Bahtsul Masail

Menaiki Mimbar Pelan-pelan

a. Deskripsi Masalah

Ada kebiasaan di beberapa daerah, khathib Jumat ketika menaiki mimbar, ia berjalan pelan-pelan, bahkan di tiap-tiap anak tangga berhenti dan mulutnya bergerak-gerak seolah-olah ada yang dibaca.

b. Pertanyaan

Bagaimana hukum menaiki mimbar dengan cara tersebut?

c. Jawaban

Berhenti sebentar sambil berdoa hukumnya makruh, sedangkan berjalan pelan-pelan tanpa berhenti dan tanpa membaca doa adalah sunah.

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *