Beberapa tahun terakhir, Daerah khusus Bahasa Arab dan Inggris banyak mengalami pembenahan fisik. Renovasi semakin digalakkan demi menunjang belajar santri. Hal demikian ini berangkat dari warga daerah yang setiap tahun
Pertanyaan: Bolehkah membongkar masjid untuk di renovasi, Sprti apa status bongkaran yang sudah gak terpakai sedangkan kalaupun mau di jual gak laku & Apakah Amal Jariyah Donatur dari bangunan itu