Mempersiapkan Libur Maulid 1448 H, Pengurus Pondok Pesantren Sidogiri menggelar Rapat Lintas Sektoral pada Selasa malam (11/08). Rapat di Ruang Auditorium Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum, HA. Saifulloh Naji, untuk membahas pelayanan selama libur Maulid dan kunjungan wali santri.

Jadwal Libur
Berdasarkan Notula Nomor 690/PPS.600/Nt/II.1448, kegiatan madrasah dan layanan perkantoran diliburkan pada 11–14 Rabiul Awal 1448 H, kecuali pelayanan KTS dan Emaal. Kegiatan di daerah tetap berjalan, kecuali jam belajar.
Pengajian kitab dan Al-Qur’an juga diliburkan sejak malam Senin hingga malam Kamis dan diganti dengan pembacaan shalawat di masjid dan daerah.
Agenda Libur Maulid
- 12 Rabiul Awal: Pembacaan Maulid Nabi secara serentak di semua daerah, dipandu secara sentral dari Masjid Jami’ Sidogiri.
- 13 Rabiul Awal: Haul Almaghfurlah KH. Hasani Nawawie dan 40 Hari Nyai Hj. Lu’lu’ul Mukarromah di daerah masing-masing.
- 15 Rabiul Awal: Peringatan Maulid Nabi di Lapangan Pondok Pesantren Sidogiri.
Layanan Kunjungan Wali Santri
Kunjungan wali santri dibuka 12–15 Rabiul Awal 1448 H. Layanan dipusatkan di Balai Tamu, area Gedung MMU dan sekitarnya, serta tenda di timur Gedung As-Suyuthi dan selatan Kamar Mandi 02.
Pemanggilan santri dapat dilakukan melalui:
- Scan QR Code dalam aplikasi Walisantri di pos pemanggilan.
- Petugas di pos pemanggilan, yang berada di Barat Gedung An-Nawawi, Gedung An-Nawawi, dan Gedung As-Suyuthi.
Sif pemanggilan:
- Sif 1: 06.00–10.00 WIS
- Sif 2: 10.00–14.00 WIS
- Sif 3: 14.00–17.30 WIS
- Sif 4: 19.30–23.00 WIS
Jadwal Kunjungan Berdasarkan Wilayah
- 12 Rabiul Awal: Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Surabaya, Gresik.
- 13 Rabiul Awal: Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo.
- 14 Rabiul Awal: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Istimewa.
- 15 Rabiul Awal: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, NTT, NTB, Bali, dan Luar Negeri.

Ketentuan Kunjungan
Wali santri diharapkan:
- Berpakaian sopan sesuai syariat
- Tidak mengambil foto atau video di area Pondok Pesantren Sidogiri
- Tidak merokok di dalam gedung madrasah
- Membatasi kunjungan maksimal 3 jam
- Menjaga kebersihan
- Tidak membawa makanan atau minuman yang dilarang, seperti mi instan, minuman berkarbonasi, dan minuman yang mengandung pemanis buatan
Pelanggaran oleh wali santri akan dikenakan takzir kepada santri yang bersangkutan.
Penulis: Muhammad Rofiul Qodri
Editor: Elmaghroby












