a. Deskripsi Masalah
Ada kebiasaan di beberapa daerah, khathib Jumat ketika menaiki mimbar, ia berjalan pelan-pelan, bahkan di tiap-tiap anak tangga berhenti dan mulutnya bergerak-gerak seolah-olah ada yang dibaca.
b. Pertanyaan
Bagaimana hukum menaiki mimbar dengan cara tersebut?
c. Jawaban
Berhenti sebentar sambil berdoa hukumnya makruh, sedangkan berjalan pelan-pelan tanpa berhenti dan tanpa membaca doa adalah sunah.