Kopontren Sidogiri

Sikap kemandirian sebagai prinsip dasar Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) perlu didukung kekuatan finansial yang kuat. Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, sejak kali pertama dirintis oleh KA. Sadoellah Nawawie pada tahun 1961 M., dapat mengambil peran sebagai sumber penyokong keuangan utama di PPS. Dengan adanya institusi ini memiliki manfaat besar bagi pesantren, santri dan masyarakat. Di samping sebagai salah satu sumber pendapatan pesantren dan penyedia kebutuhan sehari–hari bagi santri dan masyarakat, Kopontren Sidogiri adalah salah satu sarana bagi para santri untuk mengamalkan pengetahuan fikih muamalah yang mereka pelajari dari Kutub at-Turats para ulama. Anak Perusahaan Kopontren Pondok Pesantren Sidogiri PT. Sidogiri Mitra Utama PT. Sidogiri Mitra Utama merupakan salah satu anak perusahaan Kopotren Sidogiri dengan brending Toko Basmalah. Toko Basmalah bergerak di bidang sektor riel yang tersebar di Pulau Jawa dan Kalimantan sebanyak 125 Unit. Basmalah adalah konsep dari Barakah, Syariah, Maslahah. Berbeda dengan ritel modern lainya. Dalam pengemasan, Toko Basmalah berkerjasama Penyerapan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), seperti busana muslim bermerek Sidogiri, Sarung, Songkok, makanan bermerek Sidogiri seperti beras, kecap, Saos, minyah goreng dan beberapa hal lainnya dengan merek santri. Selain Toko Basmalah Kopontren Sidogiri memilki badan usaha lainnya, semisal: Giri Tronik, Giri Grafika, Giri Printing, Giri Motor, Giri Tech, dan  Giri Trans. PT. Sidogiri Mandiri Utama PT. Sidogiri Mandiri Utama merupakan anak perusahaan Kopontren Sidogiri yang memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merk Santri. Parbrik AMDK yang semula berada di Desa Pakoren Rembang Pasuruan, sejak 11 Safar 1431 H. lalu, telah berpindah ke desa Umbulan Winongan Pasuruan. Kepindahan ini terkait keinginan pihak kopontren untuk meningkatkan kapasitas produksi. Daerah umbulan terkenal dengan sumber air alaminya yang bersih dan segar, dengan kualitas nomor satu. Seperti dikutip di Radar Bromo, kualitas air kategori satu semacam di Umbulan hanya ada dua di dunia. Satu di Umbulan dan satu lagi di Paris Prancis. (Radar Bromo, 27/1/2010). Air Santri yang diproses dari mata air Umbulan ini telah lolos Uji Standarisasi dengan sertifikat Lolos Uji Air Baku dari Laboratorium Beristand Departemen Perisdustrian RI. dengan nomor SNI  01 – 3553 – 2006. PT. Sidogiri Pandu Utama Pada tahun 2015 didirikan PT. Sidogiri Pandu Utama yang bergerak di bidang pendampingan jasa bisnis syariah, menejemen dan konsultasi bisnis dengan nama SEC (Sidogiri Excelent Center). Sidogiri Excelent Center memiliki unit layanan di antaranya; Outsourcing Provider,Training end Learning Center, Software House, Sharia Bunisiness Assisting, Preparing ISO Certification, Taxation and Finace Assisting, Research and Development, CSR Distribution Assisting, dan  Advertising and Event...

Selengkapnya

Kebendaharaan

Dalam tiap tahunnya diatur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) oleh bagian Kebendaharaan Pondok Pesantren Sidogiri sebagai lembaga pengelola keuangan dan aset Pondok Pesantren Sidogiri. Sementara ini, selain dari I’anah Maslahah, anggaran pendapatan Pondok Pesantren Sidogiri didapatkan dari beberapa sektor. Antara lain, SHU Kopontren Sidogiri, herregistrasi MMU, pangkal masuk murid LPBAA, santri baru, retribusi Ikhtibar, SHU Sidogiri Penerbit dan Sidogiri Media, pendapatan pengobatan umum Klinik Sidogiri, hasil penjualan kalender dan hasil usaha pertanian. Hasil pendapatan ini kemudian digunakan untuk segala macam keperluan Pondok Pesantren Sidogiri, baik pelaksanaan program pendidikan, administrasi, dana pembangunan, atau pun yang lain. 3 Tugas Utama Kebendaharaan Bertanggung jawab atas semua aktivitas keuangan dan pengelolaan aset Pondok Pesantren Sidogiri.Mengusahakan terpenuhinya biaya operasional Pondok Pesantren Sidogiri.Mengusahakan kemandirian pesantren, khususnya dalam bidang pendanaan. Tugas Bendahara I: Mencatat dan membukukan semua penerimaan & pengeluaran keuangan Pondok Pesantren Sidogiri.Mendokumentasikan tanda bukti penerimaan & pembayaran.Melayani dan menangani pengeluaran dana belanja Pondok Pesantren Sidogiri sesuai dengan Surat Perintah Mengeluarkan Uang (SPMU) yang disahkan oleh Ketua Umum.Menangani pemasukan keuangan Pondok Pesantren Sidogiri dari sumber-sumber yang ditetapkan dan sumber lain yang sah dan halal, antara lain; dana hasil ijazah/sertifikat MMU, al-Qur’an, Diklat, dll; uang pendaftaran masuk MMU dan LPBAA; hasil penjualan kalender; lencana, dll; hasil Klinik Sidogiri, hasil sewa parkir kendaraan; dan iuran pembangunan. Tugas Bendahara II: Menangani pemasukan keuangan dari sumber-sumber yang ditetapkan, yaitu: iuran i’anah maslahah tahunan; biaya pendaftaran santri/murid baru; layanan administrasi; hasil pemotongan wesel pos dan kiriman via bank; dan hasil pendapatan sewa mobil Pondok Pesantren Sidogiri.Menangani pembagian bisyarah pengurus, petugas dan guru MMU. Tugas Bendahara III: Mengatur dan mengkoordinir pendataan, pengelolaan, penilaian, penyusutan inventaris dan aset Pondok Pesantren Sidogiri.Mengatur prosedur pengadaan dan penghapusan inventaris dan aset Pondok Pesantren Sidogiri.Mengatur kodefikasi dan penggolongan aset dan inventaris Pondok Pesantren Sidogiri.Mengusahakan kelengkapan legalitas dokumen aset Pondok Pesantren...

Selengkapnya