Pepatah mengatakan, jabat tangan adalah simbol dari maaf. Di mana ada persalaman, di situ ada ampunan. Sehingga dikatakan mustahil jika “memberikan” tangan kita kepada orang yang dibenci.
Sebenarnya, memaafkan adalah sifat hati. Mengetahui “maaf” hanya bisa dilakukan dengan tanda-tandanya, yaitu: jabat tangan. Wajar saja jika Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai salam dengan: damai.
Ucapan maaf adalah bagian dari magic work. Dengan aritian, “maaf” bukanlah perkataan biasa. Tanpa ada maaf-memaafkan dunia menjadi rumit, akhirat pun juga ikut kacau.
Dalam Shahih Muslim II/430 Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang bermasalah alias memiliki tanggungan haqqul-âdamî, untuk segera diselesaikan, karena saat kita berpindah alam, hanguslah istilah tebus-menebus. Hanya amal saleh yang dapat menebus urusan kita. Itu pun jika memiliki perbuatan baik. Jika tidak, maka dosa si korban, akan dibebankan kepada kita.
Kesadaran dalam kesalahan adalah hal yang penting untuk dipelihara. Konon, salah-satu jurus mutakhir setan adalah membenarkan semua yang kita lakukan. Kita diiming-imingi argumen yang membenarkan perbuatan kita, sehingga enggan meminta maaf. Dengan begitu, mendapat ampunan Tuhan hampir tertangkap mimpi. Mengingat, ampunan Tuhan—dalam haqqul-âdamî—dititipkan kepada korban kezaliman kita.
Coba kita bandingkan, lantaran berbuat kesalahan, Nabi Adam AS dengan Iblis sama-sama diusir dari surga. Akan tetapi, Nabi Adam AS mendapat ampunan, sedangkan Iblis tidak. Padahal perbedaan keduanya sangat tipis, yaitu Nabi Adam AS tobat alias minta maaf, sedangkan Iblis tidak.
Dari kisah di atas, kita dapat merasakan betapa besar pengaruh minta maaf. Dengan tobat, Nabi Adam AS diberi pangkat yang mulia, sedangkan Iblis—karena gengsi untuk bertobat—malah mendapatkan gelar ar-rajîm (terlaknat).
Sama halnya meminta maaf, memaafkan adalah perbuatan yang tak kalah penting. Syaikh Muhammad bin Hazm berkata, “Jika ada seseorang meminta maaf atas kesalahannya, maka kesalahan tersebut berpindah pada kita, jika tidak memaafkannya.” Dari itu, Ibnu Hazm memaklumi orang yang berbuat salah, karena manusia memang wadah dari kesalahan. Justru yang tidak memaafkanlah yang salah. Mengingat, ampunan Tuhan tergantung pemaafan si korban. Selain itu, dengan memaafkan, Allah—Yang Maha Pemaaf—akan mengkasifikasikan orang tersebut pada golongan takwa dan muhsîn yang dicintai-Nya (Lihat: Ali Imran: [4] 133).
Akan tetapi, dalam menyikapi “pemaafan”, kita harus waspada. Kita berhak memaafkan kesalahan orang lain yang bersifat haqqul-âdamî. Tidak selebihnya! Segala kesalahan yang berbentuk haqqul-Lah, bukan kita yang memiliki wewenang.
Dalam hal ini, masyarakat sulit membedakan, mana yang sebenarnya harus kita maafkan dan yang harus kita tuntut. Sehingga, kita sering disalahkan, jika menuntut oknum yang meminta maaf karena melecehkan Agama.
Bukankah Rasulullah SAW—yang lemah-lembut—akan murka jika ada kezaliman yang berbau Agama? Lupakah kita akan hadis shahih tentang pencuri? (Pada zaman Raulullah SAW, seorang dari kalangan terhormat “tertangkap-basah” kasus pencurian. Ini tentu sangat skandal. Maka masyarakat sekitar memohon kepada para sahabat dekat Rasulullah SAW untuk ‘membicarakan’-nya dan memintakan ampunan bagi si ‘pencuri terhormat’ itu. Ketika sahabat matur, ternyata Rasulullah SAW marah besar seraya bersabda, “Apakah kamu hendak membicarakan ketentuan yang sudah ditentukan Allah? Demi Allah, seandainya Fatimah anak Muhammad (putri Rasulullah SAW sendiri) mencuri, niscaya tangannya aku potong sendiri. Ingatlah, kerusakan kaum sebelummu disebabkan ketika orang kecil yang mencuri, mereka menghukumnya; dan apabila orang besar yang mencuri, mereka biarkan saja!”).
Dari hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa “permaafan” ada tempatnya. Maaf-memaafkan memang penting diaplikasikan, akan tetapi hal tersebut dapat dilakukan dalam ranah tertentu. Tidakkah lucu jika kita memaafkan seseorang yang memiliki salah pada orang lain?
Untuk itu, marilah kita bijak melakukan tindakan. Mana yang harus dimaafkan, dan yang harus dituntut. Jika kesalahan berupa salah kepada diri kita, maka ampunilah. Karena dengan memaafkan, kita mendapat pahala plus terbebas dari api balas dendam. Coba renungkan, seandainya kita tidak memaafkan, justru itu merepotkan, karena sudah pasti, kita masih menyimpan dendam pada orang tersebut. Oleh karena itu, jangan sungkan menguulurkan tanganmu, demi kebaikan dunia dan akhirat.
Akan tetapi, jika kesalahan berupa haqqul-Lah, jangan sekali-kali bertindak sebagai “wakil Tuhan”. Karena segala wewenang dalam haqqul-Lah hanyalah milik Allah SWT.
Muhammad ibnu Romli | sidogiri.net