Instansi Cegah Berantas Barang Berbahaya (CB3) mengadakan penyuluhan mengenai pemahaman bahaya narkotika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Pasuruan, Jumat (11/07). Penyuluhan ditempatkan di Ruang Auditorium Kantor Sekretariat. Penyuluhan sekaligus


