a. Deskripsi Masalah
Sudah kita ketahui bersama bahwa di zaman Rasulullah e azan untuk salat Jumat hanya dikumandangkan satu kali. Azan dua kali baru dilaksanakan di masa pemerintahan Khalifah Utsman, karena jumlah umat Islam semakin banyak.
b. Pertanyaan
Bagaimana hukum muraqqî membaca doa setelah azan yang pertama dalam salat Jumat?
c. Jawaban
Hukum bacaan doa dari muraqqî tersebut adalah bidah hasanah.
d. Rujukan
اِنَّ قِرَاءَةَ اْلآيَةِ مِنَ الرَّاقِيْ وَمَا يَقُوْلُهُ اْلآنَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ اهـ (حاشية الشرقاوي على شرح التحرير, 1/259).