Amma ba’du, dengan ini kami Bagian Ketertiban dan Keamanan (Tibkam) Pondok Pesantren Sidogiri memberitahukan kepada seluruh santri dan wali santri Pondok Pesantren Sidogiri, bahwa Idul Adha/Hari Raya Kurban yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Dzul Hijjah 1439 H adalah hari dimana Pondok Pesantren Sidogiri didatangi oleh banyak tamu atau wali santri, maka kami Bagian Ketertiban dan Keamanan perlu memberitahukan hal-hal berikut;
- Tempat menjumpai tamu,berada di Balai Tamu, Mabna al-Ghozali dan Mabna al-Jadid.
- Santri yang tidak ada tamu dilarang keras untuk mendatangi kawasan selatan sungai.
- Santri yang kedapatan tidak menjumpai tamu, atau ikut-ikutan menjumpai tamu, akan diminta kembali ke asramanya.
- Santri yang ada panggilan ke Balai Tamu atau Mabna al-Ghozali, harus mengambil kartu panggilan di KANTOR TIBKAM terlebih dahulu dengan membawa KTS yang berlaku, karena kartu tersebut menjadi bukti bahwa santri sudah dipanggil oleh tamunya.
- Semua santri dilarang keluar ke jalan raya, kecuali ada keperluan mendesak dan izin dari Tibkam piket di Kantor Tibkam.
- Izin keluar tidak boleh melebihi dari 15 menit.
- Izin keluar meliputi jarak lingkup batas Santri yaitu; Selatan: sampai Jembatan balakang balai Tamu. Timur: sampai jembatan pasar ngempit. Utara: sampai Toko basmalah ngempit. Barat: sampai kaplingan.
- Santri dilarang menjumpai tamu di selain tempat yang telah ditetapkan seperti; di lapangan, Kantor Sekretariat, rumah-rumah warga.
- Santri yang mempunyai mahram di Banat, dilarang menjumpai mahramnya dengan alasan apapun, dan perizinan ditutup.
Ketentuan-ketentuan tersebut di atas berlaku selama 3 hari yaitu; Hari Rabu s/d Jumat tanggal 10 s/d 12 Dzul Hijjah 1439 H, harap di maklumi dan dipatuhi.
Sumber Data: Ketertiban dan Keamanan (TIBKAM)