Bahtsul Masail

Iuran Organisasi Daerah

Deskripsi Masalah
Organisasi adalah salah satu jalan pintas untuk mencapai kesuksesan dan kemajuan, baik berskala besar atau kecil,formal atau tidak, organisasi merupakan ruh dari semua itu. Kekompakan dan solidaritas adalah yang utama, karena tanpanya sebuah organisasi hanya tinggal label belaka. Namun di balik semua itu, satu hal yang mempunyai peran yang sangat vital di dalamnya adalah dana. Banyak organisasi yang asalnya sukses tapi karena minimnya dana akhirnya akhirnya berjalan melempem atau terpaksa gulung tikar. Pengurus alwi (aliansi thalabah jawa indonesia), misalnya, sebuah organisasi daerah yang menampung mahasisiwa jawa di luar negri. Ia membuat terobosan dengan menetapkan iuran wajib bagi semua anggotanya, pengadaan usaha-usaha dan semacamnya. Namun seperti biasa, kendala selalu merintangi jalan menuju kesuksesan, seperti masih banyak dari anggota ORDA (organisasi daerah) tersebut tidak membayar iuran dan usaha-usaha yang ada bangkrut. Sa’il :PP. Sarang
Catatan;
• Menjadi anggota tidak ada pengangkatan sama sekali (secara otomatis).
• anggota yang tidak bayar iuran organisasi tidak ada tindakan sama sekali.
Pertanyaan :
1. Bagaimana hukum tidak membayar iuran, padahal mereka sudah masuk dalam keanggotaan ORDA tersebut. Dan seandainya tetap tidak membayar, apakah selamanya akan menjadi hutang ?
Jawaban :
Hukum membayar iuran kepada orda tidak wajib di karenakan status pemberiannya adalah tabarru’.

2. Bolehkah anggota yang tidak membayar mengikuti acara orda tersebut, baik yang bersifat khusus atau untuk umum ?
Jawaban: Boleh karena termasuk anggota organisasi

Refrensi: Isni Mutolib Fi Syarhi Raoudotut at-Tolibin, Fatawa as-Subki, Balagotu -At-Tulab,  Hasitul Jamal, Bugyatul Mustarsidin, Tuhfatul Muhtaj, fiqih al-Minhaji Ala Madzhab Imam Syafi’i.

Shares:
Show Comments (1)

1 Comment

  • alam
    alam
    8 Februari 2020 at 3:20 pm

    mohon ke detailan dalilnya seperti kitab, jus kitab, serta halamannya

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *