Pelantikan Redaksional Kabar Ikhtibar Milad ke-283
Koran Harian Kabar Ikhtibar adalah media Pondok Pesantren Sidogiri yang terbit di setiap akhir tahun ajaran. Koran ini terbit setiap hari selama delapan hari untuk mempublikasikan kegiatan milad Pondok Pesantren Sidogiri, baik pra acara, pasca acara dan hari dimana milad itu dirayakan. Untuk itu pada Selasa (04/02), sebagai instansi yang menaungi seluruh media Pondok Pesantren Sidogiri pengurus Badan Pers Pesantren (BPP) melantik beberapa redaksi dan direksi untuk mensukseskan penerbitan koran tersebut. Laporan: Moh. Kanzul Hikam Selasa sore (04/02) pengurus BPP telah melantik kerabat khidmah Koran Harian Kabar Ikhtibar. Bertempat di kantor BPP, acara ini dihadiri oleh wakil I BPP, Ust. Ahmad Rizqon, wakil II BPP, Ust. Nuris Shalihin, TU BPP, Ust. Sabiq Ni’am dan beberapa anggota kerabat khidmah Kabar Ikhtibar yang berjumlah 18 orang. Mengenai koran yang terbit setiap akhir tahun ini, Ust. Ahmad Rizqon, wakil I BPP menjelaskan bahwa di setiap akhir tahun acara yang dilaksanakan Sidogiri hampir semuanya sama, seperti khitan masal, baksos, donor darah dan semacamnya. Beliau menghimbau kepada segenap redaksi agar sebisa mungkin melakukan inovasi terhadap berita yang akan disajikan, agar tidak monoton seperti tahun-tahun sebelumnya. Demikian juga dengan ketaatan redaksi terhadap deadline, karena jika terlambat, tentu akan menghambat penerbitan koran yang asalnya pagi bisa jadi agak siang, sebelum dzuhur. Pria asal Jember ini juga mengharapkan totalitas dari seluruh kerabat khidmah Kabar Ikhtibar dalam menjalankan tugasnya, karena seluruh kegiatan seperti sekolah, musyawarah dan lainnya pada akhir tahun sudah diliburkan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugasnya karena sebagian besar kegiatan telah libur. “Saya sangat mengharap totalitas dari semua kerabat khidmah Kabar Ikhtibar, karena semua kegiatan di Sidogiri pada akhir tahun sudah libur,” ungkap sekred Sidogiri Media ini. Baca juga: Gus Baha; Kebenaran Tidak Bisa Ditinggalkan Hanya Karena Ada...
BPP Targetkan Empat Buku Selesai Pekan Ini
Bayangkan, bila pemula bisa membuat buku dalam sebulan. Bagi BPP, hal itu tidak mustahil! Laporan: Muhammad ibnu Romli Bulan lalu, sesuai intruksi dari Badan Pers Pesantren (BPP), masing-masing pemimpin redaksi media mengirimkan dua redaksi untuk masuk ke dalam tim pembuatan buku yang sudah di konsep oleh pengurus BPP. “Biasanya, kami hanya menyelenggarakan pelatihan pembuatan buku. Hnaya sekadar teori, yang belum tentu dipraktikkan. Tahun ini, kami mencoba agar para penulis belajar membuat buku dengan cara praktik secara langsung,” terang N. Shalihi Damiri, Wakil II BPP. Bekal dalam penulisan buku. Sebagai bekal dalam penulisan dan proses editing, pengurus BPP membuat Buku Pedoman Kepenulisan yang dibagikan kepada seluruh awak media. Yang palik unik dalam kegiatan ini ialah, sistem pengarapannya yang diatur secara berkelompok. Dibagi menjadi empat kelompok, dengan tema buku yang berbeda. Mulai dari Jurnalistik dan Kepenulisan, Nilai-nlai Kepesantrenan, Keremajaan, dan Islamisasi Ilmu. Keempat tema itulah yang targetnya diselesaikan pekan ini juga. “Untuk tim kami sendiri sudah berjalan mulus. Buku ini kami beri judul Etika Jurnalis Bersarung. Membahas seputar penyebaran berita yang baik dan benar menurut agama Islam. Buku dengan pembahasan semacam ini perlu dimiliki oleh seorang jurnalis. Apalagi sekarang maraknya media sosial, yang menjadikan siapa pun menjadi jurnalis di akunnya masing-masing,” terang ketua kelompok pembuatan buku bertemakan jurnalistik...
Bahas Uzlah, Kuliah Syariah Datangkan Penulis buku Sufi Berduit
Ust. Dairobi Naji (kanan) dan Ust. Ahyat Ahmad (kiri) pada acara Diskusi Panel Kuliah Syariah Malam Ahad (01/02) Kuliah Syariah melalui Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI) kembali menggelar diskusi panel. Acara bertempat di aula Sidogiri Excellent Corp (SEC) lantai III dengan tema “Uzlah di Zaman Ini, Mungkinkah?”. Diundang sebagai pemateri dalam diskusi panel kali ini adalah Ust. Dairobi Naji, penulis buku “Sufi Berduit” dan Ust. Achyat Ahmat, Direktur Annajah Center Sidogiri (ACS). Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Kuliah Syariah. Suasana Diskusi Panel pada malam Ahad (01/02) Secara etimologi uzlah berarti menghindar dari sesuatu. Secara terminologi uzlah adalah membebaskan diri dari masyarakat menuju kahadirat Allah SWT. Urgensitas uzlah dalam proses sulûk dapat dilihat dari manfaat yang diberikan pada setiap orang yang menjalankannya. Terbebasnya seseorang dari berbagai kesibukan duniawi menjadi kesempatan untuk mendedikasikan diri dan seluruh waktunya untuk beribadah secara total. Baca juga: Ulama Sufi dan Cendekiawan se-Dunia Kunjungi Sidogiri Nabi Muhammad SAW sendiri sebelum dilantik menjadi Nabi, sering menyepi di gua Hira`. Demikian juga, banyak para tokoh sufi yang cepat mencapai derajat kewalian melalui uzlah. Ibnu Athaillah juga lebih menekankan uzlah sebagai sarana yang paling efisien untuk menyatukan pikiran dengan Allah SWT, sehingga seorang sâlik dapat all out dalam beribadah. Ust. Dairobi, penulis buku Sufi Berduit, ketika menjelaskan materi di depan para peserta Mengenai uzlah di zaman sekarang ini, menurut Ust. Dairobi hal itu sangatlah mungkin, karena uzlah itu tidak harus menghindar dari keramaian, uzlah tidak harus pergi ke-gua. Sekalipun kita berada di tengah keramaian kita tetap bisa ber-uzlah dengan cara menjaga hati dari radzail (penyakit hati yang dapat menjadikan karakter yang hina dan merendahkan martabat) serta menyetel hati kita untuk selalu bertakarub pada Allah. “Uzlah itu gak harus ke gua, asal bisa menghilangkan radzail itu sudah uzlah,” jelas Ust. Dairobi Naji. Demikian juga dianggap uzlah ketika seseorang mengalihkan pandangan dari maksiat yang telah menjamur di zaman sekarang. Moh. Kanzul...
Kebiasaan Santri Sidogiri
Infografis Ciri Khas Santri Sidogiri Karya Miqdad Yassin. Lihat infografis lainnya di...
Gus Baha: Kebenaran Tidak Bisa Ditinggalkan Hanya Karena Ada Kebatilan
Untuk kesekian kalinya KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim kembali mengisi kajian tafsir di Pondok Pesantren Sidogiri pada malam Kamis (29/01). Bertempat di ruang auditorium sekretariat lantai II, acara ini dihadiri oleh keluarga muda Pondok Pesantren Sidogiri. Pada kajian kali ini beliau menjelaskan mengenai metode penafsiran Syekh Izzuddin bin Abdissalam yang memunculkan kaedah “لايترك الحق لاجل الباطل” “Kebenaran Tidak Bisa Ditinggalkan Hanya Karena Ada Kebatilan”. Kaedah ini timbul ketika Syekh Izzuddin mengkaji ayat: ۞ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa bukit Shafa dan Marwah merupakan bagian dari syi’ar ibadah untuk sa’i pada ibadah umrah dan haji. Maka barangsiapa yang menuju Baitul Haram untuk menunaikan haji atau umrah maka tidak mengapa bahkan wajib baginya untuk melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, meski orang-orang musyrik juga sedang sa’i dan mendekatkan diri kepada berhala-berhala mereka di sana. Menurut beliau ayat ini menjelaskan jika ada ada perkara hak yang bercampur aduk dengan perkara batil maka perkara hak itu tidak bisa ditinggalkan karena adanya perkara batil itu. Buktinya Allah tetap memerintahkan kita untuk melakukan sa’i di Shafa dan Marwah sekalipun di sana terdapat kemunkaran, yakni orang-orang musyrik juga sedang sa’i dan mendekatkan diri kepada berhala-berhala mereka di sana, sehingga menimbulkan kaedah hukum yang telah disebutkan. Hal ini juga dibuktikan ketika Rasulullah thawaf di ka’bah yang ketika itu masih dikuasai oleh Kafir Qurasy, tentu di sana masih ada banyak berhala yang disembah oleh penduduk Qurasy. Tapi Nabi tetap melaksanakan thawaf sekalipun di sana terdapat kemungkaran. Dari sinilah Syekh Izzuddin menyimpulkan bahwa kebenaran tidak bisa ditinggalkan hanya karena ada kebatilan. Baca juga: Tutorial Aplikasi Wali Santri Demikian pula ketika Nabi hendak melaksanakan perang, yang mana hukum berjihad ketika itu adalah wajib. Ketika demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam pasukan yang ikut berperang bersama Nabi pasti terdapat orang fasiq dan fajir, sedangkan berkumpul bersama dengan orang demikian termasuk maksiat. Seandainya Nabi menentukan kriteria pasukan yang hendak berperang bersama beliau (untuk menghindari maksiat), mungkin sangat sedikit pasukan yang ikut bersama Rasulullah, karena tidak semua shahabat itu seadil Abu Bakar dan Umar. Baca juga: NKRI Menurut Habib Mohammad Baharun Hal ini berbeda dengan keterangan yang ada di dalam Fathul Mu’in. Di dalam Fathul Mu’in dijelaskan bahwa melaksanakan haji hukumnya adalah wajib, namun ketika di sana ada kebatilan (kemunkaran) maka hukumnya menjadi tidak wajib. Begitu juga dengan keterangan Imam Baijuri dalam kitabnya al-Baijuri. Jika diputuskan hukum demikian, menurut Gus Baha, mungkin tidak akan ada yang melakukan haji, karena dalam proses pendaftaran, pemberangkatan hingga prosesi haji itu sendiri pasti ada kemunkaran, padahal haji itu wajib....