BeritaUnggulan

Rauhah Kitab Santri Aliyah, Tambah Kitab Tafsir Jalalain dan Shahih Bukhari

Setelah kitab Tajridus-Sharih, kegiatan rauhah bagi santri tingkat Aliyah akan menggunakan dua materi baru: Tafsir Jalalain dan Shahih Bukhari. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Rauhah, Mas Hamada Syahrulloh Abd. Alim pada acara sosialisasi yang bertempat di Aula Gedung Sidogiri Corp, Ahad malam (26/07).

Acara dimulai dengan pembacaan shalawat Simthud-Durar secara serentak, disusul oleh sambutan Ust. M. Kamil Mushthofa. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan rauhah bagi santri tingkat Aliyah ini merupakan inisiatif dari Sekretaris Jenderal Majelis Keluarga, Mas d. Nawawy Sadoellah dan diamanahkan kepada Mas Hamada untuk mengoordinasi jalannya kegiatan. Mandat ini kemudian ditegaskan kembali oleh Ketua Umum Pondok Pesantren Sidogiri, K.H. Bahruddin Thoyyib.

Baca Juga: Peresmian Rauhah, Mas Hamada: Santri Aliyah harus Berkualitas.

Pada sosialisasi ini, Mas Hamada Syahrulloh Abd. Alim memberitahukan kepada segenap hadirin bahwa Tafsir Jalalain akan menjadi kitab selanjutnya yang akan dibaca pada kegiatan rauhah. Materi tafsir dipilih untuk menyeimbangkan hadits yang sebelumnya telah menjadi materi rauhah lewat kitab Tajridus-Sharih li-Ahadits al-Jami’ as-Shahih.

“Jika baca kitab tafsir saja, rentan liberal. Sebaliknya, jika baca hadis saja maka akan terasa kaku,” tutur beliau.

Terlihat Mas Hamada Syahrulloh Abd. Alim, beranjak meninggalkan lokasi acara

Selain itu, Tafsir Jalalain menurut beliau adalah kitab yang menghimpun banyak keterangan penting yang tercantum pada kitab-kitab tafsir lain. Namun, hal ini hanya bisa diketahui bagi pembaca yang betul-betul memahaminya.

Baca Juga: Bincang Akidah ACS: Membaca Konflik Iran-Israel dari Kacamata Sunni.

Di sisi lain, Mas Hamada sebenarnya ingin menjadikan kitab Shahih Bukhari sebagai materi rauhah selanjutnya. Hanya saja, hal ini ditunda sebab masih dalam tahap pengadaan stok kitab dan permohonan sanad kepada Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf.

Penulis: Imam Rohimi
Editor: Fahmi Aqwa

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *