanya saja, dalam hal perkawinan kasus ini terjadi pengecualian. Berbeda jika dikeluarkan dengan cara halal, seperti dipermainkan oleh tangan istrinya, lalu seperma yang keluar dimasukkan ke orang lain, maka sang anak dihukumi Muhtaram dan tetap intisab pada pemilik seperma. Meskipun, dalam segi hukum perbuatan tersebut searti dengan zina karena telah memasukkan seperma orang lain tanpa melalui ikatan nikah. Bagi yang memandang bahwa Muhtaram juga dari segi memasukkannya, tentu juga dihukumi Ghair Muhtaram. Berkaitan dengan hubungan nasab anak zina—termasuk juga seperma Ghair Muhtaram—dengan pemilik seperma ini dalam madzhab Syafi’i tidak ada hubungan nasab (Ghair Intisab) dengan ayah biologisnya. Ia hanya berjalur nasab dengan sang ibu dan ketententuan ini, menurut Imam Rafi’i adalah Ijmak. Implikasi dari hukum ini, sang anak baginya seperti orang lain yang tidak terikat dalam hal perwalian, pewarisan dan bahkan boleh dinikahi jika sang anak perempuan. Akan tetapi, hal ini makruh dilakukan karena keluar dari khilaf ulama yang melarangnya. Namun demikian, dalam kasus seperma Ghair Muhtaram, jika dimasukkan ke rahim istrinya, putrinya, ibunya atau ke saudarinya, anak yang keluar tidak boleh dikawin. Larangan ini, bukan dari unsur intisab setelah pengeluaran seperma yang Ghair Muhtaram, melainkan dari unsur hubungan para perempuan tersebut dengan dirinya yang memiliki kaitan yang sama dengan kasus sesuaan dalam bab Radha’. Contoh kasus, seorang pria terjadi hubungan zina dengan seorang perempuan, lalu...

Selengkapnya
Mitos Masyarakat Antara Kufur dan Tidak!
Des21

Mitos Masyarakat Antara Kufur dan Tidak!

Di tengah derasnya perkembangan zaman yang semakin pesat, mitos dan khurafat masih tetap mengakar kuat dalam tubuh masyarakat, utamanya mereka yang hidup di pedesaan. Masih ada beberapa mitos dan khurafat yang masih dipercaya. Takhayul dan mitos merupakan kepercayaan yang berada di luar batas akal manusia atau bisa dikatakan kepercayaan yang hanya ada dalam khayalan dan rekaan belaka, tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Versi takhayul misalnya, adalah anggapan atau keyakinan kalau melakukan ini hari ini maka akan akan begini, kalau melakukan itu hari itu maka akan tertimpa begitu. Dahulu kala, masyarakat sangat kental dengan hal-hal yang  berbau takhayul semacam ini. Banyak mitos (takhayul) yang dipercaya. Misalnya mitos hari baik. Untuk melakukan sesuatu yang sangat penting, sebagian masyarakat masih mencari jam, hari, tanggal dan bulan yang baik. Mitos hari baik ini tertuang dalam buku perimbon, sebuah buku yang berisikan sistem bilangan pelik untuk menghitung hari mujur untuk mengadakan selamatan, mendirikan rumah, memulai perjalanan dan mengurus segala macam kegiatan penting, baik bagi perorangan maupun masyarakat. Selain mitos hari baik, masih banyak lagi-lagi mitos yang berkembang. Di antaranya adalah mitos kehamilan; wanita hamil memiliki beberapa pantangan, kalau pantangan itu dilakukan akan mempengaruhi terhadap keselamataan cabang bayi yang dikandungnya. Mitos menyapu pada malam hari yang katanya akan menyebabkan fakir miskin. Dan masih banyak lagi mitos-mitos unik yang tetap mengakar kuat di masyrakat sampai sekarang. Entah siapa dan dari mana mitos ini ? Tidak bisa diketahui secara pasti. Namun, yang pasti mitos telah ada sejak dulu dan menjadi keyakinan koliktif masyarakat secara turun-temurun. Sepintas, takhayul yang berkembang di masyarakat bisa berdampak negative terhadap akidah Islam.  Ketika mitos telah menjelma sebagai akidah yang diyakini, maka dapat menjeremuskan seseorang pada kesyirikan; menggantungkan kesuksesan dan kegagalan sesuatu kepada selain Allah. Dalam al-Qur`an dan Hadis menggantungkan adanya seuatu kepada selain Allah disebut dengan istilah Tathayyur. Istilah ini muncul dari kebiasaan masyarakat Arab Jahilyah. Ketika mereka hendak bepergian, mereka menangkap burung, lalu dilepas terbang (tathayyur). Kalau terbang ke arah kiri -menurut mitos mereka- akan ada hal buruk yang akan menimpa hingga mereka urung bepergian. Islam datang dengan membawa konsep tauhid, suatu keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan dan hanya Dia lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan dan Mengatur segala sesuatu yang terjadi. Bukan yang lain. Setelah Nabi Muhammad resmi diangkat menjadi rasul, dengan tegas beliau menolak  praktik tathayyur yang terjadi di masyarakat Arab Jahiliyah tempo dulu. Nabi bersabda : “Bukan golongan kita orang  yamg masih menggantungkan sesuatu kepada selain Allah I (Tathayyur) (HR Bazzar). Al-Qur`an juga menolak tegas. Dalam al-Qur`an dikisahkan kebiasaan masyarakat Mesir kuno yang sering menjadikan Nabi Musa sebagai ’kambing hitam’ atas kesialan yang menimpa mereka. ”Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”....

Selengkapnya
Menguji Keadilan Sahabat Nabi Saw
Des18

Menguji Keadilan Sahabat Nabi Saw

“Mereka (para sahabat) mensucikan dirinya dengan pedang syahidnya, maka janganlah kalian kotori mereka dengan cacian najis mulut kalian” Ahlusunah Waljamaah sepakat bahwa Hadits mursal (Hadits yang dalam sanadnya terdapat pengguguran sebagian sahabat) tidak perlu dipermasalahkan –kalau transmisi berikutnya Hadis tersebut dinilai sahih.  Argument mereka, semua sahabat adalah orang yang mendapat keistimewaan lebih. Mereka diciptakan sebagai orang-orang adil dan terpercaya, yang tak mungkin berdusta atas nama Nabi e dan menyelewengkan ajaran-ajaran agama. Dalam pandangan Ahlusunah keadilan semua sahabat adalah dogma yang tidak perlu disangsikan lagi.  Karena keadilan mereka telah mendapat legimitasi langsung dari al-Qur’an dan Hadits. Mencela keadilan mereka berarti sama halnya mencela al-Qur’an dan Hadits.[1] Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, Ahlusunah sepakat bahwa seluruh sahabat adalah ‘adil, dan barang siapa yang menentang ini adalah ahli bid’ah.[2] Diantara ayat dan Hadits yang menyatakan keadilan Sahabat adalah: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan” (QS. Al-Baqarah [01]:143). “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” (QS. Ali Imran [03]:110). “Allah ridha terhadapNya Itulah keberuntungan yang paling besar ” (QS. Al-Maidah [05]:119) Rasulullah saw menyatakan, “Sebaik-baik manusia adalah zamanku, kemudian zaman berikutnnya, kemudian berikutnya lagi”. (HR. Bukhari Muslim) “Janganlah kalian memcaci maki sahabat-sahabatku. Sebab andaikata diantara kalian bersedekah Emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal itu tidak akan menyamai pahala satu mud dari sedekah sahabtku” (HR. Bukhari, Hadits no. 3470). Hadits yang menjadi argument paling kuat dan akurat adalah sabda Nabi saw pada saat Haji Wada’: “Hendaknya kalian menyampaikan apa yang ku ucapkan kepada orang-orang yang tidak hadir (pada saat ini)”(HR. Bukhari). Sabda Nabi saw ini mempercayai sahabat untuk menyampaikan Haditsnya. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa sahabat itu tidak mungkin berdusta atas nama Nabi saw.[3] Imam Haramain Al-Juaini, sebagaimana dikutip oleh Imam az-Zarkasyi, menyatakan, keadilan semua sahabat adalah suatu keniscayaan yang dirancang  oleh Allah swt untuk menjaga kemurnian agama Islam. Sebab andaikata para sahabat tidak dijadikan sebagai orang-orang yang adil maka kemungkinan besar kemurnian ajaran Islam hanya ada pada zaman mereka. Sebab mereka adalah  penyampai pertama Hadis-hadis Nabi yang sangat berpeluang untuk melakukan penyelewengan.[4]   Bahkan agar kemurnian agama Islam tetap terjaga sampai kapanpun. Allah swt tidak hanya menciptakan sifat ‘adalah pada diri sahabat. Melainkan sifat ‘adalah terus berlanjut dari generasi ke genarasi –meski pada generasi setelah sahabat tidak semua orang adil.  Berbeda dengan agama-agama yang dibawa oleh para nabi terdahulu, di mana kemurnian ajaran mereka selalu mengalami penyelewengan dan perubahan oleh generasi berikutnya; agama tauhid nabi Musa as berubah menjadi Yahudi, agama tauhid Nabi Isa as berubah  status menjadi agama Keristen. Sahabat Sementara dan Sahabat palsu ? Masih ada yang nenyangsikan keadilan semua sahabat. Di internet banyak artikel yang masih menentang doktrin Ahlusunah tentang keadilan...

Selengkapnya