Bahtsul Masail

Tahiyatul Masjid Setiap Masuk Masjid

Tahiyatul Masjid Setiap Masuk Masjid
Tahiyatul Masjid Setiap Masuk Masjid

Deskripsi Masalah

Seperti telah diketahui, bahwa orang yang masuk ke dalam masjid disunahkan salat Tahiyatul Masjid.

Pertanyaan

Apakah masih tetap disunahkan, apabila dia keluar untuk berwudhu atau pergi ke makam yang ada dibelakang masjid, kemudian masuk kembali ke masjid?

Jawaban

Tetap sunah.

Rujukan

(كُرِّرَ بِتَكْرِيْرِ دُخُوْلٍ تَتَقَرَّبُ) أي وَيَتَكَرَّرُ التَّحِيَّةُ بِتَكَرُّرِ الدُخُوْلِ وَإِنْ قَرُبَ كَمَا تَتَكَرَّرُ عِنْدَ بُعْدِهِ لِتَجَدُّدِ السَّبَبِ إلخ (غاية البيان شرح زبد ابن رسلان, 80), ومثله ما في (هامش إعانة الطالبين, 1/256).

Disadur dari: Buku Santri Salaf Menjawab

Pesan Buku

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *