Pada tahun ajaran baru, Cegah Berantas Barang Berbahaya (CB3) melaksanakan program tes urine untuk 10.000 Santri Sidogiri. Program ini dilaksanakan atas mandat Ketua Umum Pondok Pesantren Sidogiri, Mas Baharuddin Thoyyib agar Sidogiri bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ust. M. Anshori Ali, Wakil I CB3 menyatakan alasan memilih tes urine ialah karena tes urine tidak bisa dimanipulasi. “Salah satu yang paling ditakuti oleh pengguna narkoba adalah tes urine. Seumpama ia berusaha berbohong, pasti akan ketahuan,” kata pria ini dengan tegas.
Alat tes urine yang digunakan pihak CB3 adalah alat yang sesuai standar Badan Narkotika Nasional (BNN). Harga satuannya sebesar Rp. 125.000. Ada alat yang lebih murah, namun tidak standar nasional dan dikhawatirkan terjadi sangsi; semisal yang positif menjadi negatif atau malah sebaliknya. “Hal ini sangat berbahaya bagi Pondok Pesantren Sidogiri sendiri,” Ujar Wakil I CB3.
Biaya alat tes urine—sesuai saran dari Bendahara Umum, Mas Ahmad Sa’dullah Abd Alim—dapat dibayarkan melalui aplikasi Wali Santri. Untuk santri baru 150 Ribu, sedangkan santri lama 125 Ribu.
Tidak semua santri dikenakan tes urine. Sebab tes urine ini hanya ditujukan bagi mereka yang berusia di atas 13 tahun.
Ust. Anshori juga menyampaikan bahwa bahan narkoba itu juga terkandung dalam obat-obatan. Seperti Komik dan juga minum-minuman. Namun, kandungan di dalamnya sudah difarmasi dan diatur oleh kedokteran. Sebab, yang dilarang itu adalah menyalahgunakan narkoba.
“Yang harus kita bersihkan dan wajib kita perangi adalah penyalahgunaan narkoba,” Ujar mantan Kepala Bagian Ketertiban dan Keamanan.
Penulis: Ulil Absor
Editor: Nur Hudarrohman