Lembaga Psikologi & Bimbingan Konseling (LPBK)
Agu23

Lembaga Psikologi & Bimbingan Konseling (LPBK)

Beberapa tahun lalu, ada amanat dari rapat tim perumus Pondok Pesantren Sidogiri untuk membuat konsep Lembaga Bimbingan Konseling. Setelah pematangan konsep tersebut, akhirnya Majelis Keluarga merestui dan meresmikan LPBK Sidogiri dengan Surat Keputusan Majelis Keluarga tertanggal 7 Dzulhijjah 1441 H/28 Juli 2020 M. LPBK Lembaga Psikologi dan Bimbingan Konseling (LPBK) sendiri adalah lembaga yang membantu, menemani serta meningkatkan kesejahteraan psikologis dan mental santri. Setiap bimbingan, konseling dan penanganan kasus akan ditangani secara berjenjang dan terpadu. Di Madrasah ditangani oleh wali kelas, lalu guru BK. Jika tidak tuntas, Kepala Madrasah merekomendasikan ke LPBK. Adapun di Daerah (asrama santri) ditangani oleh Kepala Kamar, lalu staf BK di Daerah. Jika tidak tuntas, Kepala Daerah merekomendasikan ke LPBK pusat. Seluruh Madrasah dan Daerah (asrama santri) di Sidogiri memiliki program untuk menangani santri indisipliner dengan bimbingan dan konseling. Dengan dibentuknya LPBK ini, diharapkan dapat membantu Sidogiri untuk mewujudkan program-programnya dengan lancar. Dalam bimbingan konseling ada sebutan konselor dan konseli. Konselor adalah yang memberi konseling, sementara konseli yang diberi konseling. Pengertian dari bimbingan dan konseling sendiri adalah interaksi antara konselor dengan konseli, baik secara lansung atau tidak untuk membantu konseli memecahkan masalahnya. Bidang Layanan Bimbingan dan konseling pribadi Sesuai visinya yaitu mewujudkan kesejahteraan mental pada seluruh santri, murid dan personalia Pondok Pesantren Sidogiri dengan mengutamakan pendekatan psikologi Islam, konselor akan membantu konseli yang memiliki masalah pribadi. Bimbingan dan konseling sosial Membantu konseli yang tertimpa masalah sosial seperti korban perisakan (bullying), tidak betah di pesantren, bertikai dengan teman, sulit bergaul di lingkungan baru, dan sebagainya. Cara mendiagnosis yang dilakukan adalah dengan merangkum dan meneliti hasil asesemen. Pun, mencocokkan asesemen dengan indikator. Bimbingan dan konseling belajar Menyelenggarakan layanan bimbingan dalam upaya peningkatan prestasi belajar. Selain itu, konselor akan memberikan pendidikan dan pelatihan yang behubungan dengan peningkatan prestasi belajar. Bimbingan dan Konseling Calon Alumni Memberikan bimbingan kepada santri yang akan berhenti (baca:boyong) dari pesantren. bentuk bimbingannya adalah mengarahkan karir yang sesuai dengan kepribadian konseli, bidang dakwah ataupun membantu memberi saran tentang kriteria calon pendamping rumah tangga yang cocok dengan konseli. selain bidang layanan, LPBK juga memiliki Jenis Layanan, antara lain; informasi, orientasi, konsultasi, mediasi, tes psikologi, ruqyah, asesmen kompetensi, psikoterapi, tes bakat dan minat, pelatihan parenting, dan...

Selengkapnya

Sekretariat Sidogiri

Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri merupakan pusat manajemen serta proses administrasi dan seluruh layanan Pondok Pesantren Sidogiri. Semua aktivitas yang berkenaan dengan manajemen, informasi, data, keuangan, administrasi, dan aset dari semua unsur Pondok Pesantren Sidogiri berpusat di sini. Struktur Kepengurusan Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri dikepalai oleh Sekretaris Umum Pondok Pesantren Sidogiri dan dibantu lima orang sekretaris dan satu Kepala BPSTI dengan beberapa staf pengurus dan petugas. Sekretaris I (Humas dan Informasi) Sekretaris I bertugas menangani hubungan masyarakat, pelayanan informasi, beasiswa ke luar lembaga pesantren, petugas antar jemput kendaraan pesantren, serta membawahi Pengurus Pusat Ikatan Santri Sidogiri (PP ISS). Tugas dan Tanggung Jawab Sekretarias I Menangani kebutuhan informasi Pondok Pesantren Sidogiri.             Layanan informasi disediakan dalam bentuk: Website Email WA dan SMS Center     Sidogiri.net sidogiri@gmail.com 0853 1158 1745     Menjalin hubungan dengan pihak luar pesantren. Melayani tamu pesantren baik dalam rangka silaturahim, kunjungan, atau studi banding. Mengurus administrasi santri WNA (Warga Negara Asing), pembaruan visa serta perpanjangan surat izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi terdekat. Menyediakan driver (sopir) pesantren. Penyediaan sarana mobil pesantren ini hanya ditangani oleh driver yang telah mendapat izin dari Pengurus Harian. Membawahi Pengurus Pusat Ikatan Santri Sidogiri (ISS). Ulasan ISS bisa dilihat di pembahasan ISS Sekretaris II (Bidang Data dan Personalia) Sekretaris II bertugas menangani validitas data, statistik, pembuatan dan penerbitan Kartu Identitas, dan pendataan Personalia Pondok Pesantren Sidogiri. Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris II Pelayanan dan Pengelolaan Data Bertugas atas pengelolaan Data Base, pelayanan semua kebutuhan administrasi data berupa salinan surat izin pulang/pergi, salinan surat izin berhenti, izin mutasi dari Pondok Pesantren Sidogiri ke Luar Pondok Pesantren Sidogiri, izin mutasi Daerah, dan herregistrasi pendaftaran santri dan murid baru.Pendaftaran Santri/Murid Baru Bertugas melayani santri/murid baru yang akan mendaftar ke Pondok Pesantren Sidogiri. Dalam tugasnya ini, Sekretaris II dibantu oleh Panitia Pendaftaran Santri dan Murid Baru (P2SMB). Pembuatan dan Penerbitan Kartu Identitas Pendataan dan penerbitan kartu tanda identitas ini meliputi Kartu Tanda Santri (KTS), Kartu Tanda Murid (KTM), Kartu Wali Santri (KWS), dan Kartu Tanda Mahram.Pendataan Personalia Pondok Pesantren Sidogiri Bertugas atas pendataan, pengisian buku induk, dan presensi Personalia Pengurus, Guru, dan Petugas di internal Pondok Pesantren Sidogiri. Sekretaris III (Bidang Hardware dan Networking) Sekretaris III bertanggung jawab menangani masalah seputar hardware dan networking di lingkungan Pondok Pesantren Sidogiri dalam bentuk pengadaan dan perawatan sarana. Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris III Jaringan dan Internet Tugas ini meliputi pengadaan, instalasi, perawatan, pengaturan, dan pengawasan jaringan internet dan jaringan lokal yang menghubungkan antar komputer instansi dan Daerah di Pondok Pesantren Sidogiri. Jaringan komputer Pondok Pesantren Sidogiri terpusat pada satu server atau komputer induk. Server menyimpan database santri dan data publik lainnya, sementara penyimpanan data instansi ditempatkan...

Selengkapnya

Badan Pengembangan Sistem dan Teknologi Informasi

BPSTI adalah instansi yang bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhan sistem informasi (software), baik di Sekretariat, Madrasah, Daerah, atau instansi-instansi lain, seperti Perpustakaan Sidogiri, Kuliah Syariah, Tibkam, TMTB, dan Klinik Sidogiri. Sampai saat ini BPSTI telah menangani pengembangan sistem Database (Sekretariat, Madrasah, dan Daerah), manajemen aset, manajemen anggaran, manajemen laporan GT dan PJGT via online, manajemen keuangan, Klinik Sidogiri, sistem informasi, statistik, website www.sidogiri.net, registrasi via online untuk santri baru, presensi pemustaka Perpustakaan, absensi digital pengajian surau kepada Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Dansos, dan absensi semua pengurus pelaksana. Struktur Kepengurusan Instansi ini dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh tiga wakil yang mempunyai tugas di bidangnya masing-masing. Wakil I (Analis dan Desain Sistem)             BPSTI bertanggung jawab atas penelitian, perancangan, pengoordinasian, dan rekomendasi pemilihan perangkat lunak (software) dan kebutuhan yang paling sesuai dengan kebutuhan instansi. Analis sistem memegang peranan yang amat penting dalam proses pengembangan sistem.             Kemampuan analisa memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami prilaku organisasi beserta fungsi-fungsinya. Pemahaman tersebut akan membantu dalam mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan serta menganalisa penyelesaian permasalahan. Secara keseluruhan analis dan desain sistem bertugas: Melakukan ujian di instansi terkait, untuk memahami alur sistem yang sedang dikerjakan.Membuat desain antar muka (interface) aplikasi.Mengomunikasikan seluruh kebutuhan sistem kepada programmer.Melakukan pengujian sistem dengan data sampel atau data sesungguhnya Wakil II (Programmer)             Bagian ini bertanggung jawab unuk mengubah hasil analisa dan desain sistem ke dalam bentuk baris-baris kode sesuai dengan spesifikasi perangkat lunak yang diinginkan. Beberapa tugas programmer adalah: Membangun dan mengembangkan software terutama pada tahap konstruksi dengan melakukan coding dengan bahasa pemrograman yang ditentukan.Mengimplementasikan kebutuhan dan desain proses sistem ke dalam komputer. Melakukan testing pada software apabila diperlukan. Wakil III (Implementator dan Maintenance)             Bagian ini bertugas untuk mengimplementasikan sistem yang sudah dibuat oleh programmer ke instansi yang membutuhkan. Selain itu, bagian ini juga melakukan pelatihan terhadap user/atau pengguna software. Implementator yang bertugas dituntut mengetahui detail alur dari proses dan program yang telah selesai dibuat.             Implementator juga berperan dalam pemeliharaan dan pengawasan sistem serta menangani masalah dan kendala yang dialami ketika sistem sudah diimplementasikan.             Bidang ini juga bertugas untuk membuat tutorial dan buku panduan pengguna software yang sudah diimplementasikan.             Melalui bagian-bagian tugas yang telah dijelaskan ini, kegiatan dan pengembangan IT di Pondok Pesantren Sidogiri terus mengalami perbaikan dan kemajuam melalui instansi BPSTI.             Selain itu, instansi ini juga melakukan pelatihan pemrograman komputer sebagai upaya kaderisasi tenaga ahli di bidang perancangan sistem informasi. Materi yang diberikan meliputi logaritma, MySQl, Java Script, PHP, VB.Net, dan lain-lain.             BPSTI juga menerbitkan majalah dinding s|net yang diterbitkan secara rutin tiap satu bulan dua kali. Melalui majalah dinding ini, BPSTI mempublikasikan perkembangan IT di lingkungan Pondok Pesantren Sidogiri sekaligus sebagi media sosialisasi...

Selengkapnya