Fungsi utama dari daerah adalah membangun kepribadian santri dengan cara menerapkan ilmu-ilmu yang didapatkan dari pendidikan Madrasiyah dan pendidikan Ma’hadiyah.

Daerah menjadi salah satu unsur dari sekian banyak kepengurusan Pondok Pesantren Sidogiri yang berfungsi merealisasikan cita-cita Masyayikh Sidogiri untuk mencetak santri ibâdillâh ash-shâlihîn. Fungsi ini tercapai dengan dibentuknya beberapa program Daerah yang menjadi amaliyah keseharian santri meliputi kegiatan ibadah, muthala’ah, ber-mu’âsyarah, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, serta berakhlakul karimah.

Sekilas Tentang Daerah

Saat ini Pondok Pesantren Sidogiri memiliki 17 pemukiman santri. Masing-masing pemukiman diberi nama dengan menggunakan abjad (A sampai P, dan Z). Secara umum, Daerah santri ini terbagi menjadi dua: Daerah Khusus dan Daerah reguler. Daerah khusus meliputi Daerah A (khusus peserta Tahfiz al-Qur’an), Daerah M (khusus murid-murid Idadiyah yang berumur 12 tahun ke bawah), Daerah L (khusus murid-murid Idadiyah yang berumur 13 tahun ke atas), Daerah K dan B (khusus bahasa Arab dan Inggris), Daerah J dan N adalah daerah lanjutan dari Madrasah Idadiyah, Daerah O khusus tahfîzh mutûn (Nazham Alfiyah‘Imrithî, dan Maqshûd), Daerah C-15 sampai C-28 tahfiz hadis dan Daerah Z (khusus santri yang menjadi petugas di Kopontren Sidogiri).

Visi

Terwujudnya santri yang dapat mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.

Misi

1. Meningkatkan kerja sama Daerah dengan instansi penyelenggara pendidikan di Pondok Pesantren Sidogiri.

2. Mendidik santri untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban agama dan pesantren.

3. Menjadikan Daerah sebagai tempat pengamalan ilmu yang telah dipelajari.

Struktur Kepengurusan Daerah Pondok Pesantren Sidogiri

Kepengurusan yang ada di Daerah ditangani oleh Kepala Daerah (Kepda) dan Wakil Kepala Daerah (Wakepda), dibantu oleh lima orang Baurda (Pembantu Urusan Derah), meliputi Administrasi Daerah (Adminda); Ubudiyah Daerah (Ubda); Taklimiyah Daerah (Taklimda); Kepala Kelompok (Kapok); Perlengkapan Sarana Daerah (PSD); dan Kebersihan dan Kesehatan Daerah (Sihhatda).

Pengurus inti inilah yang bertugas menjalankan pendidikan terhadap santri di luar madrasah (pendidikan Mahadiyah). Pengurus Daerah bertugas membimbing santri untuk berperilaku baik. Di bawah pengurus inti masih terdapat kepala kamar (Kepma) yang bertugas mengasuh, mengarahkan, serta mengawasi tingkah laku santri. Alasannya, Kepma-lah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari santri.

Setiap bulannya, semua Pengurus Daerah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Kamar (Kepma) dan Ketua II Pondok Pesantren Sidogiri. Rapat ini berfungsi sebagai forum konsultasi yang sangat berguna menangani persoalan yang ada di Daerah, khususnya seputar hal-hal yang terjadi di setiap kamar santri.

Daerah mempunyai garis koordinasi dengan Ketua II Pondok Pesantren Sidogiri. Ketua II mengangkat pengurus yang bertugas secara intens di Daerah. Setiap bulannya, Pengurus Daerah menulis laporan di form khusus tentang perkembangan Daerahnya. Demi mengawali kegiatan setiap harinya, setiap Daerah dipimpin oleh satu orang Kepala Daerah (Kepda) dan satu atau dua orang Wakil Kepada Daerah (Wakepda). Keduanya dibantu tujuh orang Pembantu Urusan Daerah (Baurda) meliputi:

  1. Administrasi Daerah (Adminda): menangani kegiatan surat-menyurat dan administrasi Daerah.
  2. Kepala Kelompok (Kapok): bertugas sebagai koordinator kepala kamar di wilayah kerjanya. Kapok juga berhak memberi tanda tangan permohonan izin warga kamar di wilayahnya pada kolom kepala kamar bila kepala kamar tidak berada di PPS.
  3. Ubudiyah Daerah (Ubda): bertugas mendidik, membimbing, dan mengontrol ibadah warga Daerah, seperti pendidikan shalat, shalat berjemaah, mengaji al-Quran, dan membaca shalawat.
  4. Taklimiyah Daerah (Taklimda): menangani pengembangan keilmuan warga Daerah, seperti jam belajar, musyawarah, mengaji al-Qur’an, dan pengajian kitab.
  5. Kebersihan dan Kesehatan Daerah (Sihhatda): menjaga kebersihan Daerah dan kebiasaan hidup bersih dan sehat warga Daerah.
  6. Perawatan Sarana Daerah (PSD): bertanggung jawab atas perawatan perlengkapan dan sarana Daerah.

Setiap kamar di Daerah dikepalai oleh satu orang Kepala Kamar (Kepma) beserta wakil-wakilnya. Beberapa kamar dikelompokkan di bawah kepemimpinan satu orang Kepala Kelompok (Kapok). Peran Kepma menjadi lebih vital karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan para santri (warga kamar).

Daerah Khusus Pondok Pesantren Sidogiri

Selain Daerah reguler, Pondok Pesantren Sidogiri juga melengkapi Daerah khusus. Yang disebut Daerah khusus di sini adalah Daerah yang mempunyai kegiatan dan program khusus daripada Daerah-Daerah lainnya. Daerah khusus ini dirasa perlu bagi santri yang mempunyai kebutuhan khusus dalam pengawasan atau dalam pembelajaran.

Daerah Khusus I’dadiyah

Terletak di Daerah M dan L. Dikhususkan untuk murid-murid Idadiyah. Daerah M dikhususkan bagi murid-murid Idadiyah yang masih berumur 12 tahun ke bawah, sedangkan Daerah L khusus murid Idadiyah yang berumur 12 tahun ke atas. Ada beberapa tambahan kegiatan untuk Daerah M yakni pembacaan surah Waqiah setiap sore dan kegiatan baca kitab dan nazham bersama bagi Daerah L.

Daerah Khusus kelas lanjutan Takhassus dan Taqrib

Terletak di Daerah J dan N. Kelas Takhassus merupakan peserta didik Idadiyah yang telah diwisuda pada tahun sebelumnya. Kamar khusus bagi kelas Takhassus berada di Daerah J. Adapun Daerah N khusus kelas lanjutan Taqrib. Tahap Taqrib adalah istilah peserta didik Idadiyah yang belum diwisuda. Dua kelas lanjutan yang berbeda ini tetap memiliki porsi kegiatan sama dengan Daerah reguler. Meskipun pada hari-hari tertentu terdapat kegiatan yang berbeda. Semua kegiatan di Daerah J dan N dilakukan sinkronisasi dengan Madrasah Tarbiyah Idadiyah.

Daerah Khusus Bahasa Arab dan Inggris

Saat ini ada dua Daerah khusus bahasa Arab dan Inggris, yaitu Daerah B dan K. Di Daerah khusus bahasa Arab dan Inggris ini, kegiatannya lebih ditekankan kepada masalah pengembangan bahasa, seperti kegiatan takrir, muhawarah, speaking dan pidato bahasa Arab dan Inggris. Kedua daerah ini merupakan tempat pengaplikasian pemahaman bahasa Arab dan Inggris yang telah didapat pada pembelajaran di kelas-kelas LPBAA. Di Daerah ini, semua warga Daerah wajib menggunakan Bahasa Arab dan Inggris dalam kesehariannya.

Kegiatan di Daerah B dan K khusus pada peningkatan kebahasaan seperti setoran hafalan mufradat dan vocabulary, pengulangan materi yang sudah dipelajari di kelas-kelas LPBAA, dan lain sebagainya.

Daerah Khusus Tahfiz al-Qur’an

Terletak di Daerah A dan terkonsentrasi pada bidang kegiatan penghafalan al-Quran 30 juz. Sejak dilembagakan pada tahun 1421 H, peserta Tahfiz al-Qur’an yang ditempatkan secara khusus di Daerah A terus meningkat.

Metode pembinaan hafalan yang dipakai saat ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sistem setor-takrar. Setor adalah membacakan hafalan baru di hadapan pembina sedangkan takrar adalah mengulang hafalan yang telah lalu. Selain kepada pembina, takrar juga dilakukan dengan sesama peserta dan disebut Takrar Silang.

Di samping setor-takrar, pembinaan juga dilakukan dengan kegiatan khataman al-Qur’an bil-Ghaib setiap hari Jumat, khataman al-Qur’an bin-nazhar tiap malam Jumat, tartil bil-Ghaib, dan pembacaan dalam salat rawatib berjamaah.

Untuk menambah semangat dalam menghafal, Tahfizhul-Qur’an Daerah A mengadakan Musabaqah Hifzhil-Qur’an (lomba menghafal al-Qur’an) sekali dalam setahun dengan penilaian yang difokuskan pada kualitas hafalan dan penerapan tajwidnya.

Dalam menjalani proses menghafal al-Qur’an, masing-masing peserta diberi buku jurnal harian yang diisi oleh pembina sebagai catatan atas perkembangan hafalannya dari hari ke hari.

Program baru Tahfizhul-Qur’an pada tahun ini adalah peserta wajib menggunakan tartil tiap melakukan setoran. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kualitas tartil peserta, sehingga mereka tidak sekadar menghafal ayat-ayat al-Qur’an tetapi juga sanggup membacanya dengan baik dan benar.

Daerah Khusus Tahfizh Nazham

Daerah O termasuk Daerah khusus yang fokus pada penghafalan nazham ‘ImrithiMaqshudAlfiyahZubad, dan Jauharul Maknun. Daerah ini mempunyai misi mencetak santri yang bisa menghafal kitab-kitab matan, membiasakan hafalan kitab-kitab mutun dalam aktifitas sehari-hari, mamahami kitab-kitab yang telah dihafalkan, mencetak santri yang berdalil dengan pemahamannya, menambah wawasan santri dalam memahami kitab kuning.

Daerah ini menerima semua santri yang bermukim di Daerah di Pondok Pesantren Sidogiri. Pengurus Daerah O juga menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi santri apabila ingin masuk ke Daerah ini di antaranya; mengisi surat keterangan berperilaku baik yang ditandatangai wali kelas, nilai baca kitab minimal 80,00, mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh Pengurus Daerah O dan menyetorkannya ke Kantor Daerah O, mengikuti tes masuk yang dilaksanakan oleh Pengurus, melakukan interview untuk mengetahui karakter dan keseriusan, dan tes hafalan Alfiyah.

NO KELAS JUMLAH HAFALAN MATERI BATAS AWAL-AKHIR
1 5 Ibtidaiyah 50 bait Nazham Maqshud Awal kitab-nazham ke 50 setelahnya
2 6 Ibtidaiyah 30 bait Alfiyah Ibnu Malik Bab kana nawasikh s/d nazham ke 30 setelahnya  
3 1 Tsanawiyah 30 bait Alfiyah Ibnu Malik Bab inna s/d bait ke 30 setelahnya
4 2 Tsanawiyah Alfiyah Ibnu Malik Bab isytighal-na’at
  • Jenjang Imrithi, Maqsud dan Alfiyah

Jenjang ini merupakan tahap awal bagi warga yang baru masuk program tahfizh dan duduk di kelas V.

  • Jenjang lanjutan

Jenjang lanjutan atau diistilahkan dengan pasca, merupakan jenjang lanjutan dari program tahfiz yang ada. Ada dua paket yang ditawarkan pada peserta yang mengikuti jenjang ini. Pasca satu, Tauhid (Aqidah Awam), Mantiq (Sullam Munawwaraq), Ushul Fiqh (Qurrah al-Ayn Bisyarhil Waraqah al-Haramain), Hadis (Mandhumah Baiquniyah) dan Balaghah (JauharulMaknûn). Adapun pasca dua adalah Fiqih (Matan Zubad) dan Qaidah Fiqh (Faraid al-Bahiyah).

Asrama Khusus Tahfiz Hadis

Daerah Tahfizh Hadis di Pondok Pesantren Sidogiri termasuk baru dalam konsentrasi menghafal hadis yang berada di Daerah C. Kitab hadis yang dihafalkan adalah Arba‘in Nawawi dan Bulughul Maram. Saat ini, ada 8 kamar yang menjadi pemukiman santri tahfiz hadis, yaitu C-15 sampai C-28. Karena termasuk Daerah baru, kegiatannya pun berkisar pada setoran hafalan dan takrar yang dilaksanakan pada pukul 04.00 sebelum shubuh dan pukul 17.00 istiwa sore.

Kegiatan Tambahan

  • Kegiatan di ruang al-Ghazali pada hari Kamis dan Sabtu pukul 05.00-05-45 Wis berupa pembahasan maksud hadis oleh Pembina, takrar, dan setoran hafalan.
  • Pembacaan nazham Baiquni setiap hari setelah shalat subuh.
  • Motivasi hadis setiap hari Selasa pagi oleh Pengurus dan Pembina tahfizh Hadis.
  • Istighasah atau gerak batin setiap Jumat pagi.
  • Lomba antar kamar hadis dua kali dalam setahun yakni sebelum libur Maulid dan sebelum libur Ramadhan.
  • Penghargaan hadis bagi yang sudah mencapai target sebelum libur Maulid.
  • Wisuda tahfiz Hadis yang diletakkan di akhir tahun pelajaran.

Daerah D

Daerah ini menjadi pemukiman khusus bagi murid kelas V Ibtidaiyah ke bawah. Daerah tersebut memiliki kegiatan khusus dibandingkan daerah-daerah lain. Tujuannya, untuk menanamkan pribadi yang saleh sejak dini. Kegiatan yang hanya terdapat di Daerah D antara lain membaca surat al-Waqi’ah berjemaah.

Daerah Z

Asrama khusus santri yang menjadi petugas Kopontren Sidogiri. Kegiatan tidak beda dengan yang lain, hanya saja dikumpulkan dalam satu daerah agar menstabilkan kinerja petugas Kopontren dengan kegiatan pesantren.