Prolog
Pada masa Khalifah Sayidina Ali, umat Islam terpecah menjadi tiga golongan, golongan yang mendukung Sayidina Ali, golongan yang mendukung Muawiyah bin Abi Sufyan dan golongan yang keluar dari keduanya membentuk kelompok sendiri, yakni golongan Khawarij.
Oleh para ulama golongan Khawarij dikategorikan sebagai golongan yang membangkang dan tidak patuh kepada pemimpin, begitu juga pasukan Muawiyah. Hingga akhirnya pasukan Sayidina Ali berhasil mengalahkan dalam perang Nahrawan dan membumihanguskan golongan Khawarij dan berperang dengan Muawiyah dalam perang Shiffin. Ini adalah satu contoh golongan yang membangkang (Bughat) kepada Khalifah
Bughat
Adalah satu golongan yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah di dalam satu negara, mereka tidak mau menegakkan hukum-hukum negara dan anti demokrasi. Maka, sekalipun imam itu fasik, tidak berprikemanusiaan dan memiliki kekuasaan mutlak dengan cara yang tidak demokratis (kekerasan), masyarakat tetap diwajibkan untuk taat kepada pemimpinnya.
Seperti sabda Nabi; “Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya kelak akan terjadi orang-orang yang mementingkan diri sendiri dan berbagai hal yang kamu tidak menyukai. Mereka bertanya: Apa pesanmu kepada kami? Ia menjawab: Kamu harus tetap menunaikan kewajibanmu dan memohon kepada Allah atas hak-hakmu (yang mereka rampas)” (HR. Bukhari Muslim).
Maka bughat harus diperangi sampai imam mengutus satu orang yang dipercaya untuk memberikan nasihat, bahwa jalan yang ia pilih tidak sesuai dengan koridor syariat. Jika mereka masih tetap, maka diajak rembukan untuk mencari titik temu yang sekiranya maslahah dari kedua belah pihak. Bila dengan cara seperti itu mereka tetap juga tidak mengubah jalannya, maka meminta izin kepada imam untuk memeranginya sebagaimana pendapatnya Muhammad bin Qasim.
Mungkinkah Komunisme juga?
Sebelum itu, tidak semena-mena kita langsung menyerang, tapi harus terpenuhinya tiga syarat; Pertama, mereka keluar dari genggaman pemerintah yang sah, adakalanya tidak mengikuti atau tidak memenuhi kewajiban dan bisa juga dengan mereka menentang pemerintahan.
Kedua, mereka mempunyai kekuatan untuk menggulingkan pemerintah, baik dalam hal persenjataan, jumlah pengikut dan memiliki pemimpin atau terdapat orang yang diikuti, sekalipun dia itu bukanlah orang yang diangkat secara resmi oleh golongan mereka, akan tetapi diangkat karena memiliki jiwa kepemimpinan.
Ketiga, mereka mempunyai penakwilan yang menurut dirinya hal itu diperbolehkan. Jika diterapkan bisa menyebabkan kekacauan. Dan akhirnya akibat buruk yang akan menimpa dan tidak terwujudnya maslahah, seperti ahli Siffin menunut qisas orang yang membunuh Sayidina Usman, padahal Sayidina Ali tidak menuntutnya menunggu Islam kembali stabil.
Sementara itu melihat fakta sejarah, semuanya ada pada diri PKI. Melihat syarat yang pertama, bahwa PKI secara jelas memberontak pada pemerintah. Mereka menganut kepercayaan ateisme (tidak mengakui adanya Tuhan), dengan artian mereka sudah melanggar Pancasila sila pertama.
Melihat syarat kedua, mereka membelot dari pemerintah tidak sendiri, mereka mempunyai pengikut yang banyak, dilengkapi dengan persenjataan, bahkan mereka ada yang memimpin. Seperti tragedi G30S/PKI yang mengakibatkan terbunuhnya 6 Jendral. Mereka disiksa dan dimasukkan di lubang buaya.
Dan menelaah syarat yang terakhir, mereka mempunyai keyakinan bahwa Tuhan itu tidak ada, mereka anti agama, dari segi politik anti demokrasi, lebih suka cara diktator, dari sosial mengajarkan pertentangan kelas. Keyakinan ini oleh mereka dianggap pemikiran yang benar, sehingga jika ada orang yang mempunyai pemikiran yang tidak sama, maka dia dibunuh atau disiksa hingga mati.
Kemudian kita mencatat rentetan panjang dalam pergerakan yang dilakukan PKI. G30S/PKI, satu peristiwa kelam yang dapat dijadikan contoh akan keganasannya. Setelah kejadian itu, secara formal PKI dilarang hidup di bumi indonesia dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Alasan mendasar, karena PKI melakukan pemberontakan menusuk dari belakang, berkeyakinan ateisme, komunisme dan menghianati bangsa indonesia. Dari sini dengan secara nyata bahwa PKI tidak layak dan bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.
Kesimpulan
Jadi, melihat dari semua itu PKI dikategorikan sebagai kelompok yang pembangkang. Mereka memberontak pemerintah, mempunyai pengikut yang tidak sedikit dan anti agama. Maka sebagaimana di atas, imam wajib mengirim satu orang untuk memberi nasihat. Jika mereka masih tetap, maka diajak rembukan untuk mencari titik temu. Dan jika masih tetap maka harus diperangi.
Untuk itu, sekarang kita tidak tahu siapa yang akan kita perangi dari golongan PKI, tidak tahu mau berbuat apa. Tapi selayaknya bagi kita untuk mempersiapkan diri, menjaga diri dan keluarga, karena dikhawatirkan mereka akan menyerang kita secara tiba-tiba sedangkan kita tidak dalam persiapan. Maka persiapkanlah dari sekarang!
/Tafaqquh