BeritaUnggulan

Mengkaji Tafsir Klasik Vs Tafsir Kontemporer

Senin (24/10), pengurus Unit Pengembangan Kegiatan Intelektual (UKPI) mengadakan seminar ilmiah yang mengundang murid MMU Aliyah jurusan Tafsir-Hadis. Seminar yang bertema “Tafsir Bias Gender” ini bertempat di musalla baru. Hal ini karena munculnya tuduhan adanya bias gender pada tafsir klasik. Hadir sebagai narasumber Ust. Shonhaji, Lc., M. Ag.

Ust. Shonhaji menuturkan, “Menurut saya tafsir klasik lebih baik ketimbang tafsir lain karena di dalamnya tidak ada unsur kepentingan apa pun.” Hal ini ketika membicarakan tafsir klasik yang dituduh memihak pada salah satu gender atau disebut juga bias gender. Alasannya, tafsir klasik merupakan tafsir yang metodologinya berpegangan pada riwayat al-Quran atau Hadis. Oleh karenanya, metode tafsir klasik lebih baik ketimbang metode tafsir lain.

Seminar membahas tafsir klasik dan kontemporer dengan Ust. Shonhaji Lc., M. Ag sebagai pemateri

Salah satu pihak ada yang mengatakan tafsir klasik juga mengandung bias gender karena menafsirkan Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam. Menyikapi hal ini, Shonhaji mengatakan, “Adam diciptakan dari tanah, tetapi tidak mengartikan bahwa tanah lebih mulia dari Nabi Adam, begitu pun Siti Hawa.”

Namun, ada juga yang masih belum puas dengan tafsir yang mengatakan kaum lelaki lebih unggul dari perempuan. Dalam hal ini pria alumni Sidogiri tersebut mewanti agar para santri bisa memberi arahan kepada kelompok yang semacam ini.

Pembahasan tafsir klasik yang dituduh mengandung bias dihadiri oleh murid Aliyah jurusan Tafsir-Hadis Pondok Pesantren Sidogiri

“Syekh Dr. Muhammad Said Ramadhan al-Buthi mengartikan ayat ini bahwa laki laki lebih unggul dari perempuan dalam urusan rumah tangga saja,” tambah lulusan S-1 universitas Al-Azhar ini. Namun, dalam urusan wilayah perempuan sama dengan laki-laki.

Kesimpulan seminar, tafsir klasik lebih baik ketimbang tafsir kontemporer. Mufasir kontemporer menurut Ust. Shonhaji, Lc., M. Ag. tidak bisa diikuti karena lumrahnya ada unsur kepentingan yang tersimpan di dalam tafsirnya. Akan tetapi, ada beberapa mufasir kontemporer menurut Ust. Shonhaji yang bisa diikuti, seperti Dr. Muhammad Said Ramadhan al-Buthi dan Syekh Wahbah Zuhaili.

Penulis: Iwanulkhoir

Editor: Nur Hudarrohman

Shares:
Show Comments (1)

1 Comment

  • Hasbulloh
    Hasbulloh
    31 Oktober 2022 at 9:29 am

    Semoga dengan adanya seminar ini Santri Sidogiri bertambah wawasannya.

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *