Jumat malam (28/11), para staf yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Umum mengadakan rapat triwulan di Ruang Auditorium lantai II Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretaris, mulai dari Sekretaris I hingga VI, beserta para petugas yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Umum.
Rapat triwulan ini digelar sebagai forum evaluasi kinerja seluruh bawahan Sekretaris Umum selama tiga bulan terakhir. Kepala Badan Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Insani (BP2SDI), Ust. M. Syamsul Huda Mahfudz, membacakan pesan dan arahan dari Ust. H. A. Saifullah Naji selaku Sekretaris Umum, yang berhalangan hadir. Salah satu pesan penting yang disampaikan adalah peringatan bagi seluruh santri yang berstatus petugas untuk selalu mematuhi peraturan pesantren, mengingat masa khidmah mereka kini mendekati akhir.
Baca juga: Asrama Bersih, Santri Sehat: Diskusi Kebersihan Bersama Pengurus Daerah
Ust. Saifullah Naji memberi ilustrasi yang cukup kuat: santri yang berkhidmah, tetapi tidak disiplin terhadap aturan pondok ibarat seseorang yang memakai parfum, tetapi tidak mandi. “Orang tersebut tampak wangi di luar. Namun sebenarnya sangat kotor. Begitu pula santri yang berkhidmah, tetapi tidak taat aturan, sama sekali tidak mencerminkan nilai khidmah yang sejati,” tegas Koordinator II Milad Sidogiri 289 tersebut.
Selain evaluasi, dalam rapat dibacakan seluruh usulan, saran, dan kritik yang nantinya akan dibahas dalam rapat pleno bulan Rajab. Tak hanya terbatas pada lingkungan koordinasi Sekretaris Umum, masukan-masukan ini mencakup seluruh aspek kehidupan di Pondok Pesantren Sidogiri.
Koordinasi Sekretaris Umum sendiri terdiri dari sembilan instansi yang seluruhnya berpusat di Kantor Sekretariat, yaitu:
- Sekretaris I: Menangani hubungan masyarakat dan menjadi pusat informasi pesantren.
- Sekretaris II: Mengelola data dan penerbitan kartu identitas untuk kebutuhan pesantren.
- Sekretaris III: Bertanggung jawab atas perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan teknologi informasi.
- Sekretaris IV: Menangani korespondensi, kearsipan, notulensi, desain grafis, serta administrasi umum.
- Sekretaris V: Mengurusi penjagaan, kebersihan, serta layanan konsumsi dalam berbagai kegiatan di kantor.
- Sekretaris VI: Mengelola media informasi pesantren, termasuk website dan platform media sosial.
- Badan Pengembangan Sistem dan Teknologi Informasi (BPSTI): Memenuhi seluruh kebutuhan sistem informasi di pesantren.
- Lembaga Psikologi dan Bimbingan Konseling (LPBK): Membantu, mendampingi, dan meningkatkan kesejahteraan mental santri.
- Badan Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Insani (BP2SDI): Mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya insani, baik petugas maupun pengurus pesantren.
Rapat triwulan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat disiplin, serta menyatukan visi seluruh petugas agar lebih optimal dalam menjalankan amanah khidmah di Pondok Pesantren Sidogiri.
Penulis: Moh. Syauqillah
Editor: Fahmi Aqwa












