Hubungan Takdir dan Ikhtiar
Dalam kehidupan beragama, mempercayai takdir yang datangnya dari Allah merupakan sebuah kewajiban, karena telah menjadi salah satu rukun iman yang menjadi dasar dari kepercayaan agama Islam. Percaya takdir Allah, baik atau buruk, merupakan turunan atas komitmen seorang muslim atas keimanan seseorang kepada Allah atas kuasa-Nya menguasai segala yang ada pada makhluk-Nya (Mahakuasa). Persoalan dan pemahaman takdir memang begitu rumit, karena keberadaannya bersifat gaib yang tidak mudah dipahami oleh nalar manusia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ikhtiar, yang terkesan berseberangan: takdir merupakan otoritas Allah dan manusia tidak memiliki kebebasan, sedangkan dalam ikhtiar manusia memiliki kebebasan. Pada akhirnya, muncul perdebatan di tengah umat Islam dan terbagi dalam tiga golongan; Qadariyah, Asy’ariah dan Jabariah. Dalam bahasa agama, qadha dan qadar sering diucapkan satu, yaitu takdir, walaupun keduanya memiliki maksud yang berbeda. Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk, sedangkan qadar merupakan perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya. Dengan arti ringkas, qadha merupakan ketetapan awal, sedangkan qadar merupakan perwujudan dari qadha yang biasa disebut takdir. Hanya pertanyaannya kemudian, ketika takdir menjadi sebuah ketetapan ilahi, di mana posisi ikhtiar pada manusia? Bisa jadi, seseorang mengatakan, “Buat apa shalat dan puasa, toh jika ditakdirkan masuk surga, tetap masuk surga.” Pemikiran seperti itulah yang kemudian melemahkan semangat dalam beribadah. Sebenarnya, walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, bukan berarti manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa ada usaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha dan dilarang berputus asa. Dengan arti lain, manusia dituntut untuk berusaha agar memperoleh yang terbaik baginya. Berhasil atau tidak upaya yang dilakukan, biarkan takdir yang berjalan (al-insan bi at-takhyir wa Allah bi at-takdir). Dalam kaitan ikhtiar dan takdir ini, ada kisah menarik saat seorang Arab Badui datang menghadap Rasulullah dengan mengendarai kuda. Setelah ia turun dari kudanya, ia langsung menghadap tanpa mengikat kudanya. Rasulullah menegur orang tesebut, “Kenapa kuda itu tidak engkau ikat?.” Orang Arab Badui itu menjawab, ”Biarlah, saya bertawakkal kepada Allah”. Rasulullah pun bersabda, ”Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakkalah kepada Allah”. Pada masa Khalifah ‘Umar bin Khaththab juga ada kisah menarik. Saat itu, ada seorang pencuri yang dalam persidangan ditanya oleh sang Khalifah, “Mengapa engkau mencuri?”. Pencuri itu menjawab, “Memang Allah sudah mentakdirkan saya menjadi pencuri.” Mendengar jawaban tersebut, Khalifah Umar marah, lalu berkata, “Pukul orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!.” Orang-orang bertanya, “Mengapa hukumannya diperberat seperti itu?” Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah hukuman yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”. Pada masa ‘Umar pula, beserta rombongan beliau berencana pergi ke suatu desa....
Tips Sufi untuk Mantan Koruptor
وَكُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ Setiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih berhak terhadapnya. (HR at-Thabarani). مَنْ أَكَلَ الحَرَامَ عَصَتْ جَوَارِحُهُ شَاءَ أَمْ أَبَى ، عَلِمَ أَوْ لَمْ يَعْلَمْ Orang yang memakan barang haram, maka tubuhnya akan bermaksiat, dia mau atau tidak mau, dia tahu atau tidak tahu. (Imam Sahl at-Tustari). ***** Hadis dan nasehat di atas menunjukkan betapa beratnya konsekwensi makanan haram. Sebab, daging, darah, atau tenaga yang berasal dari makanan haram secara otomatis memiliki kecenderungan kuat untuk digunakan melakukan barang haram. Manusia, secara fisik dan psikis, sangat dipengaruhi oleh apa yang dia makan. Jika makanannya halal, maka hal itu akan menjadi pendorong kuat bagi dia untuk memegang teguh perilaku halal. Jika yang dia makan haram, maka kekuatan imannya akan runtuh, dan dia menganggap perilaku haram sebagai suatu yang lumrah serta wajar. Maka, merupakan suatu yang amat rasional apabila disebutkan bahwa daging yang tumbuh dari makanan haram, lebih layak berada di neraka. Lalu, apakah pintu surga sudah terkunci untuk orang yang pernah memakan barang haram!? Tidak demikian. Tidak ada dosa apapun yang menyebabkan pintu harapan tertutup rapat. Sebesar apapun dosa yang dilakukan oleh seseorang, pintu harapan masih terhampar luas, selagi dia masih memiliki kesempatan untuk bertobat. Justru, putus harapan, merupakan suatu yang dikutuk oleh Allah. Manusia harus memiliki harapan untuk mendapatkan pengampunan, karena jika dia sudah hilang harapan, maka dia tidak akan berusaha untuk menghilangkan dosa tersebut dengan cara bertobat. Boleh jadi, daging, darah atau tenaga yang awalnya tumbuh dari barang haram, lambat laun akan mengalami metamorfosis dari hitam ke putih, dari hasrat buruk ke kecenderungan baik, dari neraka ke surga. Dengan catatan, dia menjalani tobatnya dengan sungguh-sungguh. Sebagaimana telah maklum, tobat hampir pasti diterima jika memenuhi seluruh syaratnya; begitu pula hampir pasti ditolak jika tidak memenuhi syarat-syaratnya. Ulama merumuskan syarat tobat ke dalam tiga hal, yaitu: (1) Berhenti dari perbuatan dosanya; (2) Menyesal; dan (3) Berkomitmen kuat untuk tidak mengulangi. Jika dosanya terkait dengan hak sesama manusia, maka ada tambahan syarat keempat, yaitu istihlâl, yakni mendapatkan maaf dan kerelaan dari pemiliknya, dengan cara meminta maaf dan mengganti jika berupa harta benda. Syarat yang keempat tidak terlalu sulit jika si pemilik hanyalah satu orang yang masih hidup dan kadar hak milik yang harus diganti masih terjangkau. Namun, akan menjadi berbeda jika misalnya orang yang pernah ia ambil haknya sangatlah banyak, tidak jelas siapa saja orangnya, tidak jelas apakah mereka masih hidup atau sudah mati, dan jumlah harta yang diambil sangatlah banyak, atau bahkan seluruh harta yang dimilikinya berasal dari mencuri, korupsi, menipu, merampok dan semacamnya. Terkait dengan hal itu, Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ Ulûmiddîn dan Imam al-Qurthubi dalam al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân...
Partai Politik Kuda Lumping
Berbicara mengenai pentingnya partai politik di masa modern ini sama halnya dengan berbicara mengenai peran militer di masa lalu. Di masa-masa Abad Pertengahan, kegiatan militer merupakan cara yang paling banyak ditempuh untuk mendapatkan dan menjaga kekuasaan. Saat ini, peran aksi militer dalam perebutan kekuasaan sudah jauh berkurang, bahkan nyaris tidak pernah terjadi. Kekuasaan hampir selalu didapat melalui cara-cara demokratis, melalui pilihan rakyat, melalui partai politik. Oleh karena itu, jika seseorang bermaksud mewujudkan gagasannya melalui perangkat kekuasaan, maka sudah seharusnya dia berkecimpung di politik, tentunya melalui partai politik. Kalaupun tidak berkecimpung secara penuh, minimal dia harus bersentuhan. Tidak boleh tidak. Menafikan partai politik dalam kondisi seperti saat ini, sama halnya dengan menafikan perjuangan melalui medan kekuasaan. Padahal, kekuasaan merupakan tunggangan yang paling cepat dan taktis untuk membangun sebuah tujuan secara massif, termasuk tujuan-tujuan yang berkaitan dengan ajaran agama. Dakwah dan perjuangan yang dilancarkan melalui jalur struktural-kekuasaan, ibarat menunggang kuda. Memang cukup sulit untuk bisa menguasai tunggangan itu dengan baik, namun jika sudah berhasil dikuasai maka akan mempermudah dan mempercepat dia sampai ke tujuan. Menguasai politik sebagai tunggangan dakwah memang sangatlah sulit. Namun, jika sudah benar-benar kena, maka kekuasaan politik akan sangat mempermudah jalan dakwah. Jadi, pada tataran ideal, di tengah-tengah negara yang menganut sistem demokrasi, partai politik memiliki peran yang sangat signifikan bagi kemaslahatan masyarakat dan umat. Sebab, partai politik merupakan tunggangan yang paling mungkin dan paling realistis untuk bisa membuka akses menuju kekuasaan, jabatan publik, otoritas legislatif, penetapan anggaran, dan lain sebagainya. Sudah sangat maklum, bahwa ranah-ranah tersebut sangatlah menentukan nasib jutaan rakyat yang berada di sebuah negara. Itu pada tataran idealnya. Akan tetapi, realitas partai politik, terutama yang terjadi di Indonesia saat ini, masih sangat jauh panggang dari api. Sejak era reformasi bergulir, sepertinya partai politik justru lebih banyak melahirkan petaka sosial-politik di masyarakat, ketimbang memperjuangkan aspirasi mereka. Partai politik, setidaknya, telah membawa masyarakat semakin terbiasa terlibat ke dalam intrik-intrik politik yang kurang baik. Para kader dan para calon yang diusung partai seringkali mempertontonkan langkah-langkah politis jalan pintas yang benar-benar tidak mendidik. Partai politik juga telah banyak memanfaatkan karisma yang dimiliki oleh para tokoh kultural untuk memperoleh dukungan. Terjunnya tokoh-tokoh karismatik ke dalam politik praktis, lambat laun menyebabkan pudarnya aura panutan pada diri mereka. Dapat dirasakan dengan mudah, bahwa persepsi masyarakat mengenai partai politik sudah jauh berbeda dibanding zaman Orde Baru dahulu. Kala itu, kaum pesantren misalnya, masih memiliki kepercayaan kuat bahwa partai yang mereka pilih di waktu itu (PPP) merupakan gerbong perjuangan dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan. Sehingga, keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat dalam politik praktis tidak mengurangi karisma mereka di mata umat. Justru, umat menganggap urusan partai sebagai bagian dari perjuangan. Beberapa tahun setelah era reformasi bergulir, persepsi simpatik...
Filsafat Freud yang Mengelabui Dunia
Dinasti Utsmani pernah mengutus Ahmad Wafiq Pasha ke Inggris untuk melakukan perundingan. Di sela-sela kunjungannya itu, seorang tokoh politik Eropa menyudutkan ajaran Islam yang dipegang oleh Dinasti Utsmani. “Untuk apa kaum perempuan di Timur terkungkung di rumah sepanjang hidup, dan ruang mereka terpisah dari laki-laki!?” “Karena mereka tidak ingin melahirkan anak dari selain suami mereka!” tukas Wafiq Pasha seketika. Tokoh Eropa itu diam. Dia tak menyahut sepatah katapun. Persis seperti pernyataan Wafiq Pasha di atas, pembatasan ketat mengenai hubungan lain jenis dalam Islam sama sekali tidak berangkat dari filosofi merendahkan kaum wanita. Satu-satunya titik tolak dari ajaran tersebut adalah untuk menjaga kehormatan mereka. Dalam Islam, kaum lelaki dan perempuan memiliki kemuliaan yang sama. Tidak ada jenis kelamin yang lebih mulia, hanya saja ruang dan posisi masing-masing memang harus berbeda. Ibarat sebuah rumah, atap tidaklah lebih mulia dan tidaklah lebih penting daripada teras, namun tugas dan posisi keduanya memang harus berbeda. Tidak boleh sama! Hubungan yang bebas norma antara lain jenis nyaris merupakan pangkal dari seluruh kenakalan ataupun kebejatan. Hal ini merupakan penyakit mental yang paling kronis bagi sebuah bangsa. Siapapun orangnya, jika sudah terjerumus ke dalam jurang gelap pergaulan bebas, maka mentalnya akan keropos. Dia tidak akan memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai hidup yang ia pegang. Hatta masyarakat Barat yang umumnya menganut kebebasan dalam pergaulan, mereka mengakui bahwa gaya hidup semacam itu merupakan sesuatu yang buruk bagi masa depan umat manusia. Dalam ruang lingkup duniawi, pergaulan yang bebas norma sangat berpotensi merusak semua sendi kehidupan seseorang, baik yang terkait dengan keberlangsungan karir, ilmu pengetahuan, ketenteraman keluarga, keseimbangan ekonomi, dan lain sebagainya. Karena itulah Islam menerapkan ajaran yang benar-benar ketat mengenai pergaulan, khususnya yang terkait hubungan lain jenis. Islam cenderung memisah ruang interaksi antara lelaki dan perempuan. Sebab, masalah birahi merupakan godaan terbesar yang dapat merusak moral manusia. Dalam QS Alu Imran ayat 13, Allah menyatakan bahwa ada sekian banyak nafsu yang terlihat indah dan menipu mata manusia. Yang disebut pertama kali dalam ayat tersebut adalah syahwat terhadap perempuan. Dalam sebuah Hadis sahih, Rasulullah bersabda, “Sepeninggalku, tidak ada godaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki dibandingkan godaan perempuan.” (HR al-Bukhari dari Usamah bin Zaid). Dalam Hadis sahih yang lain, beliau bersabda, “Hati-hatilah dengan (godaan) dunia dan hati-hatilah dengan (godaan) perempuan. Karena, penyebab pertama celakanya Bani Israil adalah perempuan.” (HR Muslim dari Abu Said al-Khudri). Alkisah, Nabi Musa sempat membangun pasukan yang kuat dari umatnya, Bani Israil. Tapi, akhirnya terdapat beberapa pelacur yang menyusup ke tengah-tengah pasukan sehingga terjadilah banyak perzinahan. Maka, sejak itulah mereka terkena penyakit Tha’un. Sekitar 70 ribu orang meninggal seketika, dan hancurlah kekuatan pasukan tersebut. Meskipun saat ini pergaulan bebas dan perzinahan tidaklah...
Keindahan di Balik Kegagalan
Maha suci Allah I yang telah mencipta segala sesuatu pasti ada maksud, tak sia-sia keberadaanya. Termasuk menghadirkan kegagalan demi kegagalan dalam kehidupan seseorang. Bagi orang-orang sukses, setiap kesalahan, kemunduran, mungkin kebangkrutan dan kegagalan demi kegagalan merupakan guru terbaik yang akan mematangkan mental dan membimbing mereka menciptakan kesuksesan. Jika kita sudah menyadari bahwa segalanya dihadirkan pasti ada tujuan, termasuk kegagalan, maka apabila kita melakukan sebuah usaha lantas gagal maka bersyukurlah karena kita diberi kesempatan untuk berbenah. Pandanglah dari sudut pandang yang positif, maka kita akan melihat keindahan yang selama ini mungkin terlewatkan. Yah…kalau belum terbiasa, rasanya memang sangat berat, gagal kok disuruh mencari nilai positifnya.Tapi, saat emosi mulai redah dan stabil akibat kegagalan tersebut, sering kali yang dulu dianggap kegagalan ternyata menyimpan sejuta pembelajaran dan yang dulu dianggap masalah ternyata di kemudian hari malah jadi berkah. ” Oh, kemarin aku kalah tender ternyata ada masalah di balik tender itu…untung bukan aku yang menang..”. “Hemm…untung dulu aku ditolak jadi karyawan di perusahaan tersebut, jika diterima, mungkin saya tidak jadi orang sukses seperti sekarang ini..” Seperti kita ketahui, kegagalan itu adalah sebuah kata yang tidak enak untuk didengar, sesuatu yang tidak disukai dan setiap orang tidak menginginkannya.Tetapi seperti disebutkan di atas, kegagalan dicipta pasti ada hikmah yang tersembunyi. Mungkin saja kegagalan itu datang untuk memuliakan hati kita, membersihkan pikiran dari keangkuhan, memperluas wawasan kita, mendekatkan diri kita kepada Allah I, mengajarkan kita menjadi gagah tatkala lengah dan menjadi berani ketika takut. Jhon F. Kennedy berkata, ” Hanya orang yang berani gagal total yang akan meraih sukses total.” Jadi jangan takut gagal karena itu sama saja dengan takut sukses. Takut sukses? Adakah orang yang takut sukses? Menurut definisi Profesor Schein, takut sukses adalah perasaan yang mengajak kita untuk menghindari usaha setelah kita gagal. Inilah penyakit yang disebut takut sukses. Kita menjadikan kegagalan kita sebagai alasan atau pembenar untuk menghindari usaha yang merupakan syarat mutlak meraih keberhasilan. Konon, penyakit inilah yang paling banyak diderita oleh manusia. Kegagalan adalah keniscayaan dalam perjuangan meraih impian.Dengan menyadari keberadaan kegagalan, kita akan selalu optimis menatap masa depan. Bahkan sebenarnya kegagalan itu sangat penting bagi karier siapapun. Untuk menjadikan kegagalan sebagai sumber motivasi dalam meraih keberhasilan yang kita inginkan, maka kita perlu membuka pikiran dengan pilihan. Ada banyak cara dan pintu untuk mencapai tujuan, banyak jalan menuju Mekah. Karena itu jangan digelapkan oleh satu cara yang sudah nyata-nyata gagal. Kalau satu cara gagal bukan berarti cara lain sudah tertutup dan itu adalah akhir segalanya. Masih banyak opsi dan pilihan yang bisa kita lakukan. Allah I berfirman yang artinya, “Dan Ya’kub berkata: Hai anak-anakku, janganlah kalian bersama-sama memasuki dari satu pintu gerbang, masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlainan, namun demikian...
Tradisi Jamuan di Majelis Tahlil
Di tengah masyarakat kita, selain ada tradisi pembacaan tahlil setelah kematian ada penjamuan dari pihak keluarga duka yang diberikan kepada para jamaah. Pada biasanya, penjamuan ini dengan menu ala kadarnya, seperti teh, kopi atau makanan ringan lainnya. Meskipun ada pula yang terlihat mewah manakala tahlilan yang diadakan oleh keluarga yang mampu secara ekonomi. Dalam sebuah Hadis disebutkan bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk membuatkan makanan untuk keluarga Jakfar bin Abi Thalib karena mereka sibuk mengurusi jenazah Jakfar yang terbunuh di perang Muktah. Artinya, yang disunnahkan untuk memberi makanan dalah orangorang yang tidak berduka, bukan orang yang berduka. Nah, di sinilah akar masalahnya ketika terbalik, justru yang berduka memberi makanan. Tujuan menyediakan makanan oleh keluarga duka ini ada dua kemungkinan; untuk mengundang orang agar bertakziah atau dengan suka rela memberi makanan terhadap mereka yang memang berniatan takziah. Dua tujuan ini tentu berbeda hukumnya; jika saat menyediakan makanan bertujuan agar orang orang bertakziah maka hukumnya makruh; jika menyuguhi orangorang yang bertakziah dengan niatan sedekah, apa lagi ada niatan untuk menghadiahkan pahala sedekah untuk yang meninggal, tentu hukumnya lain. Syekh Abu Bakr Syaththa dalam kitab I’anah-nya mengatakan demikian, “Apa yang dibiasakan berupa penyediaan makanan oleh keluarga duka untuk mengundang orang-orang untuk mendatanginya, adalah bid’ah yang makruh sebagaimana mendatanginya mereka untuk hal itu. Sebab, ada Hadis sahih dari Jarir: “Kami menganggap pekumpulan di rumah duka dan membuat makanan setelah pemakaman adalah bagian dari ratapan.” Menjelaskan perkataan ibn Jarir di atas, ash-Shan’ani dalam Subulus-Salam-nya mengatakan demikian, “Yang dimaksud dari Hadis sahabat Jarir ini adalah pembuatan makanan oleh keluarga duka untuk orang yang memakamkan di Antara mereka (pentakziah) dan dia hadir di tengah-tengah mereka sebagaimana kebiasaan di suatu daerah. Adapun bermurah hati pada mereka dengan membawa makanan maka tidaklah mengapa.” Juga menurut ash-Shan’ani, malasan mengapa pembuatan makanan bagi mereka tidak diinginkan karena di antara hal yang dilarang oleh Rasulullah adalah ‘al-Uqr; menyembelih hewan di atas kuburan setelah pemakaman. Rasulullah bersabda, “Tidak ada penyembelihan hewan di atas kuburan (‘Uqra) dalam Islam” (H.R. Imam Ahmad dan Abu Dawud). Al-Khaththabi menceritakan, di antara kebiasaan orang-orang Jahiliyah dulu adalah menyembelih unta di atas kuburan orang yang dermawan di antara mereka dan berkata, “Kami membalas atas apa yang ia telah lakukan, karena ia telah menyembelih unta di masa hidupnya dan memberi makan tamu-tamunya, dan kami menyembelih unta di atas kuburnya sampai hewan-hewan dan burung memakannya. Dengan begitu, ia tetap memberi makan setelah ia meninggal, sama seperti di masa hidupnya.” Sebab itulah, Rasulullah melarang praktik semacam itu. Dari ulasan ini dapat disimpulkan bahwa pembuatan makanan oleh keluarga mayyit tidaklah dilarang, paling banter berhukum makruh jika dengan alasan seperti di atas, apa lagi ada niatan untuk menghadiahkan pahala sedekahnya untuk si mayyit...