Koordinasi Khusus

Lembaga Wakaf

Tentang Lkaf Sidogiri

Pada tanggal 10 Desember 2015, Sidogiri mendirikan lembaga sosial yang bergerak untuk menghimpun dan mengelola serta menyalurkan dana wakaf. Lembaga ini disebut LKAF Sidogiri dan telah mendapatkan SK dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) sebagai Nadir wakaf dengan nomor 3.3.00131.

Visi

Terwujudnya lembaga wakaf yang profesional Istiqomah dalam meningkatkan kesejahtraan Ummat

Misi

  1. Menjadikan lembaga wakaf yang produktif dan bermanfaat
  2. Membantu dan melayani masyarakat yang wakafkan hartanya
  3. Mengelola wakaf produktif secara profesional, transparan, Istiqomah dan amanah
  4. Memberdayakan Ummat untuk meningkatkan kesejahtraa dan amal ibadahnya.

Definisi Wakaf

  1. Wakaf adalah menyerahkan sebagian harta untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan dan keperluan ibadah dan/atau kesejahtraan umum menurut syari’ah.

Macam-macam Wakaf (akad wakaf)

  • Wakaf Muabbad (Selamanya)

Wakaf atas harta yang tampa dibatasi oleh jangka waktu tertentu

  • Wakaf dengan Mauquf Alaih tidak terikat
    • Wakaf dengan Mauquf Alaih terikat
  • Wakaf Muqqat (Berjangka)

Wakaf atas harta dengan dibatasi oleh jangka waktu tertentu yaitu sekurangnya lima tahun dan ketentuan administratif yaitu minimal 10.000.000 Rp.

  • Wakaf dengan Mauquf Alaih tidak terikat
    • Wakaf dengan Mauquf Alaih terikat

Penjelasan Akad

  • Wakaf dengan Mauquf Alaih terikat

Wakaf yang mauquf Alaih (Penerima manfaat Wakaf) telah ditentukan sendiri oleh Wakif dengan beberapa ketentuan yang berlaku yaitu minimal 1.000.000.000;

  • Wakaf dengan Mauquf Alaih tidak terikat

Wakaf dengan mauquf Alaih tidak ditentukan oleh wakif, manfaat wakaf bisa disalurkan kepada semua program yang ada.

Mauquf (Harta yang diwakafkan)

  • Harta Tidak bergerak
  • Harta Bergerak Selain uang
  • Harta bergerak berupa uang

Program

Program adalah acuan Lkaf Sidogiri dalam mengelola dan menyalurkan dana wakaf agar lebih produkif yang hasilnya bisa lebih bermanfaat baik bagi kesejahtraan umum masyarakat atau ibadah.

Program Pengelolaan dan pengembangan Harta Wakaf

  • Investasi dana wakaf
  • Membangun Invrastruktur yang produktif

Program Penyaluran roy’ul Wakfi (hasil pengelolaan wakaf)

  • Pendidikan
  • Memberikan bantuan atau membangun Sarana & Prasaran Pendidikan
  • Membantu atau memberikan Beasiswa pada setiap jenjang dan jenis pendidikan
  • Ibadah
  • Memberikan bantuan atau membangun Sarana dan prasaran Ibadah
  • Kursus atau seminar keagamaan dan kegiatan yang meningkatkan wawasan keagamaan masyarakat.
  • Kesejahtraan Umum
  • Bantuan Kesehatan
  • Bantuan Ekonomi baik Produktif Atau konsumtif
  • Sarana Dan Prasaran Umum
  • Tanggap Bencana

Alamat kantor

No Tlp 0343417444/085259786486

Halaman, L-Kaf Sidogiri

No Rek. BSM 7577788884 An. L-Kaf Sidogiri

No Rek. BMT Maslahah 104.11.031939.01 An. L-kaf Sidogiri

No. Rek BMT UGT 101.11.015098.01 An. L-kaf Sidogiri

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *