Berita

LMF dan Tim Tashhih Soroti Penggantian Paving di Pesarean PPS

Kamis (6/2), Lembaga Murajaah Fiqhiyah (LMF) menggadakan muraja’ah akbar bersama Tim Tashhih Sidogiri di Perpustakaan Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) ruang fikih.

LMF adalah lembaga di bawah kendali Instansi Kuliyah Syariah yang khusus mendiskusikan masalah-masalah seputar fikih yang sering terjadi di masyarakat, khususnya masalah aktual yang tengah terjadi. Saat ini yang menjabat sebagai Ketua LMF adalah Ust. A. Shonhaji, Lc.

Sedangkan Tim Tashhih itu diketuai oleh Ust. Rakib Saki, sedangkan anggotanya adalah KH. Musyaffa’ Bishri, Ust. Soleh Romli, dan Ust. A. Baihaqi Juri.

Kali ini yang dibahas adalah masalah status paving yang ada di komplek pemakaman atau pesarean Pondok Pesantren Sidogiri. Menurut kejadian di lapangan, paving yang ada di pesarean PPS diganti oleh pihak Ubudiyah dengan paving yang baru. Tersebab, paving yang lama telah rusak maka pihak Ubudiyah menggantinya dengan paving yang baru.

Hal ini disoroti langsung oleh anggota LMF dan tim Tashhih Sidogiri pada Kamis malam di Perpustakaan PPS ruang fikih. Diskusi tampak berlangsung alot dan serius. Pasalnya untuk memutuskan masalah ini diskusi memakan waktu empat jam.

Akhirnya setelah disepakati Tim Tashhih, menghasilkan hukum bahwa tidak boleh mengganti paving yang pertama dengan yang baru. Karena status paving yang dulu itu wakaf.

“Jika statusnya masih wakaf maka pihak tersebut tidak diperkenankan mengganti paving tersebut,” terang KH. Musyaffa’ Bishri selaku anggota Tim. (SEF)

Shares:
Show Comments (1)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *