Bahtsul Masail

Tinggalkan Shalat Jumat, Murtad?

Pertanyaan:

saya seorang muslim.
saya jarang sekali shalat terus saya sudah tidak shalat jumat lebih dari 3 kali berturut turut2.
dan sekarang saya mau berusaha seserius mungkin.
apakah saya masih bisa di nyatakan islam.
jika tidak apakah saya harus mengucapkan 2 kalimat syahadat?
apakah jika mengucapkan 2 kalimat syahadat harus ada saksinya?
terima kasih

Jawaban:

Meninggalkan shalat fardhu adalah perbuatan dosa besar. Secara umum dosa besar tidak menjadikan seseorang akan keluar dari agama (baca: murtad) selama ia tidak berkeyakinan bahwa amaliah wajib itu tidak lagi wajib, menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Maka jika anda meninggalkan shalat karena alasan malas dengan masih berkeyakinan akan kewajibannya, anda masih disebut muslim namun berdosa dengan meninggalkannya. Dan anda berkewajiban untuk mengqadha’ shalat jumat dengan shalat dhuhur, empat rakaat. Beristighfarlah sebanyak-banyaknya dan berupayalah menjaga shalat fardhu sebagai tiang agama.

Referensi: Nihâyatuz Zain: 9

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *