salat Jum’at

Bahtsul Masail

Shalat Jumat Di Dua Tempat

Deskripsi Masalah Mayoritas mazhab empat memperkenankan mendirikan Jumatan ganda (ta‘addudul-Jum‘ah) dengan syarat ‘usrul ijtimâ’ yakni sulitnya berkumpul. Menurut mazhab Hanafi boleh asalkan ada izin dari imam. Sementara Ibnu Hazm memperbolehkan
Bahtsul Masail

Perbedaan Antar Kalangan

Disebuah desa ada beberapa masjid dari kalangan yang berbeda-beda, seperti Nahdliyin (NU), Muhammadiyah, LDII dan lain-lain. Ironisnya masing-masing kalangan enggan untuk memperhatikan masjid yang lain, kendati masjidnya berada disamping rumahnya.