Adakah Hak Rakyat Menggulingkan Kursi Presiden?
Des17

Adakah Hak Rakyat Menggulingkan Kursi Presiden?

“Jihad yang paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa” Akhir-akhir ini gelombang revolusi telah melanda beberapa negara di kawasan Timur Tengah. Setelah presiden Mesir, Hoesnie Mubarok dan presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali berhasil digulingkan dari kursi jabatannya oleh para demonstran, gelombang revolusi susulan selanjutnya menjalar ke beberapa negara di kawasan Timur Tengah lainnya; Djibuti, Sudan, Oman, Yaman, Suriah, Yordania, Aljazair, Oman dan Maroko dan Libya. Yang paling heboh, saat ini aksi unjuk rasa yang terjadi Libya. Posisi Moammar Khadafy berada dalam kondisi terancam. kursi jabatannya sedang digoyang oleh para pengunjuk rasa. Dilaporkan sekitar ribuan korban berjatuhan dalam aksi unjuk rasa ini.  Entah apa yang akan terjadi selanjutnya. Dalam catatan sejarah dunia, aksi unjuk rasa untuk menggulingkan pemimpin negara tidak hanya terjadi di Timur Tengah saja. Presiden Mesir dan Tunisia adalah salah satu di antara beberapa deretan pemimpin negara yang dituntut turun dari kursi jabatanya oleh rakyatnya sendiri. Seperti, aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia pada pertengahan tahun 1998-an yang lalu. Saat itu, para demonstran yang terdiri dari kalangan mahasiswa menuntut presiden Soeharto agar turun dari kursi jabatannya. Akhirnya, rezim Soehartopun tumbang. Dalam instrumen hukum nasional ataupun inernasional rakyat memang memiliki hak kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat. Aksi demonstrasi merupakan salah satu manifestasi dari hak asasi manusia tersebut. Dengan dasar HAM ini, rakyat menjadi lebih berani melakukan kritik terbuka terhadap kebijakan-kibijakan pemerintah atau bahkan menggoyang kursi presiden.[1] Hak memberi nasehat dan memperingati pemimpin juga merupakan bagian dari amar makruf nahi munkar yang dianjurkan agama. Nabi bersabda: “Jihad yang paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa” (HR Bukhari). Dalam al-Qur‘an Allah berfirman: “Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun karena ia telah melampaui batas. Lalu katakanlah untuknya kalimat yang lemah lembut, agar ia ingat dan takut.” (QS. Thaha[20]:43-44). Begitulah perintah Allah kepada Nabi Musa untuk memberi peringatan kepada raja Fir’uan yang terkenal sebagai raja diktator yang suka menindas rakyat. Dalam melakukan aksi protes kepada pemimpin negara, agama menetapkan aturan main dan rambu-rambu yang harus dipatuhi. Pertama , tidak boleh mencaci maki dan mengumpat sang penguasa. Kedua,  Tidak boleh melakukan aksi-aksi anarkis yang sampai mencoreng nama baik pemimpin negara di mata publik. Aturan-aturan ini berdasarakan sabda Nabi Muhammad e, “Barang siapa yang menghina kepala negara di muka bumi, maka Allah kan menjadikannya orang yang hina” (HR Tirmidzi).[2] Menegakkan amar makruf nahi munkar terhapad penguasa merupakan tradisi para ulama terdahulu. Imam al-Ghazali berkata, para ulama dulu tidak segan-segan menyerukan amar makruf nahi munkar terhadap para penguasa tak peduli hukuman yang akan diterima.[3] Menggulingkan Kursi Presiden Selain hak untuk memberi nasehat. Apakah rakyat punya hak melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut pemimpin negara turun dari kursi jabatannya? Kalau dilihat dari kaca mata agama,...

Selengkapnya
Meragukan Hasil Ijtihad Ulama!
Des16

Meragukan Hasil Ijtihad Ulama!

“Sesungguhnya, Turats ini berada di antara tiga macam pembunuh yang berbahaya, yaitu: orang yang benci yang membunhunya dikarenakan kedegkiannya, orang bodoh yang membunuh dengan melakukan distorsi, dan orang yang menerimanya yang membunuh karena salah dalam memahaminya.” Perkembangan keilmuan dewasa ini telah mengantarkan seseorang untuk berani membuka ruang yang biasanya terlihat sakral, terutama bagi kalangan pesantren. Pasalnya, ada sebagian Cendekiawan Muslim yang masih mempertanyakan otensitas dan orisinalitas Turats (peninggalan ulama salaf) yang telah mengakar dan menjadi sumber rujukan umat Islam sejak ribuan tahun yang silam. Menurutnya kitab-kitab kuning yang biasanya diajarkan di pesantren perlu dikaji ulang kebenarannya. Tambahnya, kita tidak wajib mengikuti rumusan-rumusan hukum yang telah dibuat oleh ulama, kitab umat Islam hanya ada dua: al-Qur’an dan Hadis, selebihnya tidak wajib diikuti. Menolak Turats berarti sama halnya menolak hasil ijtihad para ulama. Sedangkan menolak hasil ijtihad maka seolah ia mengaku lebih alim dari Rasulullah e yang telah menerima dan memperkenankan umatnya untuk melaksanakan dan menerima hasil ijtihad. Sedangkan usaha untuk mengkaji ulang, menyeleksi dan menyelidiki otensitas dan orisinalitas karangan ulama salaf merupakan fenomena yang sebenarnya telah menjadi perbincangan hangat di kalangan para intelektual Islam sejak  ratusan tahun yang silam. Ringkasnya, ada dua pandangan yang saling berlawanan dan ekstrem. Pertama, golongan ini menganggap bahwa Turats merupakan sesuatu yang sakral sehingga tidak boleh dikritik, atau dipertanyakan validitasnya. Golongan ini mewajibkan untuk mengambil peninggalan salaf secara keseluruhan dengan tangan terbuka dan kepasrahan. Kedua, golongan yang menganggap bahwa turats merupakan sesuatu yang debatable (masih bisa didebat), mengingat Turats hanyalah hasil produksi manusia yang sama sekali tidak memilki ishmah (jaminan kebenaran) sebagaimana yang dimiliki oleh Rasulullah e, sehingga kesalahan merupakan hal yang sangat mungkin terjadi di kalangan para ulama. Kecuali hasil produksi hukum yang telah disepakati oleh para ulama secara aklamasi (ijma’), maka dalam konteks seperti ini, Turats tidak boleh tidak, harus diakui dan diterima keabsahaannya. Sebab Ishmah memang tidak diberikan kepada umat manusia secara individual akan tetapi diberikan kepada umat manusia secara keseluruhan sebagai satu kesatuan yang utuh. Karena umat ini tidak akan berkumpul untuk melakukan sesuatu yang menyesatkan[1]. Sejak dulu tradisi kritik antara para ulama sudah ada. Semisal kritik ulama terhadap seorang yang menjelaskan keutamaan salat sepanjang hari dan malam, salat hari Ahad, Senin, Selasa, dan salat Jum’at pertama bulan Rajab, yang ternyata tidak memilki tingkat akurasi argument yang kuat. Demikian juga kritik Imam Ibnu Taimiyah terhadap hadis tentang keutamaan salat Tasbih, yang telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, padahal tentang hadist ini tidak seorangpun di antara empat Imam Madzhab yang meriwayatkannya. Bahkan Imam Ahmad menganggap bahwa Hadis ini adalah Hadis Dhoif, dan salat ini tidak dianjurkan. Ibnu Mubarak Mengatakan bahwa salat tersebut tidak seperti salat yang didasarkan pada riwayat marfu’ yang...

Selengkapnya
Pluralisme Agama dan Teologi Jahiliah
Des15

Pluralisme Agama dan Teologi Jahiliah

Fenomena Liberalisme di Indonesia Pemikiran liberal yang berkembang di dunia Islam dewasa ini, setidaknya di Indonesia, memang merupakan fenomena pemikiran yang terlanjur mengemuka dan menemukan momentumnya, sehingga bisa mengakar-menjalar dengan cepat, dan keberadaannya pun sulit ditolak. Namun demikian tidak berarti ia harus diterima. Paham liberalisme agama yang berkembang di Nusantara jelas bukan produk dalam negeri, apalagi produk Islam. Itulah sebabnya mengapa kalangan liberalis tampak kesulitan untuk menemukan keterpaduan antara asas-asas fundamental dalam Islam dan logika paham liberalisme. Kaum liberalis, misalnya, tak bisa menolak fakta bahwa nama “Islam” yang berarti “tunduk-patuh” jelas berbenturan secara diametral dengan istilah “liberal” yang berarti “bebas tanpa ikatan”. (Adian Husaini dan Nuim Hidayat, 2002). Karena itu liberalisme jelas merupakan komoditas asing yang diimpor dan dijajakan oleh agen-agen di dalam negeri. Pemikiran inipun terus digulirkan seara kontinu, dan layaknya bola salju, ia terus menggelinding dan membesar. Iklim globalisasi yang mengkondisikan bangsa-bangsa berada dalam situasi “harus” menerima kultur, tradisi, budaya dan pemikiran yang dianggap universal, selanjutnya berperan besar dalam mendongkrak paham ini pada taraf yang “lebih maju”. “Penampilan” yang dikedepankan kalangan liberalis dalam mengusung paham yang mereka peluk, memberikan kesan kuat betapa ide-ide liberal yang mereka pungut dari dunia Barat yang dianggap maju, diyakini memang memiliki superioritas di atas pemikiran, kultur, dan budaya lain, dan karenanya pantas didakwahkan: bahwa ide-ide liberalisme paling bergengsi, paling modern dan paling maju. Tapi apa benar pada hakikatnya paham liberalisme beserta segenap unsur-unsur pemikiran dan padanannya, semacam sekularisme, pluralisme agama, feminisme, dan sejenisnya, memang menggambarkan nilai-nilai kemajuan menurut Islam, sehingga nama “Islam Progresif”, “Islam Pluralis”, “Islam Toleran”, “Islam Modernis”, dan sesamanya, memang selayaknya disandang oleh kaum liberalis? * * * Tulisan singkat ini secara spesifik akan menyoroti, membedah dan mengkritisi paham pluralisme agama; salah satu unsur pemikiran yang rutin diusung kalangan liberal, dan dikesankan sebagai gagasan baru, modern, bergengsi, dan paling sesuai dengan nilai-nilai universal umat manusia saat ini, yang lebih berkecenderungan pada nilai-nilai kemanusiaan, toleransi dan persamaan, ketimbang mempertahankan label-label yang berbeda di level teologis.   Arti dan Tujuan Pluralisme Agama Sebetulnya, para ahli telah melakukan riset yang amat mendalam seputar paham pluralisme agama, dan telah memberikan penjelasan kepada kita akan arti, hakikat, dan tujuan ide ini dimunculkan oleh Barat. Namun, sebagaimana telah maklum, kalangan liberalis rajin bermain curang. Agar gagasan ini bisa dengan mudah diterima masyarakat, mereka menyembunyikan hakikat dan tujuan paham ini, dan mengalih-artikan “pluralisme agama” pada “toleransi beragama”. Kalangan liberalis tampak punya masalah dengan “moral ilmiah” mereka. Kajian literatur yang dilakukan oleh Dr. Anis Malik Thoha (pakar bidang perbandingan agama di International Islamic University Malaysia–IIUM) dalam buku beliau Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis (hlm. 14-16), sampai pada kesimpulan bahwa secara ilmiah, jika kata “agama” (dengan definisinya yang baku)...

Selengkapnya
Menyemai Syukur Menuju Ilahi
Des10

Menyemai Syukur Menuju Ilahi

“Apabila kamu bersyukur maka pasti akan Kutambah (nikmat-Ku) Kalau kamu kufur maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih.” (QS. Ibrahim [14]: 7) Prolog Pernahkah Anda merenung bahkan menghitung berapa besar nikmat yang telah dianugerahkan Allah I kepada kita? Sudahkah kita merasa bersyukur hari ini atas nikmat-nikmat tersebut? Bersyukur merupakan salah satu keniscayaan setiap orang kepada Allah I. Bahkan Nabi Muhammad r yang jelas-jelas dijamin masuk surga, dan dosanya diampuni oleh Allah I, masih menyempatkan diri bersyukur kepada Allah I, sehingga beliau dikenal sebagai ‘abdan syakûra (hamba yang banyak bersyukur). Setiap langkah dan tindakan beliau r  merupakan perwujudan rasa syukurnya kepada Allah I. Suatu ketika, Sayidah Aisyah  pernah bertanya tentang kebiasaan Nabi r yang selalu melakukan salat malam sehingga menyebabkan tumit beliau r memar dan berdarah. “Wahai Rasul, kenapa Anda masih salat? Bukankah Allah I telah mengampuni dosa-dosa Anda, baik yang sudah lewat atau yang akan datang. Lalu Nabi r menjawab, “Apakah aku tidak senang jika dikatakan hamba yang bersyukur?” Di samping itu, syukur juga merupakan salah satu jalan yang wajib ditempuh oleh sâlik (orang ingin sampai ke hadirat Allah I) sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya` Ulûmiddin. Sebagian ulama salaf mengatakan, “Nikmat itu gesit, maka ikatlah dengan bersyukur”. Bahkan dalam QS. Ibrahim [14]: 7 Allah I menganjurkan kita bersyukur, sehingga bisa menambah nikmat yang telah kita dapatkan. Cara Bersyukur Ketika kita menerima pemberian Allah I kita pun memuji-Nya, tetapi ini sama sekali belum mewakili rasa syukur kita. Pujian yang indah saja belum cukup untuk bisa dikatakan syukur. Dia baru dikatakan bersyukur apabila juga diwujudkan dalam bentuk amal shaleh yang diridhai oleh Allah I. Al Junaid, seorang tokoh sufi, pernah ditanya tentang makna (hakikat) syukur. Dia menjawab, “Jangan sampai engkau menggunakan nikmat karunia Allah I untuk bermaksiat kepada-Nya”. Senada dengan Imam Junaid adalah Imam Ghazali, beliau berkomentar, “Syukur adalah memanfaatkan segala anugerah Allah I tersebut untuk taat kepada-Nya.” Imam Ghazali merumuskan tiga faktor yang harus ada dalam konteks syukur yang sungguh-sungguh, yaitu dengan hati dalam bentuk kesaksian dan kecintaan, dengan lisan dalam bentuk pengakuan dan pujian, serta dengan seluruh anggota tubuh dalam bentuk amal perbuatan. Pertama, syukur dengan hati, yaitu dengan menyadari sepenuhnya bahwa nikmat yang diperoleh adalah semata-mata karena anugerah Allah I. Di samping itu dia juga harus selalu bertujuan menggunakan anugerah nikmat tersebut untuk kebaikan. Kedua, syukur dengan lidah, yaitu dengan mengakui bahwa berbagai anugerah yang telah diberikan kepada kita adalah dari Allah I. Cara bersyukur dengan lidah juga harus dilakukan dengan cara memperbanyak hamdalah (pujian) kepada Allah I, sebagai Dzat yang telah memberikan nikmat, seperti memperbanyak mengucapkan “Alhamdulil-Lâh” (segala puji bagi Allah I). ”Barangsiapa mengucapkan subhânal-Lâh, maka baginya 10 kebaikan. Barangsiapa membaca Lâ ilâha illal-Lâh,...

Selengkapnya
‘Uzlah; Jalan Suci Obati Hati
Des10

‘Uzlah; Jalan Suci Obati Hati

Wali adalah gelar yang diberikan kepada orang yang mendapat kedekatan khusus dengan Allah SWT. Ada empat hal pokok yang bisa mengantarkan seseorang menjadi kekasih Allah SWT; Khalwah/’’uzlah (menghindari keramaian orang) sumthu (diam), jû` (lapar) dan sahr (tidak tidur malam).[1] Nabi Muhammad SAW sendiri sebelum dilantik menjadi Nabi, sering menyepi di gua Hira`. Banyak para tokoh sufi yang cepat mencapai derajat kewalian melalui ‘uzlah. Ibnu Athaillah juga lebih menekankan ‘‘uzlah sebagai sarana yang paling efisien untuk menyatukan pikiran dengan Allah SWT, sehingga seorang sâlik dapat all out dalam beribadah.[2] Kenapa Harus ‘Uzlah? Secara etimologi ‘uzlah berarti menghindar dari sesuatu. Secara terminologi ‘uzlah adalah membebaskan diri dari masyarakat menuju kahadirat Allah SWT.  Urgensitas ‘uzlah dalam proses sulûk dapat dilihat dari manfaat yang diberikan pada setiap orang yang menjalankannya. Terbebasnya seseorang dari berbagai kesibukan duniawi menjadi kesempatan untuk mendedikasikan diri dan seluruh waktunya untuk beribadah secara total. Di samping itu, ‘uzlah merupakan sarana yang dapat mengantarkan untuk intropeksi diri. Seseorang yang ber’uzlah, juga akan memiliki banyak waktu dalam berinteraksi dengan Allah SWT dan merenungkan ayat Allah SWT tanpa terpengaruh penyakit hati. Karena itulah orang yang berkeinginan merealisasikan ibadah secara sempurna mesti memiliki waktu-waktu kosong dan juga menghindari bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Sirâjuth-Thâlibîn mengungkapkan beberapa alasan kenapa seorang sâlik harus memisahkan diri dari khalayak ramai (‘uzlah). 1). Bergaul dengan khalayak ramai dapat menyebabkan lalai beribadah. Ini sangat bisa kita rasakan. Saat kita berkumpul dengan orang lain, maka kita juga harus melaksanakan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kita. Sehingga, kadang-kadang kita lalai terhadap kewajiban kita terhadap Allah SWT. 2). Berkumpul dengan banyak orang bisa menyebabkan ibadah yang dilakukan akan terjangkit penyakit hati, seperti riyâ` (ingin dilihat baik), ‘ujub (kagum dengan dirinya), dan takabbur (sombong). Sebagaimana kita ketahui bahwa Ikhlas dalam beribadah adalah syarat diterimanya amal. Untuk mencapai ikhlas ini kita harus memproteksi hati agar terhindar dari berbagai penyakit hati. Di antara usaha yang sangat baik adalah dengan cara ber-‘uzlah. Dengan ber-‘uzlah, maka segala yang kita kerjakan murni karena Allah SWT, karena memang di samping kita tidak ada orang lain. 3). Terbebas dari fitnah, permusuhan antar muslim, dan fanatisme golongan/bangsa. Seseorang yang mengasingkan diri dari masyarakat secara tidak langsung berarti ia membentengi diri untuk tidak terlibat dalam perbuatan-perbuatan yang mengundang munculnya fitnah, permusuhan antar sesama manusia, dan fanatisme golongan/bangsa. Namun, dalam ber-’uzlah kita harus menyakini bahwa masyarakat sekitar kita yang akan terhindar dari kejahatan yang kita perbuat, bukan justru beranggapan bahwa dirinya yang akan terhindar dari kejahatan mereka. Karena kalau dia masih merasa bahwa masyarakat yang akan membahayakan dirinya, maka berarti di hatinya masih terdapat virus ‘ujub. Faedah ‘uzlah yang paling penting adalah peluang untuk dapat bertafakkur dengan tenang. Ibnu...

Selengkapnya
Mengapa Islam Lahir di Arab?; Analisis Sejarawan Kontemporer (Bag-2 Selesai)
Des05

Mengapa Islam Lahir di Arab?; Analisis Sejarawan Kontemporer (Bag-2 Selesai)

Penulis: Badrus Sholeh Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan bagaimana kondisi Bangsa Arab, ditinjau dari berbagai aspek kehidupan, dibandingkan bangsa-bangsa lain seperti Persia, Romawi, dan India, yang telah ada sejak pra Islam. Selanjutnya, tulisan kali ini akan menampilkan beberapa hasil analisis sejarawan kontemporer sebagai jawaban atas pertanyaan besar: Mengapa Bangsa Arab terpilih menjadi tempat kelahiran Islam?.  Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri Bangsa Arab memiliki banyak karakter mulia seperti dermawan, tepat janji, menjaga harga diri, menjauhi kehinaan  dan kelaliman, berkemauan kuat, lemah lembut, murah hati, penyayang, dan polos. Akhlak-akhlak mulia inilah yang menjadi faktor terpilihnya Bangsa Arab sebagai pengemban risalah universal, pemimpin umat manusia dan pembimbing masyarakat. Akhlak-akhlak ini–sekalipun sebagiannya mengundang keburukan–pada esensinya merupakan akhlak yang berharga yang mengalirkan kemanfaatan-kemanfaatan umum bagi masyarakat  setelah ia mendapatkan perbaikan dari  Islam.[1] Ali al-Hasani an-Nadawi Allah memilih Bangsa Arab sebagai generasi pertama penerima dakwah Islam untuk kemudian menyebarkannya ke penjuru daerah lainnya, karena hati mereka masih jernih, belum tertulis pemahaman-pemahaman rumit yang sulit dihapus, sebagaimana masyarakat Persia, Romawi, dan India, yang maju dan cemerlang dalam peradaban keilmuan serta filsafat yang luas. Mereka semua telah terikat pemikiran dan kejiwaan yang tidak mudah dilepaskan. Adapun hati Bangsa Arab hanya terisi tulisan-tulisan sederhana hasil tangan kebodohan dan nomaden, yang sangat mudah dihapus dan dibersihkan, untuk kemudian diganti dengan tulisan-tulisan baru. Secara keilmuan Bangsa Arab tergolong al-jahlu al-Basit yang mudah diobati. Sedangkan bangsa lain yang telah berperadaban tinggi tergolong al-Jahlu al-murakkab yang sulit dihilangkan dan diobati.  Di samping itu, mereka adalah bangsa yang masih murni dan selalu berkeinginan kuat. Memang, ketika mereka tidak mampu memahami sebuah kebenaran, mereka akan memeranginya. Tapi, jika tabir penutup telah tersingkap dari mata mereka, mereka akan mencintai, memeluk, dan mati-matian untuk mencapainya.[2] Sa’id Ramadlan al-Buthi Hikmah terpilihnya Bangsa Arab sama dengan hikmah dijadikannya Rasulullah r seorang umi, agar manusia tidak ragu terhadap risalah kenabian dan dakwahnya. Adalah kesempurnaan hikmah Ilahiyah jika Rasulullah r diutus kepada Bangsa Arab yang waktu itu adalah masyarakat umi. Mereka belum terkontaminasi sama sekali oleh peradaban-peradaban tetangganya. Sistem pemikiran mereka masih jernih dari filsafat-filsafat membingungkan yang ada di sekitarnya. Tentu akan timbul keraguan (skeptis) di dada manusia, apabila Rasulullah r pandai baca-tulis dan akrab dengan kitab-kitab, sejarah umat terdahulu, dan peradaban negara-negara sekitarnya. Sebagaimana akan menimbulkan keraguan apabila dakwah Islam muncul di tengah-tengah umat yang berperadaban, berbudaya dan bersejarah seperti Persia, Yunani, atau pun Romawi. Mereka yang ragu dan menolak akan menuduh bahwa dakwah Islam tak lain adalah mata rantai pengalaman budaya dan pemikiran filsuf yang akhirnya melahirkan peradaban yang unik dan perundang-undangan yang sempurna. Al-Qur’an telah menerangkan hikmah ini dengan ungkapan yang sangat jelas dalam firman Allah I yang artinya: “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara...

Selengkapnya