Malam Sabtu (27/12) Annajah Center Sidogiri (ACS) adakan mentoring untuk anggota semester II. Sebagai mentor adalah Ust. Fauzan Imron, Dewan Guru Madrasah Miftahul Ulum Aliyah Sidogiri sekaligus Dewan Pakar Aswaja. Acara bertempat di Ruang Istirahat Guru Mabna al-Ghazali. Sebanyak 40 peserta semester II hadiri acara yang membahas tentang “Hukum-hukum Terkait Kematian dan Kuburan”.
Mentoring dimulai pada pukul 09.00 hingga 10.20 malam waktu setempat. Ust. Fauzan dalam penjelasannya mengenai Hukum-hukum Terkait Kematian dan Kuburan hanya memfokuskan pada tema yang belum pernah dibahas pada mentoring lain, karena Hukum-hukum Terkait Kematian dan Kuburan itu global, yakni kenduri, hadiah pahala dan membaca al-Quran kepada mayit.
Sebelum membahas lebih lanjut beliau menjelaskan apa itu kenduri. “Kenduri adalah tradisi selamatan ketika ada orang yang meninggal dengan mendoakan si mayit bersama-sama kemudian diakhiri dengan makan bersama dari makanan yang disiapkan oleh keluarga si mayit,” terang beliau.
Beliau melanjutkan dengan keterangan mengenai hidangan menurut Madzhab Syafi’i. Beliau menampilkan beberapa pendapat para ulama mulai dari yang memperbolehkan hingga yang melarang.
Salah satu yang memperbolehkan adalah pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Fatawa Kubra-nya. Imam Ibnu Hajar mengatakan, menggelar selamatan 3 hari, 7 hari, dan lainnya dilakukan karena tradisi untuk menolak fitnah maka diharapkan mendatangkan pahala untuk yang menggelarnya. Bahkan bisa dianggap mendatangkan pahala agar tidak dirasani orang.
_______
Penulis: Kanzul Hikam
Editor: Saeful Bahri bin Ripit