BeritaUnggulan

Kuliah Syariah Hadirkan Dua Narasumber Produktif dalami Fikih Darah Wanita

Kursus Fikih Kemasyarakatan kembali digelar bagian Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri (PPS). Kali ini, mengangkat tema seputar darah wanita, haid, nifas dan istihadhah. Demi memaksimalkan pembahasan, dua narasumber yang dikenal produktif dalam bidang Fikih Kewanitaan ini, dihadirkan dalam dua sesi yang berbeda.

Sesi pertama, berlangsung pada Sabtu (19/09), menghadirkan KH. Nur Hasyim S. Anam sebagai pemateri, untuk peserta kelas 1 MMU Aliyah PPS dengan abjad A-G.

Potret KH. Nur Hasyim S. Anam sedang menyampaikan materi pada sesi pertama, Sabtu (19/09).

Sementara sesi kedua dilaksanakan pada Ahad (20/09), menghadirkan Ustaz Qusyairi Ismail, penulis buku Panduan Praktis Memahami Haid, Nifas, Istihadah, dan Wiladah, untuk peserta dengan abjad H-N pada jenjang kelas yang sama.

Bertempat di Aula Gedung Sidogiri Corp, Kursus Fikih Kemasyarakatan kali ini merupakan penyelenggaraan keempat. Sebelumnya, agenda serupa mengangkat tema Fikih Safar pada penghujung semester ganjil.

Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang digelar per kelas dengan beberapa pemateri dari staf pengajar MMU Aliyah dan Dewan Musahih Sidogiri, kursus kali ini diselenggarakan secara terpusat. Peserta dari beberapa kelas dihimpun dalam satu tempat dan mengikuti pemaparan dari satu narasumber pada masing-masing sesi.

“Kursus Haid tidak tergolong kegiatan baru, hanya tempat pelaksanaannya saja disentralkan pada satu pemateri,” ungkap Ustaz Mahbub, Ketua Panitia Kursus.

Fokus: Peserta kursus menyimak materi selama kegiatan berlangsung

Wakil II Ketua MTK tersebut menjelaskan, pemateri yang dihadirkan merupakan sosok yang memiliki kepakaran dalam persoalan hukum darah haid. Hal tersebut, menurutnya, dapat dilihat dari karya-karya yang terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

“Kami memandang keduanya adalah para pakar haid. Beliau juga memiliki karangan buku, di antaranya buku tentang haid yang setiap kali terbit pasti ada penyesuaian kembali karena mengikuti perkembangan problematika mengenai haid,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Ustaz Qusyairi Ismail tidak hanya menekankan pemahaman mengenai hukum-hukum haid secara rinci. Ia justru mengarahkan peserta untuk memberikan perhatian lebih terhadap tata cara shalat perempuan ketika mengalami haid dan kondisi yang berkaitan dengannya.

Ustaz Qusyairi Ismail menjelaskan tema terkait dalam forum kursus kemasyarakatan sesi kedua, Ahad (20/09).

“Saya akan menjelaskan cara bagaimana menjelaskan haid yang benar kepada masyarakat. Akan tetapi, poin terpenting bukan terletak pada haid secara rinci, melainkan pada praktik shalat bagi perempuan, karena itulah yang paling rentan terjadi di kalangan masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, pemahaman mengenai haid perlu diarahkan pada persoalan-persoalan praktis yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan ketika memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Salah satu peserta, Moh. Farid, mengaku terbantu dengan adanya Kursus Fikih Kemasyarakatan tersebut. Santri asal Pamekasan itu menilai rangkaian kursus yang diselenggarakan Kuliah Syariah dapat melengkapi bekal ilmu yang dibutuhkan ketika terjun di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, kursus kemasyarakatan ini membantu melengkapi kebutuhan ilmu kemasyarakatan. Setelah sebelumnya diadakan kursus safar, kursus tazhijul mayit, dan sekarang kursus haid,” tutur Moh. Farid.

Melalui penyelenggaraan kursus tersebut, Kuliah Syariah berharap peserta memiliki bekal yang lebih memadai dalam memahami sekaligus menjelaskan persoalan fikih yang sering dijumpai di tengah masyarakat, khususnya terkait haid dan ibadah perempuan.

Penulis: M. Fajar & Syahrul Maulana
Editor: Elmaghroby

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *