
STRUKTUR ORGANISASI DAN PENGURUS
Pengasuh
Pengasuh adalah pimpinan tertinggi yang memegang wewenang penuh di Pondok Pesantren Sidogiri. Pengasuh ditetapkan atas dasar musyawarah dari Majelis Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri.
Majelis Keluarga
Majelis Keluarga adalah suatu badan yang anggotanya terdiri dari cucu laki-laki KH. Nawawie bin Noerhasan bin Noerkhotim.
Majelis Keluarga merupakan badan yang berfungsi membantu tugas-tugas Pengasuh dalam mempertahankan dan menetapkan landasan dan dasar-dasar Pondok Pesantren Sidogiri, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur Pondok Pesantren Sidogiri.
Pengurus
Pengurus adalah suatu badan yang diangkat dan ditetapkan oleh Majelis Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri untuk masa jabatan tertentu. Pengurus berfungsi sebagai badan pelaksana program-program Pondok Pesantren Sidogiri.
Yang dimaksud dengan Pengurus secara umum adalah Pengurus Harian Pondok Pesantren Sidogiri. Adapun penyebutan pengurus di bawah Pengurus Harian selalu diiringi dengan nama jabatan.
Sedangkan yang dimaksud Pengurus dalam Tata Kerja ini adalah Pengurus dalam jabatan struktural di Pondok Pesantren Sidogiri.
Pengurus terdiri dari dua tingkat, yaitu Pengurus Harian dan Pengurus Pelaksana.
Selain Pengurus Harian dan Pengurus Pelaksana juga terdapat Pengurus Pelengkap, Pembantu Pengurus, dan Tenaga Khusus.
Jabatan struktural kepengurusan di PPS terdiri dari:
- Pengurus Harian
- Pengurus Pelaksana
- Pengurus Pelengkap
- Pembantu Pengurus
- Tenaga Khusus
Majelis Keluarga
- K.H. A. Fuad Noerhasan – Pengasuh
- Mas d. Nawawy Sadoellah – Sekretaris Jenderal
- KH. Bahruddin Thoyyib – Anggota
Pengurus Harian
- Ketua Umum | H Bahruddin Thoyyib
- Wakil Ketua Umum | d. Nawawy Sadoellah
- Sekretaris Umum | HA. Saifulloh Naji
- Bendahara Umum | H. Achmad Sa’dulloh Abd. Alim
- Ketua I | M. Aminulloh Bq.
- Ketua II | A. Saifulloh Muhyiddin
- Ketua III | HM. Abd Jalil Kamil
- Ketua IV | H. Nurhasan Ghozi