KETENTUAN DAN SYARAT PENDAFTARAN
Pondok Pesantren Sidogiri (PPS)
A. KETENTUAN UMUM
- Sowan kepada Pengasuh PPS dengan diantar oleh wali atau wakil wali.
- Sanggup melaksanakan seluruh tata tertib Pondok Pesantren dan/atau peraturan Madrasah Miftahul Ulum (MMU) serta ketentuan lain yang ditetapkan pengurus.
- Mengikuti penjelasan dan ikrar santri/murid baru oleh Panitia P2SMB di Sekretariat PPS (waktu menyusul sesuai kebutuhan).
- Berambut pendek dan rapi (samping tidak menyentuh daun telinga, belakang tidak menyentuh kerah baju) serta mengenakan pakaian rapi dan sopan.
- Memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Pendaftaran Santri Baru Mukim (PPS) / Tidak Mukim (LPPS)
- Foto JPG ijazah formal terakhir (jika belum terbit, dapat menggunakan SKHU/rapor atau dokumen yang memuat NISN).
- Foto JPG KTP wali santri.
- Foto wali santri (langsung menggunakan ponsel).
- Foto JPG surat keterangan pindah belajar dari kelurahan setempat.
- Foto JPG Kartu Keluarga (KK).
- Foto JPG akta kelahiran.
- Foto JPG SKCK dari Polsek (bagi santri usia 18 tahun ke atas).
2. Persyaratan Calon Santri Luar Negeri (WNA)
- Surat pengantar dari PPS.
- Paspor calon santri (fotokopi 2 lembar).
- Visa calon santri (fotokopi 2 lembar).
- IC calon santri (jika ada).
- IC ayah dan ibu.
- Ijazah atau sijjil (jika ada).
- Fotokopi KK dan akta kelahiran.
- Foto wali (langsung menggunakan ponsel).
- SKCK bagi usia 18 tahun ke atas.
3. Pendaftaran Santri Baru dari Ranting
- Foto JPG ijazah (bagi yang sudah lulus) atau rapor (bagi yang belum lulus).
- Foto JPG ijazah formal terakhir/SKHU/rapor (yang memuat NISN).
- Foto JPG KTP wali santri.
- Foto wali (langsung menggunakan ponsel).
- Foto JPG surat pindah dari Kepala MMU Ranting setempat.
- Foto JPG surat pindah dari kelurahan setempat.
- Foto JPG KK dan akta kelahiran.
- Foto JPG SKCK (usia 18 tahun ke atas).
Ketentuan Wilayah Tertentu
Calon santri dari Kecamatan Kraton, Kejayan, Wonorejo, Pohjentrek, dan Rembang (Kabupaten Pasuruan) wajib lulus tes Tsanawiyah/Aliyah, kecuali:
- Penduduk asli Desa Sidogiri.
- Keluarga Pengasuh yang mendapat rukhshah (dispensasi).
- Berasal dari desa yang tidak terdapat MMU Ranting PPS.
- Pernah tidak lulus di MMU Ranting (dibuktikan dengan fotokopi rapor/surat keterangan/nilai IMNI).
Calon santri wajib mengikuti tes masuk MMU, kecuali dari MMU Ranting dengan surat keterangan Kepala Ranting.
Santri wajib berdomisili di PPS sesuai ketentuan pengurus, kecuali:
- Berangkat sekolah dari rumah orang tua.
- Berdomisili di kediaman keluarga Pengasuh (Dalem).
B. LAIN-LAIN
1. Alur Registrasi Online
- Unduh Aplikasi Walisantri di Play Store.
- Klik “Daftar Santri Baru”.
- Klik “Isi Formulir”.
- Lengkapi formulir termasuk NISN.
- Pilih nominal biaya pendaftaran.
- Klik “Proses”.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Tunggu konfirmasi WA dari panitia.
- Setelah validasi, lakukan pembayaran.
- Pembayaran terkonfirmasi otomatis.
Cek Status:
- Buka Aplikasi Walisantri.
- Klik “Cek Status”.
- Masukkan nomor registrasi.
- Masukkan tanggal lahir sebagai kata sandi.
2. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran online dibuka 2 gelombang:
- Gelombang I: 10 Ramadhan – 29 Syawal 1447 H
(Seluruh jenjang: Idadiyah Al-Miftah, Idadiyah Reguler, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) - Gelombang II: 1 Dzulqa’dah 1447 H – 29 Jumadal Tsaniyah 1448 H
(Khusus Idadiyah Al-Miftah dan Idadiyah Reguler)
Pendaftaran Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah ditutup pada 29 Syawal 1447 H.
3. Materi Tes Masuk MMU
(Materi tetap sama, hanya dirapikan penulisannya sesuai jenjang dan kitab yang ditentukan.)
4. Biaya Pendaftaran
Biaya meliputi:
- Biaya Pangkal Masuk
- Biaya Administrasi
- Uang Pembangunan
- Biaya Pendidikan Tahunan (Ianah Maslahah)
Rincian Biaya:
- Idadiyah Al-Miftah: Rp3.020.000
- Idadiyah Reguler: Rp2.950.000
- Ibtidaiyah/Tsanawiyah/Aliyah Domisili PPS: Rp2.700.000
- Ibtidaiyah/Tsanawiyiyah/Aliyah Domisili LPPS: Rp3.010.000
Tes urine wajib bagi santri usia 13 tahun ke atas.
Ianah Maslahah:
- PPS: Rp690.000/bulan
- LPPS: Rp500.000/semester (sesuai jenjang)
Metode Pembayaran:
- Virtual Account Bank BSI
- Aplikasi emaal
- TokoBASMALAH
Ketentuan Saat Tiba di Pesantren
- Sowan kepada Pengasuh.
- Cek kesehatan.
- Tes urine.
- Verifikasi pendaftaran.
Ketentuan Pakaian
- Seragam: 5 potong
- Sarung seragam: 4 potong
- Kaos: 5 potong
- Seragam olahraga: 1 set
- Jaket: 2 potong
- Selimut: 1 potong
- Handuk: 1 potong
- Sajadah, surban, dan gamis: masing-masing 1 potong
KETENTUAN TAMBAHAN
- Aliyah hanya menerima murid baru kelas I.
- Penempatan jilid masuk program Idadiyah Al-Miftah.
- Wajib masuk kelas maksimal 3 hari setelah surat pengesahan diterima.
- Santri Idadiyah Al-Miftah wajib mukim di PPS sesuai ketentuan daerah.
- Calon santri yang belum mendaftar tidak boleh bermukim lebih dari 3 hari.
- Tidak diterima → biaya pendaftaran dikembalikan.
- Berhenti sebelum masuk → uang pembangunan dikembalikan.
- Masuk daerah khusus (tahfizh/bahasa/Kopontren) wajib rekomendasi pengurus.
- Santri boyong dan ingin kembali wajib daftar ulang.
- Domisili di kediaman keluarga PPS wajib surat pernyataan.
Sidogiri, 10 Ramadhan 1447 H | 28 Februari 2026 M
Pengurus
Pondok Pesantren Sidogiri
Sekretaris Umum
HA. Saifulloh Naji



Assalamualaikum.
Judulnya P2SMB 1436-1437 tapi biaya yg dicantumkan koq yg tahun 1435-1436?
Kira2 mulai kapan pendaftaran periode 1436-1437 akan dibuka/dilayani? 15 syawal 1436 kan hari Jumat?
Mohon informasi yg jelas dan akurat.
Terima Kasih.
Wassalam
Mohon tanya, Untuk yg mondok, paling kecil di terima umur berapa ya?
Sekiranya SD sudah bisa mondok apa tidak??
Minimal berumur 9 tahun
Ada pelajar dari luar negara gak????
ada